Honor Pengawasan Yustisi Tak Kunjung Cair, Satpol PP Sampang Nelangsa

- Admin

Jumat, 27 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Sejumlah aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur merasa nelangsa. Betapa tidak, mereka yang ikut berperan selama pandemi Covid-19 ternyata masih belum ada imbalan apa pun selama lima bulan terakhir.

Informasi yang didapat kontributor suarabangsa.co.id, sejak Maret tahun 2021, mereka belum mendapatkan honor sepeser pun. Persoalan itu menjadi perbincangan hangat selama beberapa hari terakhir.

Seorang anggota Satpol PP Sampang yang enggan disebutkan namanya mengatakan, selama bekerja pengawasan yustisi pelanggaran Covid-19, ia bersama sejumlah teman-temannya belum mendapatkan honor.

Baca Juga:  Kasus Pasien Positif Covid-19 Bertambah Drastis, Kota Sampang Tetap Ramai

“Sampai saat ini saya belum menerima honor pengawasan yustisi tersebut. Saya berharap segera cair, karena saya punya istri dan anak,” keluhnya singkat, Jumat (27/08/2021).

Meski demikian, mereka tetap menjalankan tugas kapanpun dibutuhkan. Mereka memutuskan untuk terus bersabar sembari menunggu honor yang menjadi hak mereka dicairkan.

“Kami akan sabar menunggu, kami harap ada perhatian atas kondisi kami dan dengan segera mencairkan honor yang menjadi hak kami,” singkatnya.

Sementara itu, Kabid Penegakan Perda Satpol PP Sampang A Taufik membenarkan hal tersebut. Ia menyebut, belum dibayarkannya honor itu karena Pertanggungjawaban (SPj) belum kunjung diselesaikan.

Baca Juga:  Wabup Pamekasan Panen dan Tebar Benih Ikan Krapu Cantang di Desa Lembung

“Ya benar, honor belum kita bayar, karena SPj_nya masih belum selesai. Itu terhitung April, karena untuk sebelum April honornya memang tidak ada,” kata A Taufik pada awak media.

Taufik menjelaskan, persoalan itu terjadi karena kegiatan tersebut tidak bisa lagi dianggarkan melalui bantuan tidak terduga (BTT).

“Sebab, untuk dana yang digunakan didalam setiap kegiatan yustisi itu sudah tidak lagi menggunakan BTT,” tandas Taufik.

Berita Terkait

Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025
Realisasi Pendapatan APBD Bojonegoro 2025 Lampaui Target, Capai 110,51 Persen
Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator
EastFood Indonesia 2026 Bidik 20 Ribu Pengunjung, Perkuat Posisi Jatim sebagai Pusat Industri Pangan Indonesia Timur
Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional
SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan
Sukses Genjot PAD di Tengah Efisiensi Anggaran, Dinpora Bojonegoro Diapresiasi Komisi C

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:43 WIB

Pererat Kekeluargaan, Koperasi KAREB dan PT KAS Gelar Doa, Besok bersama warga desa juga lakukan hal sama, akan Santuni Ratusan Anak Yatim

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:42 WIB

Ojol Bojonegoro Berbagi 500 Paket Takjil di Jalan Pemuda

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:07 WIB

Ketua Projo Bojonegoro: Pengakuan Rismon Sianipar Adalah Kematian Narasi Fitnah Ijazah Jokowi

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:27 WIB

Begini Suara Syukur dari Pedal Listrik, Kisah Lansia Bojonegoro Terima Bantuan Presiden RI Becak listrik

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:23 WIB

Menteri LH Bersama Bupati Bojonegoro Pimpin Curve, dan Bersih-bersih di Program Indonesia Asri

Minggu, 1 Maret 2026 - 01:04 WIB

Bocil di Bojonegoro yang Sempat Dilaporkan Hilang, Keluarga Menolak Diotopsi

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:38 WIB

Orang Tua Siswa yang Kritik MBG Dilaporkan SPPG, Begini Komentar Ketua DPC Peradi Bojonegoro

Senin, 23 Februari 2026 - 12:39 WIB

Usai Viral, Aktivitas Pungli di TBB Tidak Terlihat Lagi

Berita Terbaru