Simpan Sabu di Dalam Sarung, Kuli Bangunan di Kangean Ditangkap Polisi

- Admin

Sabtu, 5 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id– Pria berinisial R (27) warga Dusun Masjid Desa Laok Jangjang Kecamatan Arjasa Sumenep, diringkus anggota Polsek Kangean setelah diketahui hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu, Jum’at (04/03/2022) pukul 19:30 WIB.

Tersangka R yang diketahui bekerja sebagai kuli bangunan ditangkap polisi di tepi jalan raya Desa Sumber Nangka Kecamatan Arjasa Sumenep, setelah diketahui membawa sebanyak lima poket sabu-sabu siap edar.

“Penangkapan tersebut dilakukan setelah ada informasi masyarakat bahwa di lokasi ditangkapnya tersangka R sering dijadikan lokasi transaksi narkoba,” kata Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, Jum’at (04/03/2022).

Baca Juga:  Untuk Beli Rokok dan Kebutuhan Sehari-hari, Warga Pasongsongan Curi Motor Tetangganya

Untuk memastikan informasi yang diterima dari masyarakat, lanjut Widiarti, anggota Polsek Kangean langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut, setelah sampai di lokasi petugas melihat seorang laki-laki sedang mengendarai sepeda motor berhenti di pinggir jalan, sesuai dengan informasi yang dicurigai akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu sekitar pukul 19:30 WIB.

“Karena merasa curiga, kemudian petugas melakukan upaya penagkapan terhadap seorang laki-laki tersebut, dan ternyata benar setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 1 poket narkotika jenis sabu pada gulungan sarung yang dipakai tersangka,” terangnya.

Baca Juga:  Polda Jatim Ungkap Kasus Peredaran Sabu 6 Kilogram

Setelah itu, anggota menggeledah sepeda motor milik tersangka, dan ternyata di dalam jok sepeda motor milik tersangka juga ditemukan sebanyak 4 poket narkotika jenis sabu. Setelah ditunjukkan kepada tersangka dirinya mengaku barang tersebut adalah miliknya yang diterima dari H yang masih satu desa dengan tersangka untuk dijual kembali.

“Dari pengakuan tersangka, sebagian dari narkotika sudah dipakai, sementara untuk tersangka H masih dalam pencarian petugas kepolisian,” ungkap Widi.

Barang bukti yang dapat diamankan berupa, 5 poket kecil narkotika jenis sabu dengan berat kotor masing-masing + 0,92 gram, + 0,92 gram, + 0,99 gram, + 0,89 gram, + 0,86 gram dengan berat keseluruhan + 4,63 gram, 1 buah HP merek Vivo warna merah hitam, 1 unit sepeda motor Honda Vario 125 Warna orange Nopol. : M-6499-XB, serta 1 buah sarung warna biru dongker variasi kembang warna hijau muda, sedangkan penerapan pasal terhadap tersangka adalah pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU. RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga:  Pingsan, Wabup Sumenep Dilarikan ke RSUD dr H Moh Anwar

“Hasil tes urine tersangka R, positif,” pungkas Widi.

Berita Terkait

Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar
Warga Bungur Bojonegoro Hantam Ibunya Pakai Paving, Lalu Menyerah Tanpa Busana
Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Perayaan Emas Koperasi Kareb: Sebar 7.000 Paket Sembako dan Gelar Wayang Semalam Suntuk

Rabu, 30 September 2026 - 15:23 WIB

Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi

Rabu, 30 September 2026 - 13:25 WIB

Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Narkoba Triwulan III, Amankan Lebih dari 2.300 Tersangka

Senin, 28 September 2026 - 09:41 WIB

Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal

Senin, 28 September 2026 - 09:38 WIB

Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern

Sabtu, 26 September 2026 - 14:03 WIB

SMSI Sumenep Gelar Sekolah Melek Media Bagi Guru SDN

Berita Terbaru

Daerah

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Senin, 5 Okt 2026 - 20:49 WIB