Simpan Sabu di Dalam Sarung, Kuli Bangunan di Kangean Ditangkap Polisi

- Admin

Sabtu, 5 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id– Pria berinisial R (27) warga Dusun Masjid Desa Laok Jangjang Kecamatan Arjasa Sumenep, diringkus anggota Polsek Kangean setelah diketahui hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu, Jum’at (04/03/2022) pukul 19:30 WIB.

Tersangka R yang diketahui bekerja sebagai kuli bangunan ditangkap polisi di tepi jalan raya Desa Sumber Nangka Kecamatan Arjasa Sumenep, setelah diketahui membawa sebanyak lima poket sabu-sabu siap edar.

“Penangkapan tersebut dilakukan setelah ada informasi masyarakat bahwa di lokasi ditangkapnya tersangka R sering dijadikan lokasi transaksi narkoba,” kata Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, Jum’at (04/03/2022).

Baca Juga:  Tim Kewaspadaan Virus Covid-19 Sumenep Ungkap Cara Penanganan Pasien Terjangkit Corona

Untuk memastikan informasi yang diterima dari masyarakat, lanjut Widiarti, anggota Polsek Kangean langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut, setelah sampai di lokasi petugas melihat seorang laki-laki sedang mengendarai sepeda motor berhenti di pinggir jalan, sesuai dengan informasi yang dicurigai akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu sekitar pukul 19:30 WIB.

“Karena merasa curiga, kemudian petugas melakukan upaya penagkapan terhadap seorang laki-laki tersebut, dan ternyata benar setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 1 poket narkotika jenis sabu pada gulungan sarung yang dipakai tersangka,” terangnya.

Baca Juga:  Kapolri Siapkan 5 Manajemen Kontijensi Tangani Zona Merah Covid-19

Setelah itu, anggota menggeledah sepeda motor milik tersangka, dan ternyata di dalam jok sepeda motor milik tersangka juga ditemukan sebanyak 4 poket narkotika jenis sabu. Setelah ditunjukkan kepada tersangka dirinya mengaku barang tersebut adalah miliknya yang diterima dari H yang masih satu desa dengan tersangka untuk dijual kembali.

“Dari pengakuan tersangka, sebagian dari narkotika sudah dipakai, sementara untuk tersangka H masih dalam pencarian petugas kepolisian,” ungkap Widi.

Barang bukti yang dapat diamankan berupa, 5 poket kecil narkotika jenis sabu dengan berat kotor masing-masing + 0,92 gram, + 0,92 gram, + 0,99 gram, + 0,89 gram, + 0,86 gram dengan berat keseluruhan + 4,63 gram, 1 buah HP merek Vivo warna merah hitam, 1 unit sepeda motor Honda Vario 125 Warna orange Nopol. : M-6499-XB, serta 1 buah sarung warna biru dongker variasi kembang warna hijau muda, sedangkan penerapan pasal terhadap tersangka adalah pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU. RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga:  KPU Sumenep Buka Pendaftaran Bacabup dan Bacawabup Mulai Jumat, Ini Syaratnya

“Hasil tes urine tersangka R, positif,” pungkas Widi.

Berita Terkait

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun
Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan
Petugasnya Dituding Tidak Sopan, DPRD Sampang Ingatkan Puskesmas Camplong Beri Pelayanan Maksimal
Pasien Mengeluh, Oknum Dokter di Puskesmas Camplong Tak Sopan
Pohon Tumbang Timpa Sekolah dan Puluhan Rumah Warga, Satu Orang Terluka

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:05 WIB

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:39 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:43 WIB

Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP

Senin, 11 Mei 2026 - 17:50 WIB

Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:22 WIB

Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:20 WIB

Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:16 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:58 WIB

Menguak “Tanah Celengan” di Belun, dari Pengakuan Ahli Waris dan Sikap Kadin PMD “Buang Badan” terkait kasus Belun

Berita Terbaru

Politik

Menjelang Muscab PPP Bojonegoro, Suhu Politik Memanas

Senin, 11 Mei 2026 - 16:27 WIB