Kabid IKP Diskominfo Bakal di Panggil Bupati Pamekasan Terkait Rencana Media Gathering 2021

- Admin

Selasa, 9 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id Bupati Pamekasan H Baddrut Tamam bakal memanggil Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Arif Rachmansyah. Rencana pemanggilan itu dilatari sengkarut calon peserta Media Ghatering 2021.

Rencana pemanggilan itu disampaikan dihadapan sejumlah wartawan di Peringgitan Dalam Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Kamis (04/11/2021) malam. Bupati akan menanyakan wartawan mana saja yang akan ikut diacara tahunan tersebut.

Orang nomor satu dilingkungan Pemkab Pamekasan itu mengaku tidak akan mengetahui wartawan mana saja yang akan ikut dan tidak ikut ke acara tersebut.

Baca Juga:  Jadi Lokasi Rapat Pimpinan Kodam V/Brawijaya, Ini yang Disampaikan Bupati Sampang

“Saya tidak akan tahu kalau tidak ada infomasi ini. Saya akan panggil Arif (Kabid IKP, Red),” ujarnya.

Bupati juga berjanji akan memnfasilitasi sejumlah wartawan yang tidak tercaver untuk bisa ikut serta dalam hajatan tersebut.

“Ya (bisa ikut, Red) nanti saya koordinasikan dengan arif,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Komunitas Jurnalis Pamekasan (KJP) Slamet Readi menyampaikan terdapat sejumlah calon peserta yang masuk dalam dalam daftar sudah tidak aktif sebagai wartawan. Padahal, acara jalan-jalan itu dikhususkan untuk wartawan aktif.

Baca Juga:  Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Serahkan Bantuan Alsintan Bagi Gapoktan

“Diskominfo tidak profesional dalam memilah dan memilih apakah si A wartawan atau tidak. Buktinya, hanya karena masuk organisasi wartawan lokal lantas dimasukkan daftar peserta,” tutur Slamet.

Slamet juga menganggap Diskominfo tidak profesional karena sebelum panetapan calon peserta tidak dibuktikan dengan surat tugas wartawan yang bertugas di Pamekasan. Padahal, anggaran yang dipakai untuk jalan-jalan diambilkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

“Kalau hanya si A masuk organisasi lantas bisa ikut, abang becak berarti bisa juga dong. Sebab, sebagian mereka yang dimasukkan daftar peserta tidak disertai surat tugas. Ini patut diduga terdapat penyalahgunaan wewenang dan anggaran,” tukasnya.

Baca Juga:  Bocah Tewas di Kolam Renang Sampang Water Park, Ayah Korban Akhirnya Buka Suara

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru