DPRD Sumenep Bakal Batalkan Hasil Rekrutmen Anggota DPKS yang Sudah Dikukuhkan?

- Admin

Rabu, 19 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Komisi IV DPRD Sumenep secara resmi membatalkan rekomendasi pembubaran Dewan Pendidikan Sumenep (DPKS).

Namun, kini bersamaan dengan pengakuan ketidaktahuan itu, malah bermanover kembali bukan untuk membubarkan DPKS tetapi akan membatalkan hasil seleksi anggota Dewan Pendidikan yang telah dikukuhkan oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi pada 6 Desember 2021 lalu.

Sekretaris Komisi IV DPRD Sumenep, Abu Hasan dalam sebuah keterangan di salah satu media online membantah atas statemen sebagaimana yang ramai diberitakan belakangan ini. Politi PKB itu mengaku tidak akan membubarkan DPKS. Sebab langkah itu diakuinya melabrak PP Nomor 57 Tahun 2021

Baca Juga:  Gelar Reses ke DPC PWRI Sumenep, Begini Alasan Anggota DPRD Fraksi PKB Libatkan Wartawan

“Konstituen saya menganggap itu sudah kadaluarsa, ya saya iyakan. Tapi karena ini lembaga, tidak cukup hanya saya untuk menerima dan menanggapi apa yang konstituen sampaikan, kita rapatkan internal hasilnya berkeputusan membatalkan hasil rekrutmen DPKS,” tegas Abu Hasan.

Pernyataan Abu Hasan itu, disampaikan kepada wartawan usai melakukan dengar pendapat dengan Dinas Pendidikan, Pansel, dan Bagian Hukum Pemkab Sumenep.

Menanggapi hal itu, Ketua Gugus Anti Korupsi Indonesia (GAKI) Ach Farid Azziyadi meminta kepada anggota legislatif agar berhati-hati dalam berstatemen. Sebab, jika kembali salah memahami undang-undang dan Peraturan Pemerintah, memalukan.

Baca Juga:  Vaksinasi Anak Sudah Sangat Baik, Wakapolri Apresiasi Polda Jatim

“Ingat, rekruitmen DPKS sudah mengacu dengan undang-undang, Peraturan Pemerintah dan Peraturan Daerah (Perda). Apa perlu saya jabarkan lagi tentang Perdanya? Awas salah lagi ya,” ujar Farid kepada wartawan. (*)

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru