SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Pemberdayaan dan Peduli Rakyat (Lasbandra) mendatangi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur pada Kamis (24/03/2022).
Kedatangan mereka menyikapi adanya indikasi dugaan penyelewengan anggaran BLT Dana Desa tahun 2021 di Desa Baruh, Kecamatan Sampang. Pasalnya, sejumlah warga desa tersebut mengaku tidak pernah terima bantuan apapun, sekalipun pihaknya telah didata.
Pantauan kontributor suarabangsa.co.id dalam audensi tersebut, aktivis Lasbandra dan perwakilan warga ditemui langsung oleh Kepala DPMD Chalilurrahman, Camat Sampang Yudhi Adidarta Karma, Kabid Bina Pemerintahan Desa Irham Nurdayanto serta Pj Desa Baruh.
Sekjen DPP LSM Lasbandra, Rifa’i memaparkan bahwa dari total 267 KPM yang tercatat di tahun 2021 lalu, ada sekitar 161 KPM yang sama sekali tidak menerima bantuan tersebut.
“Akan kami sikapi persoalan ini dengan serius, mengingat ada hak masyarakat yang kami bela apalagi ini berkaitan dengan BLT DD tahun 2021 yang sumbernya dari anggaran dana desa,” tutur Rifa’i.
Rifa’i mengaku, jika pihaknya sudah mengumpulkan data para KPM yang belum menerima, berupa surat pernyataan yang ditandatangani langsung penerima.
“Saya bersama perwakilan warga Desa Baruh, menggelar audensi dengan DPMD perihal kurang lebih 60% warga tidak menerima BLT-DD tahun 2021,” ungkap dia.
Pihaknya menyayangkan sikap mantan Kepala Desa Baruh yang tidak menghadiri acara audiensi tersebut. Padahal, kata dia, kehadirannya sangat penting selaku penanggungjawab dalam pencairan bantuan itu.
“Makanya tadi kami meminta pihak DPMD untuk menjadwalkan ulang audiensi ini dengan mendatangkan langsung mantan Kades Baruh,” tandas Rifa’i.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa Irham Nurdayanto menjelaskan, bahwa sesuai data masuk terkait penyaluran BLT-DD itu sudah rampung 100%.
Namun, pihaknya mengakui jika Laporan pertanggungjawaban (LPJ) serta dokumen-dokumen terkait penyaluran BLT-DD itu belum diterimanya.
“Berkaitan dengan realisasi, ini sudah ada aplikasinya yakni Online Monitoring Pembendaharaan Negara, yang diinput pihak Desa, Berdasarkan hasil pantauan kami melalui aplikasi online itu realisasinya sudah 100%,” ujar Irham singkat.
Ditempat yang sama, Kepala DPMD Chalilurrahman mengucapkan terimakasih kepada LSM Lasbandra yang sudah memberikan masukan dan akan menjadi bahan koreksi serta evaluasi kedepan.
“Pertama kami sampaikan terimakasih pada teman-teman Lasbandra. Untuk memastikan kebenaran atas temuan itu kami akan segera panggil mantan Kepala Desa Baruh,” tutur Chalilurrahman.
Chalilurrahman mengaku jika pihaknya sudah mengirimkan undangan pada mantan Kades Baruh untuk hadir dalam acara audiensi tersebut.
“Kami akan undang mantan Kades Baruh minggu depan biar ada kejelasan seperti apa, karena pada hari ini yang bersangkutan sudah kita undang ternyata tidak hadir,” sesalnya.
Terkait langkah LSM Lasbandra yang akan menempuh jalur hukum, pihak DPMD tidak berkomentar banyak. Menurut dia, hal tersebut menjadi kewenangan warga negara.
“Kalau memang pihak LSM Lasbandra mau meneruskan, itu hak warga negara. Tapi kita liat nanti dalam pertemuan selanjutnya, saat ini kami belum bisa menjawab secara pasti,” tandas Chalilurrahman.

















