Pemkab Pamekasan Siapkan Bantuan untuk Kebutuhan Petani Tembakau

- Admin

Senin, 21 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Pemerintah Kabupaten Pamekasan Madura, Jawa Timur, menyiapkan sejumlah bantuan untuk kebutuhan para petani melalui dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

Bantuan tersebut melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), bantuan bagi para petani untuk tahun ini cukup beragam, mulai dari penanganan pada saat panen dan pasca-panen.

Bahkan kegiatan yang berupa bantuan dan pengadaan dukungan sarana dan prasarana usaha tani tembakau di Pamekasan juga disiapkan. Mulai dari pengadaan mesin rajang tembakau, pengadaan genset dan pengadaan widik tembakau.

Untuk bantuan mesin rajang, disediakan sebanyak 20 buah. Sedangkan pengadaan genset sebanyak 20 buah dan pengadaan widik tembakau sebanyak 2.500 buah.

Baca Juga:  Sebanyak 681 Warga Menerima BPNT di Desa Larangan Slampar Pamekasan

Selain itu, dalam bidang kegiatan penanganan panen dan pasca-panen ini, juga ada kegiatan pembangunan infrastruktur jalan, jaringan irigasi, yang dibangun untuk usaha tani dan produksi tembakau.

Menurut rencana, ada 30 ruas jalan yang akan dibangun dalam kegiatan tersebut. Dan dana yang disediakan untuk program ini sebesar Rp 3 miliar.

“Infrastruktur jalan tentunya dibangun untuk kemudahan sarana transportasi bagi petani guna memenuhi kebutuhan sarana mengangkut hasil pertanian. Irigasi juga untuk kemudahan dan merawat dan menyiram tembakau sehingga petani merasa terbantu mudah memenuhi kebutuhan dalam progres penanaman pemeliharaan hingga pada saat panennya,” kata Kepala Bidang Produksi DKPP Pamekasan Achmad Suaidi, Senin (21/06/2021).

Baca Juga:  Pengemudi Diduga Ngantuk, Pick Up Seruduk Kendaraan Lain di Suramadu

Rencana akan dibangunnya irigasi untuk memudahkan petani dalam merawat dan menyiram tembakau. Sehingga petani merasa terbantu mudah memenuhi kebutuhan dalam progres penanaman pemeliharaan hingga pada saat panennya.

Sedangkan kegiatan terakhir di DKPP dari dana yang berasal dari DBHCHT adalah berupa kegiatan dukungan pengadaan sarana dan prasarana usaha tani tembakau.

“Ini berupa bantuan sarana pendukung pertanian sesuai dengan komoditas, teknologi dan spesifik lokasi,” jelasnya.

Suaidi melanjutkan, dalam kegiatan ini, bentuknya berupa pengadaan hand traktor sebanyak 165 unit, pengadaan pompa air sebanyak 30 unit, pengadaan kultivator sebanyak 11 unit, dan pengadaan hand suprayer sebanyak 150 unit.

Baca Juga:  Nenek yang Ditemukan Sakit di Terotoar di Pamekasan Sudah Mendapat Perawatan Tim Medis

“Jumlah dana yang disediakan untuk kegiatan ini mencapai Rp. 4,9 miliar,” lanjutnya.

Semua kegiatan yang didanai oleh DBHCT sesuai dengan sejumlah program prioritas yang diluncurkan oleh Bupati Pamekasan Badrut Tamam.

Misalnya, penanganan atau bantuan hand traktor yang jumlahnya mencapai 165 unit se-Pamekasan, serta bantuan hand traktor ini sangat dibutuhkan masyarakat untuk memudahkan pengolahan lahan pertaniannya.

“Termasuk juga untuk pengadaan dan bantuan pompa air sebanyak 30 unit, itu sangat sesuai dengan kebutuhan petani akan air untuk menyiram tembakau,” tutupnya.(Adv)

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro, Sholat Idul Adha Di Masjid Berbeda, Begini Pidato Bupati Bojonegoro
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru