Kuli Bangunan di Sumenep Diringkus Polisi

- Admin

Sabtu, 22 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Lukman Hakim (32), seorang kuli bangunan asal jalan Pahlawan No.22 Desa Pamolokan Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep dibekuk Polres Sumenep, Jum’at (21/01/2022) sekira pukul 21.00 Wib.

Pria yang tinggal di Dusun Bates Timur Desa Ellak Daya Kecamatan Lenteng telah menyalahgunakan Narkotika jenis sabu.

Kuli Bangunan tersebut ditangkap di teras rumah warga di Desa Batuan Kecamatan Batuan Kabupaten Sumenep.

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S mengatakan bahwa pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa terlapor sering menggunakan dan transaksi Narkotika jenis sabu.

Baca Juga:  Toko Sembako di Sumenep Dilalap si Jago Merah, Kerugian Capai 200 Juta

Sehingga anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan lidik secara intensif kegiatan kuli bangunan tersebut.

“Kemudian setelah mendapat informasi A1 bahwa terlapor akan melakukan transaksi Narkotika jenis sabu di teras rumah salah satu warga alamat Desa Batuan,” teranghya.

Kemudian petugas langsung ke rumah tersebut dan melakukan penangkapan terhadap terlapor posisi sedang duduk di lencak (tempat duduk yang terbuat dari bambu).

“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti di atas lencak yang sebelumnya dipegang oleh terlapor berupa sebuah bungkus rokok merek Gudang Garam Surya yang di dalamnya terdapat 2 poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu masing-masing berat kotor ± 1,10 gram, ± 0,61 gram yang dibungkus dengan Sobekan tisu warna putih dan Sobekan plastik susu merek Dancom,” imbuhnya.

Baca Juga:  Resmi Jadi Tahanan Titipan Kejaksaan, Mantan Kades Baruh Tempati Sel Mapenaling Rutan Sampang

Setelah ditunjukkan terlapor mengakui bahwa barang bukti adalah miliknya. Selanjutnya terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan dua poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu masing-masing berat kotor ± 1,10 gram, ± 0,61 gram (berat keseluruhan ± 1,71 gram). Sobekan tisu warna putih. Sobekan plastik susu merk Dancom. Sebuah bungkus rokok merk Gudang Garam Surya 12. Satu unit HP merk Nokia warna hitam. Satu unit sepeda motor merk Yamaha Vega ZR warna hitam No.Pol: M-2553-WA.

Baca Juga:  Satreskoba Polres Sumenep Kembali Ungkap Kasus Narkoba

“Guna kepentingan penyidikan, tersangka dilakukan penahanan di Rutan polres Sumenep,” pungkasnya.

Pelaku terancam pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru