Untuk Beli Rokok dan Kebutuhan Sehari-hari, Warga Pasongsongan Curi Motor Tetangganya

- Admin

Kamis, 9 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Spesialis pencuri sepeda motor kembali diringkus Unit Resmob Polres Sumenep, setelah diketahui melakukan pencurian sepeda motor Honda jenis Absolute Revo warna merah hitam keluaran tahun 2010, Rabu (08/07) sekira pukul 20:00 WIB.

Tersangka atas nama Mohammad Zarkazi (28) warga Dusun Tanggulun, Desa Montorna, Kecamatan Pasongsongan, Sumenep. Tersangka merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak melakukan aksinya pada Sabtu, 11 Januari 2020 sekira pukul 02.00 WIB di dalam rumah milik Salama yang beralamat di Desa Montorna, Kecamatan Pasongsongan.

Baca Juga:  Jaga Hubungan Baik, KEI Silaturrahim Dengan Sejumlah Wartawan Sumenep

Dalam keterangan Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S, mengatakan, pada saat melancarkan aksinya, Zarkazi melakukannya bersama dua orang rekannya, yaitu Mohammad Hosen dan Yiyin.

“Keduanya telah dilakukan proses penyidikan dan telah dilimpahkan ke JPU,” kata Widi.

Setelah dilakukan penangkapan terhadap tersangka Zarkazi, dan diinterogasi oleh polisi, ia mengaku dari hasil curiannya dibagi menjadi tiga bersama dirinya dan dua orang rekannya.

“Tersangka mengaku mendapatkan 200 ribu dari hasil curiannya,” lanjut Widiarti.

“Dan dari 200 ribu tersebut, tersangka mengaku dipergunakan untuk membeli rokok dan keperluan sehari-hari,” lanjutnya.

Baca Juga:  Ditinggal Istrinya Jualan, Warga Sumenep Meninggal Tergantung di Dapurnya

Dari hasil penangkapan, berhasil diamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Honda Absolute Revo warna merah hitam tahun 2010.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru