Simpan Sabu di Dalam Sarung, Kuli Bangunan di Kangean Ditangkap Polisi

- Admin

Sabtu, 5 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id– Pria berinisial R (27) warga Dusun Masjid Desa Laok Jangjang Kecamatan Arjasa Sumenep, diringkus anggota Polsek Kangean setelah diketahui hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu, Jum’at (04/03/2022) pukul 19:30 WIB.

Tersangka R yang diketahui bekerja sebagai kuli bangunan ditangkap polisi di tepi jalan raya Desa Sumber Nangka Kecamatan Arjasa Sumenep, setelah diketahui membawa sebanyak lima poket sabu-sabu siap edar.

“Penangkapan tersebut dilakukan setelah ada informasi masyarakat bahwa di lokasi ditangkapnya tersangka R sering dijadikan lokasi transaksi narkoba,” kata Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, Jum’at (04/03/2022).

Baca Juga:  Dua Pemuda Sumenep Ini Terlibat Pencurian di Toko Unggas, Satu Pelaku Kabur

Untuk memastikan informasi yang diterima dari masyarakat, lanjut Widiarti, anggota Polsek Kangean langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut, setelah sampai di lokasi petugas melihat seorang laki-laki sedang mengendarai sepeda motor berhenti di pinggir jalan, sesuai dengan informasi yang dicurigai akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu sekitar pukul 19:30 WIB.

“Karena merasa curiga, kemudian petugas melakukan upaya penagkapan terhadap seorang laki-laki tersebut, dan ternyata benar setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 1 poket narkotika jenis sabu pada gulungan sarung yang dipakai tersangka,” terangnya.

Baca Juga:  Anak Kecil Nyebrang, Truk Ini Rengsek

Setelah itu, anggota menggeledah sepeda motor milik tersangka, dan ternyata di dalam jok sepeda motor milik tersangka juga ditemukan sebanyak 4 poket narkotika jenis sabu. Setelah ditunjukkan kepada tersangka dirinya mengaku barang tersebut adalah miliknya yang diterima dari H yang masih satu desa dengan tersangka untuk dijual kembali.

“Dari pengakuan tersangka, sebagian dari narkotika sudah dipakai, sementara untuk tersangka H masih dalam pencarian petugas kepolisian,” ungkap Widi.

Barang bukti yang dapat diamankan berupa, 5 poket kecil narkotika jenis sabu dengan berat kotor masing-masing + 0,92 gram, + 0,92 gram, + 0,99 gram, + 0,89 gram, + 0,86 gram dengan berat keseluruhan + 4,63 gram, 1 buah HP merek Vivo warna merah hitam, 1 unit sepeda motor Honda Vario 125 Warna orange Nopol. : M-6499-XB, serta 1 buah sarung warna biru dongker variasi kembang warna hijau muda, sedangkan penerapan pasal terhadap tersangka adalah pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU. RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga:  Pelaku Pembobolan Kartu Kredit Ternyata Lulusan SMK

“Hasil tes urine tersangka R, positif,” pungkas Widi.

Berita Terkait

Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar
Warga Bungur Bojonegoro Hantam Ibunya Pakai Paving, Lalu Menyerah Tanpa Busana
Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 19:48 WIB

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Jumat, 11 September 2026 - 22:17 WIB

​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro

Selasa, 8 September 2026 - 10:23 WIB

Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:32 WIB

Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:12 WIB

DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru

Mimi Owner SRJ Rogojampi

Daerah

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Minggu, 13 Sep 2026 - 19:48 WIB