Polrestabes Surabaya Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 20,5 Kilo Gram

- Admin

Sabtu, 26 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Peredaran sabu seberat 20,5 kilo gram berhasil digagalkan oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Jawa Timur.

Sabu sabu yang suap edar itu diamankan dari 5 orang kurir jaringan lintas Provinsi antara Jawa – Sumatra.

Di ketahui para tersangka berinisial CH (30) seorang perempuan dan MA (34) laki-laki asal Bandung. Kemudian EK (38) warga Sidoarjo, FH (25) asal Kabupaten Kuningan dan CL (22) asal Cipayung, Jakarta Timur.

Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo, S.I.K., M.H., didampingi Kasatresnarkoba, Kompol Daniel Marunduri, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa awalnya ada informasi dari masyarakat jika akan ada pengiriman narkoba jenis sabu dari Medan ke Surabaya.

Selanjutnya Tim Opsnal Satresnarkoba Polrestabes Surabaya melakukan penyelidikan dan pembuntutan hingga akhirnya tim berhasil menangkap tersngka CH bersama MA pada hari Senin tanggal 26 April 2021 di Rest Area Jalan Tol Mojokerto Surabaya beserta barang bukti berupa 10 paket kemasan teh hijau berisi narkoba jenis sabu seberat kurang lebih 10,5 kg.

Baca Juga:  Bid Humas Polda Jatim, Bagikan Sembako Kepada Kuli Panggul

“Yang pertama ditangkap adalah saudari CH kemudian saudara CL. Ini diamankan di sebuah Bandara yang ada di Surabaya. Kemudian dari situ kita kembangkan kepada tiga tersangka yang lain,” terang AKBP Hartoyo, saat pimpin konferensi pers di Halaman Utama Polrestabes Surabaya, Jum’at (25/06/2021).

Setelah dilakukan penyelidikan, CH telah melakukan pengambilan dan pengiriman sebanyak tiga kali atas perintah bandar dengan berinisial AA sejak bulan Desember 2020 hingga April 2021. CH mengaku setiap pengiriman dia mendapatkatkan upah sebesar 60 juta rupiah.

Baca Juga:  Wakapolda Jatim Minta SPKT Harus Mampu Jawab Kebutuhan Masyarakat

Selanjutnya, setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut Tim kembali berhasil menangkap tersangka lain berinisial EK pada hari Jum’at (07/06/2021) yang lalu di Terminal Bungurasi Jl. Raya Waru Sidoarjo beserta barang buktinya seberat lebih dari 4,7 kg.

Kemudian Tim Opsnal Satresnarkoba Polrestabes Surabaya kembali melakuan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka baru berinisial FH dan CL pada hari Kamis (17/06/2021) didaerah Jl. Suparjan Mangun Kediri. Saat dilakukan penangkapan kedua tersangka sedang berada di dalam mobil dengan barang bukti berupa 5 bungkus kemasan teh hijau berisi narkoba jenis sabu seberat 5,1 Kg.

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Daniel Marunduri menambahkan bahwa semua narkotika yang berhasil diamankan merupakan barang dari Medan yang akan diedarkan di wilayah Surabaya dan sekitarnya.

Baca Juga:  Tentukan Awal Puasa, Kemanag Sampang Lakukan Rukyatul Hilal di Pelabuhan Tadden

“Untuk pengiriman mereka menggunakan kendaraan, ini ada dua mobil yang pertama kita tangkap Toyota Camri warna hitam dan yang kedua Honda Jazz,” tambah Kompol Daniel Marunduri.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari penangkapan tersebut berupa narkoba jenis sabu-sabu dengan jumlah total 20,5 kg, 8 buah Hp, 3 Unit ATM berbeda, 3 bandel plastik klip, 1 timbangan dan 1 unit mobil Honda Jazz serta 1 unit mobil Toyota Camry.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) Subs, pasal Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana paling tinggi pidana mati.

Berita Terkait

Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal
PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah
Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:43 WIB

Pererat Kekeluargaan, Koperasi KAREB dan PT KAS Gelar Doa, Besok bersama warga desa juga lakukan hal sama, akan Santuni Ratusan Anak Yatim

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:42 WIB

Ojol Bojonegoro Berbagi 500 Paket Takjil di Jalan Pemuda

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:07 WIB

Ketua Projo Bojonegoro: Pengakuan Rismon Sianipar Adalah Kematian Narasi Fitnah Ijazah Jokowi

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:27 WIB

Begini Suara Syukur dari Pedal Listrik, Kisah Lansia Bojonegoro Terima Bantuan Presiden RI Becak listrik

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:23 WIB

Menteri LH Bersama Bupati Bojonegoro Pimpin Curve, dan Bersih-bersih di Program Indonesia Asri

Minggu, 1 Maret 2026 - 01:04 WIB

Bocil di Bojonegoro yang Sempat Dilaporkan Hilang, Keluarga Menolak Diotopsi

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:38 WIB

Orang Tua Siswa yang Kritik MBG Dilaporkan SPPG, Begini Komentar Ketua DPC Peradi Bojonegoro

Senin, 23 Februari 2026 - 12:39 WIB

Usai Viral, Aktivitas Pungli di TBB Tidak Terlihat Lagi

Berita Terbaru