Warga Pajeruan Kedungdung Gelar Hajatan, Satgas Covid-19 Sampang Kecolongan Lagi

- Admin

Rabu, 21 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Pemerintah telah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Jawa-Bali hingga 25 Juli 2021. Perpanjangan dilakukan setelah menilai lonjakan kasus Covid-19 belum melandai signifikan.

Meski begitu, beberapa warga di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur terbilang nekat menggelar resepsi pernikahan anaknya yang berpotensi mengundang kerumunan. Seperti yang terjadi di Desa Taddan Kecamatan Camplong.

Dan juga yang terjadi di Desa Pajeruan, Kecamatan Kedungdung yang salah satu warganya berani menggelar pesta hajatan pernikahan, pada Rabu (21/07/2021) malam.

Baca Juga:  Kasus Covid-19 di Kabupaten Sampang Melonjak, Zona Hijau Tinggal 2 Kecamatan

Hajatan pernikahan yang diiringi orkes dangdut tersebut mengabaikan protokol kesehatan. Kontributor suarabangsa.co.id, juga menerima video kiriman dari seorang warga yang tidak ingin disebutkan identitasnya.

Dalam video tersebut, para penonton maupun para artis dan juga musisi tidak memakai masker dan terlihat sangat berkerumun.

Kondisi itu banyak mendapat tanggapan miring dari masyarakat. Sehingga perlu, penetrasi dan langkah tegas mengantisipasi peredaran wabah Covid-19.

Dengan adanya kejadian-kejadian itu, keberadaan Satgas Covid-19 dari tingkat Desa, Kecamatan hingga tingkat Kabupaten di pertanyakan.

Baca Juga:  Jangan Takut Vaksin, Pemkab Sampang Akan Tanggungjawab Jika Ada Efek Samping Vaksinasi Covid-19

“Ramai sekali yang lihat. Mungkin sekarang sudah bebas ya,” ujar salah satu warga yang sempat melihat acara dangdutan tersebut.

Ia beranggapan jika PPKM darurat jawa bali sepertinya tidak mempan untuk masyarakat desa karena terbukti masih tetap nekat mengadakan hiburan yang mengundang kerumunan.

“Satgas Covid-19 di Kedungdung ini kemana kok seperti ini masih di biarkan. Jika kejadian seperti selalu dibiarkan, bagaimana upaya pemerintah memerangi virus Covid-19 ini akan selesai,” tandasnya.

Sementara itu, hingga berita ini dipublish belum ada konfirmasi dari Satgas Covid-19.

Baca Juga:  Nekat Gelapkan Motor Teman, Pemuda di Sampang Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru