Bandel! Warga Desa Taddan Camplong Ini Nekat Gelar Dangdutan Saat PPKM Darurat

- Admin

Minggu, 18 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Warga Desa Taddan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur nekat menggelar acara resepsi pernikahan di tengah pemberlakuan PPKM Darurat, Minggu (18/07/2021). Hajatan itu bahkan dilengkapi dengan hiburan musik dangdut.

Hiburan orkes dangdut yang digelar dalam rangka resepsi pernikahan tersebut lantas diabadikan warga menggunakan kamera HP dan diungguah ke media sosial sehingga menjadi perbincangan. Warga maupun para musisi tidak mematuhi protokol kesehatan.

Kondisi ini membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang kecolongan dan menyayangkan adanya pagelaran pentas dangdut di tengah penerapan PPKM Darurat.

Baca Juga:  Polres Sampang Kantongi Titik Terang Kasus Penemuan Mayat Bersimbah Darah di Bapelle

“Masih saja ada yang membandel. Kita tentu kecolongan atas kejadian adanya pagelaran dangdut yang mengabaikan protokol kesehatan tersebut,” kata Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Sampang, H Yuliadi Setiyawan saat dikonfirmasi kontributor suarabangsa.co.id.

Pria yang juga menjabat sebagai Sekda Kabupaten Sampang itu mengatakan, pihaknya akan mengklarifikasi ke Camat setempat terkait acara yang tidak mengindahkan protokol kesehatan itu.

“Saya telepon pak camat dulu, sebab saat ini acara resepsi itu kan tidak di perbolehkan, apalagi sampai ada dangdutannya. Kalau cuma acara pernikahannya itu masih di bolehkan dengan catatan, undangannya dibatasi,” tegasnya.

Baca Juga:  Target Masuk 20 Besar Porprov Jatim, KONI Sampang Gembleng Kemampuan Atlet di Semua Cabor

Dirinya menegaskan akan mendalami pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pagelaran dangdutan tersebut. Pihak-pihak yang terlibat akan dikenakan sanksi sesuai peraturan.

“Pastinya kami akan koordinasikan dengan pihak terkait untuk dilakukan tindakan tegas dan langkah lanjutan lainnya sesuai ketentuan,” tandasnya.

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru