Sergap Bus, Petugas Bea Cukai Madura Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal di Surabaya

- Admin

Jumat, 10 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id Ribuan rokok ilegal tanpa pita cukai diamankan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Madura bersama Bea dan Cukai Kanwil Jatim Satu pada Senin (06/12/2021).

Sebanyak 78.000 batang Rokok Ilegal berbagai merk disita dan diamankan disebuah Bus Umum di Kedung Cowek Surabaya Jawa Timur.

Itu semua merupakan hasil operasi pengejaran Bea Cukai Madura serta Bea Cukai Jatim Satu terhadap tersangka, pemilik rokok menggunakan cara dengan menitipkan barang ke Bus Umum.

“Nilai barangnya yang kita sita sebanyak 79 juta rupiah, dan potensi kerugian Negara kurang lebih ada 40 juta rupiah,” ucap Zainul Arifin Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (08/12/2021) sore.

Baca Juga:  Seorang Perempuan di Batuputih Sumenep Mengaku jadi korban Penganiayaan

Dirinya mengatakan untuk barang sitaan, saat ini sudah diamankan di Kantor Bea dan Cukai Madura, terkait sopir yang membawa rokok ilegal tersebut, juga sudah dimintai keterangan yang mana nantinya akan dimintai keterangan serta diperdalam lebih lanjut dari Unit Penindakan

“Senin tanggal 6 Desember 2021 kemarin kami yang menindak dan mengamankan ribuan rokok ilegal tersebut,” tuturnya.

Ditanya terkait tersangka, Zainul mengatakan untuk saat ini masih belum ada penetapan, karena dari Sopir baru kita mintai keterangan, terkait siapa pengirimnya dan tujuannya kemana. Hanya saja rokok ilegal tersebut dari Madura yang akan dikirim ke Jawa.

Baca Juga:  Puluhan Ribu Bata Blok Hasil Warga Binaan Lapas Pamekasan Terjual ke Luar Daerah

“Karena kejadiannya atau lokusnya diluar Wilayah Madura, jadi, nantinya kita pasti bekerja sama dengan Kanwil Jatim satu, dan saat ini sudah kita buatkan berita acara untuk pertanggung jawaban kepada Sopir, tukas Zainul menambahkan.

“Jika nanti sudah ada tersangka, maka akan kita kenakan pada Undang-undang Dasar no 39 tahun 2097 tentang Cukai,” imbuhnya.

Terakhir Zainul juga mengimbau kepada Konsumen dan Distributor mari kita jaga sama-sama Madura ini, jangan produksi rokok ilegal, jangan jual rokok ilegal, untuk konsumen jangan membeli rokok ilegal, karena semuanya demi kebaikan kita bersama.

Baca Juga:  PWC IKAPMII Saronggi Bersama OSIS SMP Ar-Rifaiyah Bagikan Ratusan Sembako Pada Fakir Miskin dan Nelayan

Berita Terkait

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan
Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal
Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP
Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini
PT BPR Bojonegoro Bungkam Soal Anggaran Konser Rp1,1 Miliar
Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan
Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah
Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:05 WIB

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:39 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:43 WIB

Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP

Senin, 11 Mei 2026 - 17:50 WIB

Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:22 WIB

Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:20 WIB

Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:16 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:58 WIB

Menguak “Tanah Celengan” di Belun, dari Pengakuan Ahli Waris dan Sikap Kadin PMD “Buang Badan” terkait kasus Belun

Berita Terbaru

Politik

Menjelang Muscab PPP Bojonegoro, Suhu Politik Memanas

Senin, 11 Mei 2026 - 16:27 WIB