Ketagihan Enak-enak, Sepasang Muda-Mudi  Terciduk Tanpa Busana dalam Hotel

- Admin

Minggu, 6 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH LAUT, SUARABANGSA.co.id – Ketagihan enak-enak dengan kekasihnya, seorang gadis berinisial Y yang masih di bawah umur tertangkap basah di dalam kamar hotel dengan kekasihnya dengan tanpa busana, Sabtu (5/2/2022) malam.

Gadis berusia 15 tahun itu dan kekasihnya baru berumur 18 tahun. Ia tertangkap aparat gabungan di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.

Gadis kelahiran 2006 itu sebelumnya juga pernah menginap di sebuah hotel di Kota Banjarmasin dengan pacarnya.

Y terlebih dahulu memesan kamar hotel di Jalan Samudera, lalu menunggu kekasihnya  yang datang menyusul.

Baca Juga:  Yabhysa Sampang Salurkan Bantuan ke Pasien TBC Tidak Mampu

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Laut, Muhammad Kusri membenarkan adanya pasangan bukan suami istri terjaring razia saat berada di dalam kamar hotel.

“Saat ini kami lakukan pendataan dan pembinaan, dengan melibatkan keluarga masing-masing,” terangnya.

Selain mengamankan Y dengan kekasihnya, petugas gabungan dari BNN, TNI, Polri, dan Satpol PP Kabupaten Tanah Laut, juga mengamankan dua pasangan buka suami istri yang tengah asyik bersetubuh.

Sub Koordinator Rehabilitasi BNN Kabupaten Tanah Laut, Budhy Setya Nugraha mengatakan, untuk pemeriksaan lebih lanjut setelah dilakukan tes urine di tempat, petugas membawa lima orang tamu hotel itu ke Kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Laut.

Baca Juga:  Peringati Hari Bhayangkara ke-74, Polres Sumenep Bagikan 700 Sembako

“Satu orang pria asal Kecamatan Pelaihari kami bawa ke Kantor BNN Kabupaten Tanah Laut, karena dari hasil tes urine yang dilakukan, yang bersangkutan terindikasi mengkonsumsi methamphetamine atau sabu,” tegas Budhy Setya Nugraha.

Sumber: Sindonews

Berita Terkait

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Dilaporkan Hilang, Seorang Anak di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bekas Tambak
Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun
Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan
Petugasnya Dituding Tidak Sopan, DPRD Sampang Ingatkan Puskesmas Camplong Beri Pelayanan Maksimal
Pasien Mengeluh, Oknum Dokter di Puskesmas Camplong Tak Sopan

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:45 WIB

Baru Dilantik, Isu Rangkap Jabatan Pedangkat Desa Menanti Peran Kepala DPMD Sumenep

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:16 WIB

Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:23 WIB

Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:39 WIB

Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang

Senin, 15 Juni 2026 - 20:39 WIB

EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:14 WIB

SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan

Berita Terbaru

IlusIlustrasi Kasus BSPS Sumenep

Daerah

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Jun 2026 - 12:53 WIB