Lampu Jalan Dimatikan Saat PPKM Darurat, Satreskrim Polres Sampang Ketati Patroli Kriminal

- Admin

Selasa, 13 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura, Jawa Timur membatasi jam malam dengan melakukan pemadaman lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di sejumlah ruas jalan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Untuk mengantisipasi sekaligus meminimalisir terjadinya aksi kriminalitas saat jalanan minim penerangan, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres setempat gencar menggelar kegiatan ‘Kring Serse’.

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto mengatakan giat Kring Serse ini dilakukan guna mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas dan aksi kriminalitas lainnya di wilayah hukumnya.

Baca Juga:  Perwakilan Kodim Sumenep Tidak Hadiri FGD Tentang Pembangunan KDKMP, Peserta Kecewa

“Kami sudah perintahkan kepada seluruh anggota jajaran memperkuat Kring Serse untuk melakukan pemantauan,” katanya saat dihubungi kontributor suarabangsa.co.id, Selasa (13/07/2021).

Menurut Sudaryanto, kebijakan pemerintah dalam penerapan pemadaman PJU dilakukan agar tidak ada kerumunan masyarakat. Tentunya, antisipasi tindakan kriminalitas pun juga dilakukan oleh aparat kepolisian.

“Walaupun minim penerangan jalan, patroli dan kring reserse kita lakukan secara periodik. Masyarakat pun juga bisa memanfaatkan Kring Reserse ini,” tambahnya.

AKP Sudaryanto mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan dalam PPKM Darurat demi menekan angka laju penularan Covid-19. Masyarakat juga dihimbau agar melakukan kegiatan seperlunya saja.

Baca Juga:  Polda Jatim Minta Anggotanya Dukung PMI

Sebab, menurut dia, ketaatan seluruh masyarakat menjadi kunci pemulihan di segala sektor saat pandemi Covid-19.

“Mari kita patuhi aturan PPKM Darurat. Kurangi mobilitas, jauhi kerumunan. Tidak perlu berkumpul, di rumah dulu. Keluar rumah hanya kalau sangat mendesak dan ada agenda penting misalnya untuk vaksinasi,” tegasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, sejauh ini pemerintah terus berusaha untuk menekan penyebaran Covid-19. Mulai operasi yustisi hingga vaksinasi. Oleh sebab itu, pihaknya mengharapkan kerjasama masyarakat dalam menekan penyebaran virus ini.

Baca Juga:  Respon Cepat, BCA Kembalikan Dana Tabungan Milik Nasabah di Sampang yang Raib

“Tetap terapkan protokol kesehatan. Harapan kami seluruh kalangan masyarakat untuk memberikan support bersama dalam menekan penyebaran virus Corona ini,” harapnya memungkasi.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru