Kepala Dinas Dispertahortbun Beberkan Harga Tembakau Terbaru di Sumenep

- Admin

Jumat, 20 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Bereak Even Poin (BEP) atau Biaya Pokok Produksi (BPP) tembakau tahun 2021 telah ditentukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, dan telah dibagi menjadi tiga bagian, atau tiga kategori lahan tanah tanam, yang diantaranya tanag gunung, tanah tegal gunung dan sawah tegal.

“BEP ini disesuaikan dengan melihat kualitas tembakau di masing-masing lokasi. Kami berharap para petani benar-benar menjaga kualitas tembakaunya, dan tidak dicampur dengan benda lain, agar harganya sesuai dengan ketentuan,” terang Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (Dispertahortbun) Kabupaten Sumenep, Arif Firmanto.

Baca Juga:  Dua Bus Santri Dari Jateng Diperiksa Tim Covid-19 Sumenep di Perbatasan

Sementara ini, lanjut arif, sudah ada dua gudang yang melakukan serapan tembakau rajangan di Kabupaten Sumenep setelah melakukan perizinan kepada Bupati Sumenep, yakni PT. Gelora Djaja di Desa Ketawang Laok, Kecamatan Guluk-Guluk, dan gudang Wismilak, PT. Dipta Giri Sentosa, di Jl. Trunojoyo, Desa Gedungan.

“Kedua gudang itu telah melakukan pembelian tembakau rajangan warga Sumenep,” paparnya.

Mengenai jumlah pembelian tiap gudang berbeda jumlah, diketahui bahwa Gudang tembakau PT. Gelora Djaja berencana membeli tembakau warga Sumenep dengan jumlah sekitar 300 ton, dan PT. Dipta Giri Sentosa, sekitar sebanyak 1.500. ton.

Baca Juga:  Cemburu, Pria Arjasa Sumenep Aniaya Suami Mantan Istrinya

Kata Arif, petani tembakau di Sumenep saat ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, luas tanam tembakau di Kabupaten Sumenep tahun ini 2021 mencapai 9.811 hektare, sedangkan di tahun lalu 2020 hanya mencapai 8.649 hektare.

“Kenaikan luas tanam tembakau itu sekitar 1. 162 hektare. Peningkatan ini karena partisipasi masyarakat untuk menanam tembakau semakin meningkat meski di tengah pandemi Covid 19,” tutupnya.

Perlu diketahui, bahwa, berdasarkan hasil rapat beberapa waktu lalu, BEB tembakau tahun 2021, untuk tembakau gunung Rp. 49.450 ribu, tegal gunung Rp. 45.173 ribu, dan tembakau sawah tegal Rp. 30.576 ribu.

Baca Juga:  12 Artefak Peninggalan Rasulullah Dipamerkan di Ambunten Sumenep

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru