TANAH LAUT, SUARABANGSA.co.id – Ketagihan enak-enak dengan kekasihnya, seorang gadis berinisial Y yang masih di bawah umur tertangkap basah di dalam kamar hotel dengan kekasihnya dengan tanpa busana, Sabtu (5/2/2022) malam.
Gadis berusia 15 tahun itu dan kekasihnya baru berumur 18 tahun. Ia tertangkap aparat gabungan di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.
Gadis kelahiran 2006 itu sebelumnya juga pernah menginap di sebuah hotel di Kota Banjarmasin dengan pacarnya.
Y terlebih dahulu memesan kamar hotel di Jalan Samudera, lalu menunggu kekasihnya yang datang menyusul.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Laut, Muhammad Kusri membenarkan adanya pasangan bukan suami istri terjaring razia saat berada di dalam kamar hotel.
“Saat ini kami lakukan pendataan dan pembinaan, dengan melibatkan keluarga masing-masing,” terangnya.
Selain mengamankan Y dengan kekasihnya, petugas gabungan dari BNN, TNI, Polri, dan Satpol PP Kabupaten Tanah Laut, juga mengamankan dua pasangan buka suami istri yang tengah asyik bersetubuh.
Sub Koordinator Rehabilitasi BNN Kabupaten Tanah Laut, Budhy Setya Nugraha mengatakan, untuk pemeriksaan lebih lanjut setelah dilakukan tes urine di tempat, petugas membawa lima orang tamu hotel itu ke Kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Laut.
“Satu orang pria asal Kecamatan Pelaihari kami bawa ke Kantor BNN Kabupaten Tanah Laut, karena dari hasil tes urine yang dilakukan, yang bersangkutan terindikasi mengkonsumsi methamphetamine atau sabu,” tegas Budhy Setya Nugraha.
Sumber: Sindonews

















