Bandel! Warga Desa Taddan Camplong Ini Nekat Gelar Dangdutan Saat PPKM Darurat

- Admin

Minggu, 18 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Warga Desa Taddan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur nekat menggelar acara resepsi pernikahan di tengah pemberlakuan PPKM Darurat, Minggu (18/07/2021). Hajatan itu bahkan dilengkapi dengan hiburan musik dangdut.

Hiburan orkes dangdut yang digelar dalam rangka resepsi pernikahan tersebut lantas diabadikan warga menggunakan kamera HP dan diungguah ke media sosial sehingga menjadi perbincangan. Warga maupun para musisi tidak mematuhi protokol kesehatan.

Kondisi ini membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang kecolongan dan menyayangkan adanya pagelaran pentas dangdut di tengah penerapan PPKM Darurat.

Baca Juga:  Pasca Didemo, Kapolres Sumenep Gelar Silaturahmi dengan Sujumlah Wartawan

“Masih saja ada yang membandel. Kita tentu kecolongan atas kejadian adanya pagelaran dangdut yang mengabaikan protokol kesehatan tersebut,” kata Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Sampang, H Yuliadi Setiyawan saat dikonfirmasi kontributor suarabangsa.co.id.

Pria yang juga menjabat sebagai Sekda Kabupaten Sampang itu mengatakan, pihaknya akan mengklarifikasi ke Camat setempat terkait acara yang tidak mengindahkan protokol kesehatan itu.

“Saya telepon pak camat dulu, sebab saat ini acara resepsi itu kan tidak di perbolehkan, apalagi sampai ada dangdutannya. Kalau cuma acara pernikahannya itu masih di bolehkan dengan catatan, undangannya dibatasi,” tegasnya.

Baca Juga:  Listrik di Sampang Sering Padam, Warga Bingung Ngadu ke PLN Tak Ditanggapi

Dirinya menegaskan akan mendalami pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pagelaran dangdutan tersebut. Pihak-pihak yang terlibat akan dikenakan sanksi sesuai peraturan.

“Pastinya kami akan koordinasikan dengan pihak terkait untuk dilakukan tindakan tegas dan langkah lanjutan lainnya sesuai ketentuan,” tandasnya.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru