BANYUWANGI, SUARABANGSA.co.id – Imam Safi’i (37) warga Dusun Krajan RT 04 RW 04, Desa Sumberbulu, Kecamatan Songgon mengalami maas saat bekerja tambang pasir, Senin (29/11/2021).
Pasalnya pria tersebut ditemukan tewas di area tambang pasir manual dusun setempat, sekitar pukul 05.30 WIB.
Kapolsek Songgon Iptu Eko Darmawan SH, mengatakan bahwa sebelum tertimbun, korban sekitar pukul 05.00 WIB bersama istrinya berangkat ke lokasi tempat korban bekerja menggali tambang pasir secara manual milik pengusaha pasir berinisial SM, warga setempat.
Sesampai di Lokasi, Korban langsung bekerja menggali pasir, sedangkan istrinya yang sekaligus saksi kejadian menunggu di gubuk di sekitar lokasi. Tidak lama kemudian, saat korban melakukan penggalian mendadak terjadi longsor dan korban tak dapat menghindar dari pasir yang longsor tersebut dan tertimbun.
Mengetahui hal tersebut, saksi berusaha menolong korban, akan tetapi posisi korban berada di bawah timbunan longsor setinggi kurang lebih 3 meter. Saksi kesulitan melakukan pertolongan dan kemudian berteriak meminta tolong ke warga sekitar lokasi tambang.
Dari teriakan itu, kemudian saksi bersama warga menolong korban dengan menggali timbunan yang mengubur jasat korban tersebut. Namun nahas, usai berhasil dilakukan pertolongan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Hasil pemeriksaan medis akibat peristiwa ini korban mengalami luka robek di bagian ujung bibir dan bibir sebelah kiri, luka lecet di kaki kiri, lebam di bagian leher dada dan lengan kanan, serta luka lecet di bagian tangan.
“Korban meninggal karena tertimbun pasir karena longsor yang diduga struktur tanahnya labil, terlebih sering diguyur hujan,” jelas Iptu Eko Darmawan SH.
Dari peristiwa ini, menurut Kapolsek Songgon keluarga korban tidak menuntut, dan enggan korban dilakukan otopsi yang dituangkan dalam surat pernyataan.
“Keluarga menerima kejadian ini sebagai takdir. Tidak menuntut secara hukum. Korban dikebumikan di TPU dekat rumah korban,” terang Kapolsek Songgon Iptu Eko Darmawan SH.(*)