Komunitas Jurnalis Pamekasan Minta Diskominfo Tertibkan Wartawan yang Tak Kantongi Surat Tugas

- Admin

Rabu, 10 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id — Komunitas Jurnalis Pamekasan (KJP) merekomendasikan kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk menertibkan wartawan, yang tidak mengantongi surat tugas atau tanpa surat tugas (TST) peliputan di wilayah Gerbang Salam. Keberadaannya, dinilai mengganggu ritme kinerja wartawan yang membawa surat tugas.

Bahkan, KJP mengusulkan untuk wartawan yang menjadi ketua di sebuah organisasi kewartawanan Pamekasan, harus memiliki sertifikat minimal kompetensi pada jenjang muda (UWK/UKJ).

Dengan mengantongi sertifikat kompetensi wartawan muda, berharap akan membuat sumber daya manusia (SDM) wartawan di Pamekasan kredibel dan professional, dengan begitu seorang ketua yang sudah memiliki sertifikat UKW/UKJ diharapkan bisa membimbing anggotanya dalam penyajian sebuah berita yang dihasilkan berkwalitas.

Baca Juga:  Rumah Warga Pamekasan Dilalap Si Jago merah

“Setidak-tidaknya minimal mempunyai sertifikat kompetensi wartawan jenjang muda. InsyaAllah lebih kredibel dan wise dalam memberikan usulan-usulan untuk kemajuan Pamekasan kedepan, dan KJP siap menjadi fasilitator atau penyelenggara uji tulis wartawan nantinya,” ucap Slamet Ketua KJP, Rabu (10/11/2021).

Slamet Readi juga mengatakan, tugas dasar wartawan itu adalah salah satunya menulis, menyiarkan, mengabarkan dan memberikan karya kepada khalayak umum. Jika, wartawan tidak bisa menulis, menyiarkan, patut di pertanyakan ke wartawanannya.

“Jika tidak bisa menulis, menyiarkan, apa bisa disebut sebagai  seorang wartawan? Menurut saya tidak. Makanya, KJP merekomendasikan Diskominfo untuk menertibkan wartawan TST itu,” pintanya.

Baca Juga:  Seorang Kakek di Pamekasan Ditemukan Tak Bernyawa

Karena jika ada seseorang yang mengaku wartawan akan tetapi tidak mengantongi surat tugas dari perusahaannya, serta tidak tercantum di box redaksi media masing-masing, apakah itu bisa diakui sebagai wartawan.

“Untuk itu saya sarankan agar Diskominfo segera mengecek keberadaan wartawan yang demikian itu,” sebelum Kecolongan lebih jauh lagi,” ujarnya.

KJP, kata Slamet, juga merekomendasikan Diskominfo untuk menggelar lomba menulis, menyiapkan karya ilmiah bagi wartawan di Pamekasan. Tujuannya, untuk mengukur kemapuan tulis/siar wartawan yang bertugas di Pamekasan.

Baca Juga:  Lakukan Inovasi Pembelajaran Jarak Jauh, SMK Al-Karimiyyah Gelar Workshop Aplikasi Teacmint

Diskominfo bisa bekerja sama dengan lembaga professional sebagai penguji. Toh, ini juga bisa membantu Diskominfo dan Pemkab. Secara otomatis mereka ter training dengan sendirinya. Pinta Alumnus STAI Syaichona Cholil Bangkalan itu.

Berita Terkait

Kutukan Migas Bojonegoro: APBD 2027 Diproyeksi Anjlok Rp5,2 Triliun, Tim Kartel Peringatkan Ancaman Lumpuh Fiskal
Peringati HUT ke-50 Koperasi Kareb, Begini Komentar Wabup Bojonegoro
Gelar Gebyar Sholawat Bersama Gus Iqdam, Koperasi Kareb Bojonegoro Peringati HUT ke-50, Kurang Lebih 35 Ribu Masa Padati MPS Dander
Tonton MotoGP Mandalika saat Warga Dilanda Kekeringan, Anggota DPRD Bojonegoro Dikritik
SMSI Sumenep Bahas Konsolidasi dan Pemantapan Program 2027 bersama SMSI Jatim
Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan
DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022
Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Kutukan Migas Bojonegoro: APBD 2027 Diproyeksi Anjlok Rp5,2 Triliun, Tim Kartel Peringatkan Ancaman Lumpuh Fiskal

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Peringati HUT ke-50 Koperasi Kareb, Begini Komentar Wabup Bojonegoro

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Gelar Gebyar Sholawat Bersama Gus Iqdam, Koperasi Kareb Bojonegoro Peringati HUT ke-50, Kurang Lebih 35 Ribu Masa Padati MPS Dander

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Tonton MotoGP Mandalika saat Warga Dilanda Kekeringan, Anggota DPRD Bojonegoro Dikritik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:45 WIB

DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:42 WIB

Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Berita Terbaru