SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Pemerintah telah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Jawa-Bali hingga 25 Juli 2021. Perpanjangan dilakukan setelah menilai lonjakan kasus Covid-19 belum melandai signifikan.
Meski begitu, beberapa warga di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur terbilang nekat menggelar resepsi pernikahan anaknya yang berpotensi mengundang kerumunan. Seperti yang terjadi di Desa Taddan Kecamatan Camplong.
Dan juga yang terjadi di Desa Pajeruan, Kecamatan Kedungdung yang salah satu warganya berani menggelar pesta hajatan pernikahan, pada Rabu (21/07/2021) malam.
Hajatan pernikahan yang diiringi orkes dangdut tersebut mengabaikan protokol kesehatan. Kontributor suarabangsa.co.id, juga menerima video kiriman dari seorang warga yang tidak ingin disebutkan identitasnya.
Dalam video tersebut, para penonton maupun para artis dan juga musisi tidak memakai masker dan terlihat sangat berkerumun.
Kondisi itu banyak mendapat tanggapan miring dari masyarakat. Sehingga perlu, penetrasi dan langkah tegas mengantisipasi peredaran wabah Covid-19.
Dengan adanya kejadian-kejadian itu, keberadaan Satgas Covid-19 dari tingkat Desa, Kecamatan hingga tingkat Kabupaten di pertanyakan.
“Ramai sekali yang lihat. Mungkin sekarang sudah bebas ya,” ujar salah satu warga yang sempat melihat acara dangdutan tersebut.
Ia beranggapan jika PPKM darurat jawa bali sepertinya tidak mempan untuk masyarakat desa karena terbukti masih tetap nekat mengadakan hiburan yang mengundang kerumunan.
“Satgas Covid-19 di Kedungdung ini kemana kok seperti ini masih di biarkan. Jika kejadian seperti selalu dibiarkan, bagaimana upaya pemerintah memerangi virus Covid-19 ini akan selesai,” tandasnya.
Sementara itu, hingga berita ini dipublish belum ada konfirmasi dari Satgas Covid-19.

















