Honor Pengawasan Yustisi Tak Kunjung Cair, Satpol PP Sampang Nelangsa

- Admin

Jumat, 27 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Sejumlah aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur merasa nelangsa. Betapa tidak, mereka yang ikut berperan selama pandemi Covid-19 ternyata masih belum ada imbalan apa pun selama lima bulan terakhir.

Informasi yang didapat kontributor suarabangsa.co.id, sejak Maret tahun 2021, mereka belum mendapatkan honor sepeser pun. Persoalan itu menjadi perbincangan hangat selama beberapa hari terakhir.

Seorang anggota Satpol PP Sampang yang enggan disebutkan namanya mengatakan, selama bekerja pengawasan yustisi pelanggaran Covid-19, ia bersama sejumlah teman-temannya belum mendapatkan honor.

Baca Juga:  Diduga Sopir Ngantuk, Ambulans Seruduk Toko Elektronik di Taddan Camplong Sampang

“Sampai saat ini saya belum menerima honor pengawasan yustisi tersebut. Saya berharap segera cair, karena saya punya istri dan anak,” keluhnya singkat, Jumat (27/08/2021).

Meski demikian, mereka tetap menjalankan tugas kapanpun dibutuhkan. Mereka memutuskan untuk terus bersabar sembari menunggu honor yang menjadi hak mereka dicairkan.

“Kami akan sabar menunggu, kami harap ada perhatian atas kondisi kami dan dengan segera mencairkan honor yang menjadi hak kami,” singkatnya.

Sementara itu, Kabid Penegakan Perda Satpol PP Sampang A Taufik membenarkan hal tersebut. Ia menyebut, belum dibayarkannya honor itu karena Pertanggungjawaban (SPj) belum kunjung diselesaikan.

Baca Juga:  Misteri Pembuang Janin di Toilet Rumah Sakit Sampang Terungkap, Ternyata Gadis 19 Tahun dan Belum Menikah

“Ya benar, honor belum kita bayar, karena SPj_nya masih belum selesai. Itu terhitung April, karena untuk sebelum April honornya memang tidak ada,” kata A Taufik pada awak media.

Taufik menjelaskan, persoalan itu terjadi karena kegiatan tersebut tidak bisa lagi dianggarkan melalui bantuan tidak terduga (BTT).

“Sebab, untuk dana yang digunakan didalam setiap kegiatan yustisi itu sudah tidak lagi menggunakan BTT,” tandas Taufik.

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro, Sholat Idul Adha Di Masjid Berbeda, Begini Pidato Bupati Bojonegoro
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru