Sergap Bus, Petugas Bea Cukai Madura Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal di Surabaya

- Admin

Jumat, 10 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id Ribuan rokok ilegal tanpa pita cukai diamankan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Madura bersama Bea dan Cukai Kanwil Jatim Satu pada Senin (06/12/2021).

Sebanyak 78.000 batang Rokok Ilegal berbagai merk disita dan diamankan disebuah Bus Umum di Kedung Cowek Surabaya Jawa Timur.

Itu semua merupakan hasil operasi pengejaran Bea Cukai Madura serta Bea Cukai Jatim Satu terhadap tersangka, pemilik rokok menggunakan cara dengan menitipkan barang ke Bus Umum.

“Nilai barangnya yang kita sita sebanyak 79 juta rupiah, dan potensi kerugian Negara kurang lebih ada 40 juta rupiah,” ucap Zainul Arifin Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (08/12/2021) sore.

Baca Juga:  Sebuah Pickup asal Sumenep Nyungsep di Pamekasan, Korban Patah Tulang dan Luka-luka

Dirinya mengatakan untuk barang sitaan, saat ini sudah diamankan di Kantor Bea dan Cukai Madura, terkait sopir yang membawa rokok ilegal tersebut, juga sudah dimintai keterangan yang mana nantinya akan dimintai keterangan serta diperdalam lebih lanjut dari Unit Penindakan

“Senin tanggal 6 Desember 2021 kemarin kami yang menindak dan mengamankan ribuan rokok ilegal tersebut,” tuturnya.

Ditanya terkait tersangka, Zainul mengatakan untuk saat ini masih belum ada penetapan, karena dari Sopir baru kita mintai keterangan, terkait siapa pengirimnya dan tujuannya kemana. Hanya saja rokok ilegal tersebut dari Madura yang akan dikirim ke Jawa.

Baca Juga:  Bupati Badrut Tamam Tinjau Lokasi Longsor di Pondok Pesantren Annidhamiyah

“Karena kejadiannya atau lokusnya diluar Wilayah Madura, jadi, nantinya kita pasti bekerja sama dengan Kanwil Jatim satu, dan saat ini sudah kita buatkan berita acara untuk pertanggung jawaban kepada Sopir, tukas Zainul menambahkan.

“Jika nanti sudah ada tersangka, maka akan kita kenakan pada Undang-undang Dasar no 39 tahun 2097 tentang Cukai,” imbuhnya.

Terakhir Zainul juga mengimbau kepada Konsumen dan Distributor mari kita jaga sama-sama Madura ini, jangan produksi rokok ilegal, jangan jual rokok ilegal, untuk konsumen jangan membeli rokok ilegal, karena semuanya demi kebaikan kita bersama.

Baca Juga:  Bhayangkari Polres Pamekasan Peduli Korban Tanah Longsor

Berita Terkait

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi
​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro
Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo
Pameran Wilbex Vol 2 2026 Surabaya Resmi Dibuka, Pengunjung Penuhi Lokasi Sejak Pagi
Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak
Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar
Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik
Warga Bungur Bojonegoro Hantam Ibunya Pakai Paving, Lalu Menyerah Tanpa Busana

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 19:48 WIB

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Jumat, 11 September 2026 - 22:17 WIB

​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro

Selasa, 8 September 2026 - 10:23 WIB

Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:32 WIB

Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:12 WIB

DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru

Mimi Owner SRJ Rogojampi

Daerah

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Minggu, 13 Sep 2026 - 19:48 WIB