Honor Pengawasan Yustisi Tak Kunjung Cair, Satpol PP Sampang Nelangsa

- Admin

Jumat, 27 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Sejumlah aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur merasa nelangsa. Betapa tidak, mereka yang ikut berperan selama pandemi Covid-19 ternyata masih belum ada imbalan apa pun selama lima bulan terakhir.

Informasi yang didapat kontributor suarabangsa.co.id, sejak Maret tahun 2021, mereka belum mendapatkan honor sepeser pun. Persoalan itu menjadi perbincangan hangat selama beberapa hari terakhir.

Seorang anggota Satpol PP Sampang yang enggan disebutkan namanya mengatakan, selama bekerja pengawasan yustisi pelanggaran Covid-19, ia bersama sejumlah teman-temannya belum mendapatkan honor.

Baca Juga:  Kenakan Pakaian Adat, Wakil Bupati Sampang Pimpin Upacara Peringatan Hardiknas

“Sampai saat ini saya belum menerima honor pengawasan yustisi tersebut. Saya berharap segera cair, karena saya punya istri dan anak,” keluhnya singkat, Jumat (27/08/2021).

Meski demikian, mereka tetap menjalankan tugas kapanpun dibutuhkan. Mereka memutuskan untuk terus bersabar sembari menunggu honor yang menjadi hak mereka dicairkan.

“Kami akan sabar menunggu, kami harap ada perhatian atas kondisi kami dan dengan segera mencairkan honor yang menjadi hak kami,” singkatnya.

Sementara itu, Kabid Penegakan Perda Satpol PP Sampang A Taufik membenarkan hal tersebut. Ia menyebut, belum dibayarkannya honor itu karena Pertanggungjawaban (SPj) belum kunjung diselesaikan.

Baca Juga:  Gagal Curi Sepeda Motor, Seorang Pria di Pangarengan Sampang Babak Belur Diamuk Massa

“Ya benar, honor belum kita bayar, karena SPj_nya masih belum selesai. Itu terhitung April, karena untuk sebelum April honornya memang tidak ada,” kata A Taufik pada awak media.

Taufik menjelaskan, persoalan itu terjadi karena kegiatan tersebut tidak bisa lagi dianggarkan melalui bantuan tidak terduga (BTT).

“Sebab, untuk dana yang digunakan didalam setiap kegiatan yustisi itu sudah tidak lagi menggunakan BTT,” tandas Taufik.

Berita Terkait

Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027
Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan
Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027
Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru

Birokrasi

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027

Kamis, 22 Okt 2026 - 22:39 WIB