Polrestabes Surabaya Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 20,5 Kilo Gram

- Admin

Sabtu, 26 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Peredaran sabu seberat 20,5 kilo gram berhasil digagalkan oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Jawa Timur.

Sabu sabu yang suap edar itu diamankan dari 5 orang kurir jaringan lintas Provinsi antara Jawa – Sumatra.

Di ketahui para tersangka berinisial CH (30) seorang perempuan dan MA (34) laki-laki asal Bandung. Kemudian EK (38) warga Sidoarjo, FH (25) asal Kabupaten Kuningan dan CL (22) asal Cipayung, Jakarta Timur.

Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo, S.I.K., M.H., didampingi Kasatresnarkoba, Kompol Daniel Marunduri, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa awalnya ada informasi dari masyarakat jika akan ada pengiriman narkoba jenis sabu dari Medan ke Surabaya.

Selanjutnya Tim Opsnal Satresnarkoba Polrestabes Surabaya melakukan penyelidikan dan pembuntutan hingga akhirnya tim berhasil menangkap tersngka CH bersama MA pada hari Senin tanggal 26 April 2021 di Rest Area Jalan Tol Mojokerto Surabaya beserta barang bukti berupa 10 paket kemasan teh hijau berisi narkoba jenis sabu seberat kurang lebih 10,5 kg.

Baca Juga:  Dirlantas Polda Jatim Lakukan Tanda Tangan Pakta Integritas Pelayanan SIM dan Penegakan Hukum

“Yang pertama ditangkap adalah saudari CH kemudian saudara CL. Ini diamankan di sebuah Bandara yang ada di Surabaya. Kemudian dari situ kita kembangkan kepada tiga tersangka yang lain,” terang AKBP Hartoyo, saat pimpin konferensi pers di Halaman Utama Polrestabes Surabaya, Jum’at (25/06/2021).

Setelah dilakukan penyelidikan, CH telah melakukan pengambilan dan pengiriman sebanyak tiga kali atas perintah bandar dengan berinisial AA sejak bulan Desember 2020 hingga April 2021. CH mengaku setiap pengiriman dia mendapatkatkan upah sebesar 60 juta rupiah.

Baca Juga:  Jadi Andalan Klub Kudus Sukun Badak, Ini Profil Fahry Septian Putratama

Selanjutnya, setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut Tim kembali berhasil menangkap tersangka lain berinisial EK pada hari Jum’at (07/06/2021) yang lalu di Terminal Bungurasi Jl. Raya Waru Sidoarjo beserta barang buktinya seberat lebih dari 4,7 kg.

Kemudian Tim Opsnal Satresnarkoba Polrestabes Surabaya kembali melakuan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka baru berinisial FH dan CL pada hari Kamis (17/06/2021) didaerah Jl. Suparjan Mangun Kediri. Saat dilakukan penangkapan kedua tersangka sedang berada di dalam mobil dengan barang bukti berupa 5 bungkus kemasan teh hijau berisi narkoba jenis sabu seberat 5,1 Kg.

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Daniel Marunduri menambahkan bahwa semua narkotika yang berhasil diamankan merupakan barang dari Medan yang akan diedarkan di wilayah Surabaya dan sekitarnya.

Baca Juga:  BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

“Untuk pengiriman mereka menggunakan kendaraan, ini ada dua mobil yang pertama kita tangkap Toyota Camri warna hitam dan yang kedua Honda Jazz,” tambah Kompol Daniel Marunduri.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari penangkapan tersebut berupa narkoba jenis sabu-sabu dengan jumlah total 20,5 kg, 8 buah Hp, 3 Unit ATM berbeda, 3 bandel plastik klip, 1 timbangan dan 1 unit mobil Honda Jazz serta 1 unit mobil Toyota Camry.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) Subs, pasal Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana paling tinggi pidana mati.

Berita Terkait

Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar
Warga Bungur Bojonegoro Hantam Ibunya Pakai Paving, Lalu Menyerah Tanpa Busana
Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
Tim DVI Berhasil Ungkap Identitas Lima Korban KMP Mutiara Sentosa II

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 19:48 WIB

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Jumat, 11 September 2026 - 22:17 WIB

​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro

Selasa, 8 September 2026 - 10:23 WIB

Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:32 WIB

Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:12 WIB

DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru

Mimi Owner SRJ Rogojampi

Daerah

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Minggu, 13 Sep 2026 - 19:48 WIB