DPRD Sumenep Bakal Batalkan Hasil Rekrutmen Anggota DPKS yang Sudah Dikukuhkan?

- Admin

Rabu, 19 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Komisi IV DPRD Sumenep secara resmi membatalkan rekomendasi pembubaran Dewan Pendidikan Sumenep (DPKS).

Namun, kini bersamaan dengan pengakuan ketidaktahuan itu, malah bermanover kembali bukan untuk membubarkan DPKS tetapi akan membatalkan hasil seleksi anggota Dewan Pendidikan yang telah dikukuhkan oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi pada 6 Desember 2021 lalu.

Sekretaris Komisi IV DPRD Sumenep, Abu Hasan dalam sebuah keterangan di salah satu media online membantah atas statemen sebagaimana yang ramai diberitakan belakangan ini. Politi PKB itu mengaku tidak akan membubarkan DPKS. Sebab langkah itu diakuinya melabrak PP Nomor 57 Tahun 2021

Baca Juga:  Daihatsu Xenia Seruduk Terios di Tol Pandaan-Malang

“Konstituen saya menganggap itu sudah kadaluarsa, ya saya iyakan. Tapi karena ini lembaga, tidak cukup hanya saya untuk menerima dan menanggapi apa yang konstituen sampaikan, kita rapatkan internal hasilnya berkeputusan membatalkan hasil rekrutmen DPKS,” tegas Abu Hasan.

Pernyataan Abu Hasan itu, disampaikan kepada wartawan usai melakukan dengar pendapat dengan Dinas Pendidikan, Pansel, dan Bagian Hukum Pemkab Sumenep.

Menanggapi hal itu, Ketua Gugus Anti Korupsi Indonesia (GAKI) Ach Farid Azziyadi meminta kepada anggota legislatif agar berhati-hati dalam berstatemen. Sebab, jika kembali salah memahami undang-undang dan Peraturan Pemerintah, memalukan.

Baca Juga:  HCML bersama Polres Sampang Berkolaborasi Dukung Vaksinasi

“Ingat, rekruitmen DPKS sudah mengacu dengan undang-undang, Peraturan Pemerintah dan Peraturan Daerah (Perda). Apa perlu saya jabarkan lagi tentang Perdanya? Awas salah lagi ya,” ujar Farid kepada wartawan. (*)

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru