Aksinya Terekam CCTV, Maling Motor asal Desa Tobai Timur Sokobanah Ditangkap Polisi

- Admin

Selasa, 16 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Berbekal video rekaman kamera pengawas CCTV dan keterangan sejumlah saksi, unit Reskrim Polsek Sokobanah jajaran Polres Sampang, Madura, Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Dusun Plerenan, Desa Tobai Timur, Kecamatan Sokobanah, pada Senin (15/11/2021) lalu, sekitar pukul 05.00 WIB.

Informasi yang didapat kontributor suarabangsa.co.id, terduga pelaku inisial J (33) warga Desa Tobai Timur, Kecamatan Sokobanah tersebut diamankan petugas saat berada di salah satu rumah warga di desa setempat pada sekitar pukul 14.15 WIB.

Kapolsek Sokobanah, Polres Sampang, AKP Agung Joko mengungkapkan bahwa awal mulanya, pihaknya menerima laporan adanya pencurian sepeda motor Honda Beat warna putih tahun 2015 nopol B 4609 TES milik Fudoli yang pada saat itu berada di depan toko sekaligus bengkel milik korban.

Baca Juga:  Miris, Nenek Sebatang Kara di Camplong Sampang Ini Nyaris Tak Tersentuh Bantuan

“Pencurian itu diketahui oleh salah satu warga yang langsung memberitahu korban jika sepeda motornya diambil orang. Korban sempat mengejar pelaku ke arah barat sesuai petunjuk warga yang mengetahui pencurian sepeda itu. Namun, tidak dapat terkejar,” bebernya.

Karena tidak bisa mengejar pelaku, kata dia, korban langsung melapor ke Polsek Sokobanah. Mendapat laporan itu, pihaknya langsung mengumpulkan anggota untuk mendatangi TKP guna melaksanakan olah tempat kejadian perkara.

“Sesampainya di rumah Fudoli, personil langsung melaksanakan olah TKP. Melihat ada CCTV yang berada di depan toko sekaligus bengkel milik Fudoli, anggota meminta ijin kepada pemilik warung bakso untuk melihat rekaman yang ada di CCTV tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga:  Forkopimda Jatim Lepas Keberangkatan 220 Jamaah Umroh

Berbekal bukti rekaman CCTV, lanjutnya, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku berhasil diidentifikasi dan langsung melakukan pencarian untuk menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua di wilayah hukumnya.

“Alhamdulillah dengan melihat rekaman CCTV dan keterangan saksi yang mengenal pelaku, kami bisa mengamankan pelaku saat berada di salah satu rumah warga di desa itu,” tutur perwira Polri lulusan AKPOL tahun 2013 tersebut.

Selain menangkap pelaku, Polisi juga berhasil memengamankan barang bukti (BB) berupa 1 unit sepeda motor milik korban. Pelaku J langsung dibawa ke Mapolsek Sokobanah dan kemudian di serahkan ke penyidik Sat Reskrim Polres Sampang untuk diproses lebih lanjut.

Baca Juga:  Diduga Sopir Ngantuk, Tiga Mobil Tabrakan di Jalan Raya Camplong Sampang

“Akibat perbuatanya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara,” tandasnya.

Berita Terkait

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan
DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022
Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang
Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional
Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar
Perayaan Emas Koperasi Kareb: Sebar 7.000 Paket Sembako dan Gelar Wayang Semalam Suntuk
Surabaya ISOPLUS Marathon 2026, Digelar 4 Oktober Sejumlah Ruas Jalan di Surabaya Dialihkan
Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Kamis, 24 September 2026 - 00:35 WIB

Bupati Setyo Wahono Sampaikan Nota Penjelasan 5 Raperda dalam Paripurna DPRD Bojonegoro

Senin, 21 September 2026 - 13:24 WIB

Perkuat Sinergi, SMSI Bojonegoro dan Bupati Setyo Wahono Bahas Ekosistem Media Sehat

Jumat, 18 September 2026 - 00:07 WIB

Merawat Aspirasi Lewat Kerja Nyata, Sally Atyasasmi Sabet Gelar ‘The Inspiring Legislator’

Kamis, 17 September 2026 - 21:34 WIB

Pemkab Sumenep Dukungan Penuh Rencana Pembangunan KEK Tembakau Madura, Siapkan 30 Hektar

Berita Terbaru