Sergap Bus, Petugas Bea Cukai Madura Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal di Surabaya

- Admin

Jumat, 10 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id Ribuan rokok ilegal tanpa pita cukai diamankan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Madura bersama Bea dan Cukai Kanwil Jatim Satu pada Senin (06/12/2021).

Sebanyak 78.000 batang Rokok Ilegal berbagai merk disita dan diamankan disebuah Bus Umum di Kedung Cowek Surabaya Jawa Timur.

Itu semua merupakan hasil operasi pengejaran Bea Cukai Madura serta Bea Cukai Jatim Satu terhadap tersangka, pemilik rokok menggunakan cara dengan menitipkan barang ke Bus Umum.

“Nilai barangnya yang kita sita sebanyak 79 juta rupiah, dan potensi kerugian Negara kurang lebih ada 40 juta rupiah,” ucap Zainul Arifin Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (08/12/2021) sore.

Baca Juga:  Bupati Pamekasan Pimpin Upacara Hari Jadi Satpol PP dan Damkar

Dirinya mengatakan untuk barang sitaan, saat ini sudah diamankan di Kantor Bea dan Cukai Madura, terkait sopir yang membawa rokok ilegal tersebut, juga sudah dimintai keterangan yang mana nantinya akan dimintai keterangan serta diperdalam lebih lanjut dari Unit Penindakan

“Senin tanggal 6 Desember 2021 kemarin kami yang menindak dan mengamankan ribuan rokok ilegal tersebut,” tuturnya.

Ditanya terkait tersangka, Zainul mengatakan untuk saat ini masih belum ada penetapan, karena dari Sopir baru kita mintai keterangan, terkait siapa pengirimnya dan tujuannya kemana. Hanya saja rokok ilegal tersebut dari Madura yang akan dikirim ke Jawa.

Baca Juga:  Fraksi Golkar DPRD Bojonegoro Minta Pemerintah Pastikan Tak Ada Penimbunan Minyak Goreng

“Karena kejadiannya atau lokusnya diluar Wilayah Madura, jadi, nantinya kita pasti bekerja sama dengan Kanwil Jatim satu, dan saat ini sudah kita buatkan berita acara untuk pertanggung jawaban kepada Sopir, tukas Zainul menambahkan.

“Jika nanti sudah ada tersangka, maka akan kita kenakan pada Undang-undang Dasar no 39 tahun 2097 tentang Cukai,” imbuhnya.

Terakhir Zainul juga mengimbau kepada Konsumen dan Distributor mari kita jaga sama-sama Madura ini, jangan produksi rokok ilegal, jangan jual rokok ilegal, untuk konsumen jangan membeli rokok ilegal, karena semuanya demi kebaikan kita bersama.

Baca Juga:  Halau Pengunjung, Satlantas Polres Sampang Bersiaga di Jalur Pantai Wisata Camplong

Berita Terkait

Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025
Realisasi Pendapatan APBD Bojonegoro 2025 Lampaui Target, Capai 110,51 Persen
Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator
Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:43 WIB

Pererat Kekeluargaan, Koperasi KAREB dan PT KAS Gelar Doa, Besok bersama warga desa juga lakukan hal sama, akan Santuni Ratusan Anak Yatim

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:42 WIB

Ojol Bojonegoro Berbagi 500 Paket Takjil di Jalan Pemuda

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:07 WIB

Ketua Projo Bojonegoro: Pengakuan Rismon Sianipar Adalah Kematian Narasi Fitnah Ijazah Jokowi

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:27 WIB

Begini Suara Syukur dari Pedal Listrik, Kisah Lansia Bojonegoro Terima Bantuan Presiden RI Becak listrik

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:23 WIB

Menteri LH Bersama Bupati Bojonegoro Pimpin Curve, dan Bersih-bersih di Program Indonesia Asri

Minggu, 1 Maret 2026 - 01:04 WIB

Bocil di Bojonegoro yang Sempat Dilaporkan Hilang, Keluarga Menolak Diotopsi

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:38 WIB

Orang Tua Siswa yang Kritik MBG Dilaporkan SPPG, Begini Komentar Ketua DPC Peradi Bojonegoro

Senin, 23 Februari 2026 - 12:39 WIB

Usai Viral, Aktivitas Pungli di TBB Tidak Terlihat Lagi

Berita Terbaru