Bandel! Warga Desa Taddan Camplong Ini Nekat Gelar Dangdutan Saat PPKM Darurat

- Admin

Minggu, 18 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Warga Desa Taddan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur nekat menggelar acara resepsi pernikahan di tengah pemberlakuan PPKM Darurat, Minggu (18/07/2021). Hajatan itu bahkan dilengkapi dengan hiburan musik dangdut.

Hiburan orkes dangdut yang digelar dalam rangka resepsi pernikahan tersebut lantas diabadikan warga menggunakan kamera HP dan diungguah ke media sosial sehingga menjadi perbincangan. Warga maupun para musisi tidak mematuhi protokol kesehatan.

Kondisi ini membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang kecolongan dan menyayangkan adanya pagelaran pentas dangdut di tengah penerapan PPKM Darurat.

Baca Juga:  Persatuan Wartawan Sampang Ganti Nahkoda, Abdus Salam Ditunjuk Jadi Ketua

“Masih saja ada yang membandel. Kita tentu kecolongan atas kejadian adanya pagelaran dangdut yang mengabaikan protokol kesehatan tersebut,” kata Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Sampang, H Yuliadi Setiyawan saat dikonfirmasi kontributor suarabangsa.co.id.

Pria yang juga menjabat sebagai Sekda Kabupaten Sampang itu mengatakan, pihaknya akan mengklarifikasi ke Camat setempat terkait acara yang tidak mengindahkan protokol kesehatan itu.

“Saya telepon pak camat dulu, sebab saat ini acara resepsi itu kan tidak di perbolehkan, apalagi sampai ada dangdutannya. Kalau cuma acara pernikahannya itu masih di bolehkan dengan catatan, undangannya dibatasi,” tegasnya.

Baca Juga:  Sesalkan Pernyataan Kadinkes Soal Kepala Puskesmas Harus Dokter, Ketua DPD PPNI Sampang: Sangat Arogan

Dirinya menegaskan akan mendalami pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pagelaran dangdutan tersebut. Pihak-pihak yang terlibat akan dikenakan sanksi sesuai peraturan.

“Pastinya kami akan koordinasikan dengan pihak terkait untuk dilakukan tindakan tegas dan langkah lanjutan lainnya sesuai ketentuan,” tandasnya.

Berita Terkait

Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025
Realisasi Pendapatan APBD Bojonegoro 2025 Lampaui Target, Capai 110,51 Persen
Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator
Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:43 WIB

Pererat Kekeluargaan, Koperasi KAREB dan PT KAS Gelar Doa, Besok bersama warga desa juga lakukan hal sama, akan Santuni Ratusan Anak Yatim

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:42 WIB

Ojol Bojonegoro Berbagi 500 Paket Takjil di Jalan Pemuda

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:07 WIB

Ketua Projo Bojonegoro: Pengakuan Rismon Sianipar Adalah Kematian Narasi Fitnah Ijazah Jokowi

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:27 WIB

Begini Suara Syukur dari Pedal Listrik, Kisah Lansia Bojonegoro Terima Bantuan Presiden RI Becak listrik

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:23 WIB

Menteri LH Bersama Bupati Bojonegoro Pimpin Curve, dan Bersih-bersih di Program Indonesia Asri

Minggu, 1 Maret 2026 - 01:04 WIB

Bocil di Bojonegoro yang Sempat Dilaporkan Hilang, Keluarga Menolak Diotopsi

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:38 WIB

Orang Tua Siswa yang Kritik MBG Dilaporkan SPPG, Begini Komentar Ketua DPC Peradi Bojonegoro

Senin, 23 Februari 2026 - 12:39 WIB

Usai Viral, Aktivitas Pungli di TBB Tidak Terlihat Lagi

Berita Terbaru