DPRD Sumenep Bakal Batalkan Hasil Rekrutmen Anggota DPKS yang Sudah Dikukuhkan?

- Admin

Rabu, 19 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Komisi IV DPRD Sumenep secara resmi membatalkan rekomendasi pembubaran Dewan Pendidikan Sumenep (DPKS).

Namun, kini bersamaan dengan pengakuan ketidaktahuan itu, malah bermanover kembali bukan untuk membubarkan DPKS tetapi akan membatalkan hasil seleksi anggota Dewan Pendidikan yang telah dikukuhkan oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi pada 6 Desember 2021 lalu.

Sekretaris Komisi IV DPRD Sumenep, Abu Hasan dalam sebuah keterangan di salah satu media online membantah atas statemen sebagaimana yang ramai diberitakan belakangan ini. Politi PKB itu mengaku tidak akan membubarkan DPKS. Sebab langkah itu diakuinya melabrak PP Nomor 57 Tahun 2021

Baca Juga:  Polres Pamekasan Giat Penyekatan Larangan Mudik Lebaran

“Konstituen saya menganggap itu sudah kadaluarsa, ya saya iyakan. Tapi karena ini lembaga, tidak cukup hanya saya untuk menerima dan menanggapi apa yang konstituen sampaikan, kita rapatkan internal hasilnya berkeputusan membatalkan hasil rekrutmen DPKS,” tegas Abu Hasan.

Pernyataan Abu Hasan itu, disampaikan kepada wartawan usai melakukan dengar pendapat dengan Dinas Pendidikan, Pansel, dan Bagian Hukum Pemkab Sumenep.

Menanggapi hal itu, Ketua Gugus Anti Korupsi Indonesia (GAKI) Ach Farid Azziyadi meminta kepada anggota legislatif agar berhati-hati dalam berstatemen. Sebab, jika kembali salah memahami undang-undang dan Peraturan Pemerintah, memalukan.

Baca Juga:  Diduga Patah As Roda, Truk Muatan Tepung Terguling di Jalan Raya Camplong Sampang

“Ingat, rekruitmen DPKS sudah mengacu dengan undang-undang, Peraturan Pemerintah dan Peraturan Daerah (Perda). Apa perlu saya jabarkan lagi tentang Perdanya? Awas salah lagi ya,” ujar Farid kepada wartawan. (*)

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru