Kuli Bangunan di Sumenep Diringkus Polisi

- Admin

Sabtu, 22 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Lukman Hakim (32), seorang kuli bangunan asal jalan Pahlawan No.22 Desa Pamolokan Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep dibekuk Polres Sumenep, Jum’at (21/01/2022) sekira pukul 21.00 Wib.

Pria yang tinggal di Dusun Bates Timur Desa Ellak Daya Kecamatan Lenteng telah menyalahgunakan Narkotika jenis sabu.

Kuli Bangunan tersebut ditangkap di teras rumah warga di Desa Batuan Kecamatan Batuan Kabupaten Sumenep.

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S mengatakan bahwa pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa terlapor sering menggunakan dan transaksi Narkotika jenis sabu.

Baca Juga:  Satreskoba Polres Sumenep Kembali Ungkap Kasus Narkoba

Sehingga anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan lidik secara intensif kegiatan kuli bangunan tersebut.

“Kemudian setelah mendapat informasi A1 bahwa terlapor akan melakukan transaksi Narkotika jenis sabu di teras rumah salah satu warga alamat Desa Batuan,” teranghya.

Kemudian petugas langsung ke rumah tersebut dan melakukan penangkapan terhadap terlapor posisi sedang duduk di lencak (tempat duduk yang terbuat dari bambu).

“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti di atas lencak yang sebelumnya dipegang oleh terlapor berupa sebuah bungkus rokok merek Gudang Garam Surya yang di dalamnya terdapat 2 poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu masing-masing berat kotor ± 1,10 gram, ± 0,61 gram yang dibungkus dengan Sobekan tisu warna putih dan Sobekan plastik susu merek Dancom,” imbuhnya.

Baca Juga:  Wakapolda Jatim Membuka Seminar Cegahan Paham Radikalisme dan Intoleransi

Setelah ditunjukkan terlapor mengakui bahwa barang bukti adalah miliknya. Selanjutnya terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan dua poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu masing-masing berat kotor ± 1,10 gram, ± 0,61 gram (berat keseluruhan ± 1,71 gram). Sobekan tisu warna putih. Sobekan plastik susu merk Dancom. Sebuah bungkus rokok merk Gudang Garam Surya 12. Satu unit HP merk Nokia warna hitam. Satu unit sepeda motor merk Yamaha Vega ZR warna hitam No.Pol: M-2553-WA.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Jalani Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua

“Guna kepentingan penyidikan, tersangka dilakukan penahanan di Rutan polres Sumenep,” pungkasnya.

Pelaku terancam pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru