Honor Pengawasan Yustisi Tak Kunjung Cair, Satpol PP Sampang Nelangsa

- Admin

Jumat, 27 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Sejumlah aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur merasa nelangsa. Betapa tidak, mereka yang ikut berperan selama pandemi Covid-19 ternyata masih belum ada imbalan apa pun selama lima bulan terakhir.

Informasi yang didapat kontributor suarabangsa.co.id, sejak Maret tahun 2021, mereka belum mendapatkan honor sepeser pun. Persoalan itu menjadi perbincangan hangat selama beberapa hari terakhir.

Seorang anggota Satpol PP Sampang yang enggan disebutkan namanya mengatakan, selama bekerja pengawasan yustisi pelanggaran Covid-19, ia bersama sejumlah teman-temannya belum mendapatkan honor.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Sambut Kunjungan Kehormatan Pangdam V Brawijaya

“Sampai saat ini saya belum menerima honor pengawasan yustisi tersebut. Saya berharap segera cair, karena saya punya istri dan anak,” keluhnya singkat, Jumat (27/08/2021).

Meski demikian, mereka tetap menjalankan tugas kapanpun dibutuhkan. Mereka memutuskan untuk terus bersabar sembari menunggu honor yang menjadi hak mereka dicairkan.

“Kami akan sabar menunggu, kami harap ada perhatian atas kondisi kami dan dengan segera mencairkan honor yang menjadi hak kami,” singkatnya.

Sementara itu, Kabid Penegakan Perda Satpol PP Sampang A Taufik membenarkan hal tersebut. Ia menyebut, belum dibayarkannya honor itu karena Pertanggungjawaban (SPj) belum kunjung diselesaikan.

Baca Juga:  Dukung Peningkatan Produktivitas Tembakau, Bupati Bojonegoro Siap Bantu Pupuk Fertila

“Ya benar, honor belum kita bayar, karena SPj_nya masih belum selesai. Itu terhitung April, karena untuk sebelum April honornya memang tidak ada,” kata A Taufik pada awak media.

Taufik menjelaskan, persoalan itu terjadi karena kegiatan tersebut tidak bisa lagi dianggarkan melalui bantuan tidak terduga (BTT).

“Sebab, untuk dana yang digunakan didalam setiap kegiatan yustisi itu sudah tidak lagi menggunakan BTT,” tandas Taufik.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru