Untuk Beli Rokok dan Kebutuhan Sehari-hari, Warga Pasongsongan Curi Motor Tetangganya

- Admin

Kamis, 9 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Spesialis pencuri sepeda motor kembali diringkus Unit Resmob Polres Sumenep, setelah diketahui melakukan pencurian sepeda motor Honda jenis Absolute Revo warna merah hitam keluaran tahun 2010, Rabu (08/07) sekira pukul 20:00 WIB.

Tersangka atas nama Mohammad Zarkazi (28) warga Dusun Tanggulun, Desa Montorna, Kecamatan Pasongsongan, Sumenep. Tersangka merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak melakukan aksinya pada Sabtu, 11 Januari 2020 sekira pukul 02.00 WIB di dalam rumah milik Salama yang beralamat di Desa Montorna, Kecamatan Pasongsongan.

Baca Juga:  SMP Swasta Labuhan Rasoki Padang Sidempuan Terus Berbenah

Dalam keterangan Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S, mengatakan, pada saat melancarkan aksinya, Zarkazi melakukannya bersama dua orang rekannya, yaitu Mohammad Hosen dan Yiyin.

“Keduanya telah dilakukan proses penyidikan dan telah dilimpahkan ke JPU,” kata Widi.

Setelah dilakukan penangkapan terhadap tersangka Zarkazi, dan diinterogasi oleh polisi, ia mengaku dari hasil curiannya dibagi menjadi tiga bersama dirinya dan dua orang rekannya.

“Tersangka mengaku mendapatkan 200 ribu dari hasil curiannya,” lanjut Widiarti.

“Dan dari 200 ribu tersebut, tersangka mengaku dipergunakan untuk membeli rokok dan keperluan sehari-hari,” lanjutnya.

Baca Juga:  Orangnya Tidur, Kandang Ayam Milik Warga Dasuk Hangus Dilalap Api

Dari hasil penangkapan, berhasil diamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Honda Absolute Revo warna merah hitam tahun 2010.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru