Komunitas Jurnalis Pamekasan Minta Diskominfo Tertibkan Wartawan yang Tak Kantongi Surat Tugas

- Admin

Rabu, 10 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id Komunitas Jurnalis Pamekasan (KJP) merekomendasikan kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk menertibkan wartawan, yang tidak mengantongi surat tugas atau tanpa surat tugas (TST) peliputan di wilayah Gerbang Salam. Keberadaannya, dinilai mengganggu ritme kinerja wartawan yang membawa surat tugas.

Bahkan, KJP mengusulkan untuk wartawan yang menjadi ketua di sebuah organisasi kewartawanan Pamekasan, harus memiliki sertifikat minimal kompetensi pada jenjang muda (UWK/UKJ).

Dengan mengantongi sertifikat kompetensi wartawan muda, berharap akan membuat sumber daya manusia (SDM) wartawan di Pamekasan kredibel dan professional, dengan begitu seorang ketua yang sudah memiliki sertifikat UKW/UKJ diharapkan bisa membimbing anggotanya dalam penyajian sebuah berita yang dihasilkan berkwalitas.

Baca Juga:  Persit Kartika Chandra Kirana Kodim 0826 Pamekasan, Berikan Bantuan Kepada Dua Lansia Lumpuh

“Setidak-tidaknya minimal mempunyai sertifikat kompetensi wartawan jenjang muda. InsyaAllah lebih kredibel dan wise dalam memberikan usulan-usulan untuk kemajuan Pamekasan kedepan, dan KJP siap menjadi fasilitator atau penyelenggara uji tulis wartawan nantinya,” ucap Slamet Ketua KJP, Rabu (10/11/2021).

Slamet Readi juga mengatakan, tugas dasar wartawan itu adalah salah satunya menulis, menyiarkan, mengabarkan dan memberikan karya kepada khalayak umum. Jika, wartawan tidak bisa menulis, menyiarkan, patut di pertanyakan ke wartawanannya.

“Jika tidak bisa menulis, menyiarkan, apa bisa disebut sebagai  seorang wartawan? Menurut saya tidak. Makanya, KJP merekomendasikan Diskominfo untuk menertibkan wartawan TST itu,” pintanya.

Baca Juga:  Polres Pamekasan Gelar Ngopi Bareng Bersama Media

Karena jika ada seseorang yang mengaku wartawan akan tetapi tidak mengantongi surat tugas dari perusahaannya, serta tidak tercantum di box redaksi media masing-masing, apakah itu bisa diakui sebagai wartawan.

“Untuk itu saya sarankan agar Diskominfo segera mengecek keberadaan wartawan yang demikian itu,” sebelum Kecolongan lebih jauh lagi,” ujarnya.

KJP, kata Slamet, juga merekomendasikan Diskominfo untuk menggelar lomba menulis, menyiapkan karya ilmiah bagi wartawan di Pamekasan. Tujuannya, untuk mengukur kemapuan tulis/siar wartawan yang bertugas di Pamekasan.

Baca Juga:  Dua Tersangka Curanmor Digelandang Polisi Kangayan

Diskominfo bisa bekerja sama dengan lembaga professional sebagai penguji. Toh, ini juga bisa membantu Diskominfo dan Pemkab. Secara otomatis mereka ter training dengan sendirinya. Pinta Alumnus STAI Syaichona Cholil Bangkalan itu.

Berita Terkait

Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak
Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar
Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik
Warga Bungur Bojonegoro Hantam Ibunya Pakai Paving, Lalu Menyerah Tanpa Busana
DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25
Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026
Rayakan HUT RI ke-81, Pemkab Bojonegoro Beri Tali Asih untuk Veteran Kemerdekaan

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Produksi Minyak Merosot, Bojonegoro Pacu Pencarian Cadangan Baru di 17 Kecamatan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:34 WIB

Puluhan Tahun Tanpa Kepastian, Korban Penggusuran Jembatan Glendeng Bojonegoro Menagih Hak Sertifikat Tanah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Bahas Masalah Transportasi Laut, Bupati Sumenep Perjuangkan Masyarakat Kepulauan ke Kementerian Perhubungan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:03 WIB

APBD Perubahan Bojonegoro 2026 Disepakati, Setyo Wahono Minta Perangkat Daerah Hindari Proyek Mangkrak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:18 WIB

Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:15 WIB

Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro

Berita Terbaru