Honor Pengawasan Yustisi Tak Kunjung Cair, Satpol PP Sampang Nelangsa

- Admin

Jumat, 27 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Sejumlah aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur merasa nelangsa. Betapa tidak, mereka yang ikut berperan selama pandemi Covid-19 ternyata masih belum ada imbalan apa pun selama lima bulan terakhir.

Informasi yang didapat kontributor suarabangsa.co.id, sejak Maret tahun 2021, mereka belum mendapatkan honor sepeser pun. Persoalan itu menjadi perbincangan hangat selama beberapa hari terakhir.

Seorang anggota Satpol PP Sampang yang enggan disebutkan namanya mengatakan, selama bekerja pengawasan yustisi pelanggaran Covid-19, ia bersama sejumlah teman-temannya belum mendapatkan honor.

Baca Juga:  Mantan Kepala Desa Prajjan Camplong Beri Ucapan Selamat Kepada Anggota BPD yang Baru Dilantik

“Sampai saat ini saya belum menerima honor pengawasan yustisi tersebut. Saya berharap segera cair, karena saya punya istri dan anak,” keluhnya singkat, Jumat (27/08/2021).

Meski demikian, mereka tetap menjalankan tugas kapanpun dibutuhkan. Mereka memutuskan untuk terus bersabar sembari menunggu honor yang menjadi hak mereka dicairkan.

“Kami akan sabar menunggu, kami harap ada perhatian atas kondisi kami dan dengan segera mencairkan honor yang menjadi hak kami,” singkatnya.

Sementara itu, Kabid Penegakan Perda Satpol PP Sampang A Taufik membenarkan hal tersebut. Ia menyebut, belum dibayarkannya honor itu karena Pertanggungjawaban (SPj) belum kunjung diselesaikan.

Baca Juga:  Pj Bupati Bojonegoro: Anak Adalah Tanggung Jawab Kita Bersama

“Ya benar, honor belum kita bayar, karena SPj_nya masih belum selesai. Itu terhitung April, karena untuk sebelum April honornya memang tidak ada,” kata A Taufik pada awak media.

Taufik menjelaskan, persoalan itu terjadi karena kegiatan tersebut tidak bisa lagi dianggarkan melalui bantuan tidak terduga (BTT).

“Sebab, untuk dana yang digunakan didalam setiap kegiatan yustisi itu sudah tidak lagi menggunakan BTT,” tandas Taufik.

Berita Terkait

Produksi Minyak Merosot, Bojonegoro Pacu Pencarian Cadangan Baru di 17 Kecamatan
Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak
Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar
DPRD Sumenep Meminta Pemerintah Daerah Maksimalkan P-APBD Menghasilkan Program Pro Rakyat
XPENG Perluas Pasar Mobil Listrik Pintar di Jawa Timur lewat GIIAS Surabaya 2026
Puluhan Tahun Tanpa Kepastian, Korban Penggusuran Jembatan Glendeng Bojonegoro Menagih Hak Sertifikat Tanah
Ketergantungan Dana Pusat Masih Tinggi, Bupati Setyo Wahono Putar Otak Genjot PAD Bojonegoro
GIIAS Surabaya 2026, BYD Perkenalkan M6 DM untuk Mobilitas Keluarga

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Produksi Minyak Merosot, Bojonegoro Pacu Pencarian Cadangan Baru di 17 Kecamatan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:12 WIB

DPRD Sumenep Meminta Pemerintah Daerah Maksimalkan P-APBD Menghasilkan Program Pro Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:29 WIB

Ketergantungan Dana Pusat Masih Tinggi, Bupati Setyo Wahono Putar Otak Genjot PAD Bojonegoro

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Bahas Masalah Transportasi Laut, Bupati Sumenep Perjuangkan Masyarakat Kepulauan ke Kementerian Perhubungan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:29 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda P-APBD 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:52 WIB

Ketua DPRD Sumenep Tegaskan Perubahan APBD Tetap Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:35 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Laporan hasil Pembahasan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru