Viral Video Dua Wanita Joget TikTok di Masjid Agung Sampang, Netizen Sebut Minim Akhlak

- Admin

Kamis, 18 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Sebuah video yang memperlihatkan dua orang remaja perempuan sedang berjoget di masjid, menggegerkan jagad media sosial. Dalam video itu, dua remaja tersebut diduga sedang membuat konten di aplikasi TikTok.

Berdasarkan penelusuran kontributor suarabangsa.co.id, sejauh ini belum diketahui kapan video tersebut dibuat. Namun, lokasi peristiwa itu terjadi di Masjid Agung Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.

Nampak dalam video, kedua remaja tersebut terlihat mengenakan kerudung. Warganet menduga goyangan itu mirip dengan gerakan yang biasanya ada di aplikasi TikTok.

Baca Juga:  Wifi Gratis Tak Berfungsi Maksimal, Diskominfo Sampang: Dampak Rasionalisasi Anggaran

Abdur Rohim salah seorang warga Sampang mengatakan, fenomena dua remaja perempuan berjoget di dalam Masjid Agung Kota Bahari merupakan kebablasan dari penggunaan teknologi informasi.

“Saya menyayangkan aksi yang tidak berakhlak dengan berjoget-joget di tempat ibadah itu. Ini merupakan tanda ketidakcakapan publik dalam menggunakan media informasi,” sesalnya, Kamis (18/11/2021).

Dia menjelaskan, kedua remaja itu tidak melakukan pertimbangan baik buruk atas apa yang dilakukannya. Kemudian fenomena ini bagi pelaku adalah euforia bagaimana bisa asal tampil, ada bahan dan yang penting bagaimana bisa viral.

Baca Juga:  Buntut Pernyataan yang Bikin Gaduh, Kapolres Sampang Ditantang Buktikan dengan Regulasi

“Manfaat bagi dia secara personal untuk membahagiakan dirinya, untuk memenuhi hasrat dia tampil di medsos tanpa mempertimbangkan baik buruk setelah itu,” imbuhnya.

Mahasiswa di salah satu Universitas di Madura tersebut juga mengatakan, kemampuan pelaku tidak ada dalam analisis terhadap dampak perbuatannya hingga ia kena buli oleh media massa saat viral.

Menurutnya, hal ini adalah pelajaran agar masyarakat tidak main-main dengan hal yang sakral. Bagaimanapun, kata dia, masjid adalah ruang publik yang sakral dan harus dihormati.

Baca Juga:  Menyambut Hari Santri, Ansor Bojonegoro Menggelar Pasar Rakyat dan Festival Santri 2022

“Tidak boleh berjoget, kalau berfoto ya berfoto saja. Hal paling penting adalah memikirkan bagaimana dampak setelah diupload di media sosial karena hanya ingin viral,” tandasnya.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru