DPRD Sumenep Bakal Batalkan Hasil Rekrutmen Anggota DPKS yang Sudah Dikukuhkan?

- Admin

Rabu, 19 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Komisi IV DPRD Sumenep secara resmi membatalkan rekomendasi pembubaran Dewan Pendidikan Sumenep (DPKS).

Namun, kini bersamaan dengan pengakuan ketidaktahuan itu, malah bermanover kembali bukan untuk membubarkan DPKS tetapi akan membatalkan hasil seleksi anggota Dewan Pendidikan yang telah dikukuhkan oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi pada 6 Desember 2021 lalu.

Sekretaris Komisi IV DPRD Sumenep, Abu Hasan dalam sebuah keterangan di salah satu media online membantah atas statemen sebagaimana yang ramai diberitakan belakangan ini. Politi PKB itu mengaku tidak akan membubarkan DPKS. Sebab langkah itu diakuinya melabrak PP Nomor 57 Tahun 2021

Baca Juga:  Bupati Pamekasan Beri Semangat Siswa Calon Praja IPDN

“Konstituen saya menganggap itu sudah kadaluarsa, ya saya iyakan. Tapi karena ini lembaga, tidak cukup hanya saya untuk menerima dan menanggapi apa yang konstituen sampaikan, kita rapatkan internal hasilnya berkeputusan membatalkan hasil rekrutmen DPKS,” tegas Abu Hasan.

Pernyataan Abu Hasan itu, disampaikan kepada wartawan usai melakukan dengar pendapat dengan Dinas Pendidikan, Pansel, dan Bagian Hukum Pemkab Sumenep.

Menanggapi hal itu, Ketua Gugus Anti Korupsi Indonesia (GAKI) Ach Farid Azziyadi meminta kepada anggota legislatif agar berhati-hati dalam berstatemen. Sebab, jika kembali salah memahami undang-undang dan Peraturan Pemerintah, memalukan.

Baca Juga:  Berniat Laporkan Pimpinan DPRD Sumenep, Dua Fraksi Datangi Kejari

“Ingat, rekruitmen DPKS sudah mengacu dengan undang-undang, Peraturan Pemerintah dan Peraturan Daerah (Perda). Apa perlu saya jabarkan lagi tentang Perdanya? Awas salah lagi ya,” ujar Farid kepada wartawan. (*)

Berita Terkait

Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional
SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan
Sukses Genjot PAD di Tengah Efisiensi Anggaran, Dinpora Bojonegoro Diapresiasi Komisi C
Sistem Pemilu Berubah, Gus Fauzan Pastikan Mesin Politik PKB Bojonegoro Siap Hadapi Tantangan 2029
DPRD Bojonegoro Fasilitasi Dengar pendapat terkait Bendungan Karangnongko, Bahas Transparansi Santunan Rp 8 Miliar
Gelar RDP Soal Konser Ungu, Komisi C DPRD Bojonegoro Pastikan Bebas APBD dan CSR
Kasus Dugaan Ijazah Ilegal Legislator Bojonegoro: Ketua KPU Dipanggil Polisi untuk Klarifikasi

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Olimpiade Sains dan Matematika Tingkat Asia (ASMOPSS) ke-15 Diikuti 6 Negara, Diselengarakan di Bojonegoro

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Anggaran Melambung Tinggi, Dana Pokir DPRD Bojonegoro Menjadi Sorotan KPK

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Sembilan Kades di Bojonegoro Diperiksa KPK

Sabtu, 31 Mei 2025 - 12:07 WIB

Nelayan Sumenep Temukan 35 Kg Narkoba Mengambang di Lautan

Berita Terbaru