Pemkab Pamekasan Siapkan Bantuan untuk Kebutuhan Petani Tembakau

- Admin

Senin, 21 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Pemerintah Kabupaten Pamekasan Madura, Jawa Timur, menyiapkan sejumlah bantuan untuk kebutuhan para petani melalui dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

Bantuan tersebut melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), bantuan bagi para petani untuk tahun ini cukup beragam, mulai dari penanganan pada saat panen dan pasca-panen.

Bahkan kegiatan yang berupa bantuan dan pengadaan dukungan sarana dan prasarana usaha tani tembakau di Pamekasan juga disiapkan. Mulai dari pengadaan mesin rajang tembakau, pengadaan genset dan pengadaan widik tembakau.

Untuk bantuan mesin rajang, disediakan sebanyak 20 buah. Sedangkan pengadaan genset sebanyak 20 buah dan pengadaan widik tembakau sebanyak 2.500 buah.

Baca Juga:  Dirlantas Polda Jatim Pantau Arus Lalin

Selain itu, dalam bidang kegiatan penanganan panen dan pasca-panen ini, juga ada kegiatan pembangunan infrastruktur jalan, jaringan irigasi, yang dibangun untuk usaha tani dan produksi tembakau.

Menurut rencana, ada 30 ruas jalan yang akan dibangun dalam kegiatan tersebut. Dan dana yang disediakan untuk program ini sebesar Rp 3 miliar.

“Infrastruktur jalan tentunya dibangun untuk kemudahan sarana transportasi bagi petani guna memenuhi kebutuhan sarana mengangkut hasil pertanian. Irigasi juga untuk kemudahan dan merawat dan menyiram tembakau sehingga petani merasa terbantu mudah memenuhi kebutuhan dalam progres penanaman pemeliharaan hingga pada saat panennya,” kata Kepala Bidang Produksi DKPP Pamekasan Achmad Suaidi, Senin (21/06/2021).

Baca Juga:  Beredar Telegram Kapolri, Kapolres Sampang Diganti

Rencana akan dibangunnya irigasi untuk memudahkan petani dalam merawat dan menyiram tembakau. Sehingga petani merasa terbantu mudah memenuhi kebutuhan dalam progres penanaman pemeliharaan hingga pada saat panennya.

Sedangkan kegiatan terakhir di DKPP dari dana yang berasal dari DBHCHT adalah berupa kegiatan dukungan pengadaan sarana dan prasarana usaha tani tembakau.

“Ini berupa bantuan sarana pendukung pertanian sesuai dengan komoditas, teknologi dan spesifik lokasi,” jelasnya.

Suaidi melanjutkan, dalam kegiatan ini, bentuknya berupa pengadaan hand traktor sebanyak 165 unit, pengadaan pompa air sebanyak 30 unit, pengadaan kultivator sebanyak 11 unit, dan pengadaan hand suprayer sebanyak 150 unit.

Baca Juga:  Disapu Angin dan Hujan, 21 Rumah di Pamekasan Rusak

“Jumlah dana yang disediakan untuk kegiatan ini mencapai Rp. 4,9 miliar,” lanjutnya.

Semua kegiatan yang didanai oleh DBHCT sesuai dengan sejumlah program prioritas yang diluncurkan oleh Bupati Pamekasan Badrut Tamam.

Misalnya, penanganan atau bantuan hand traktor yang jumlahnya mencapai 165 unit se-Pamekasan, serta bantuan hand traktor ini sangat dibutuhkan masyarakat untuk memudahkan pengolahan lahan pertaniannya.

“Termasuk juga untuk pengadaan dan bantuan pompa air sebanyak 30 unit, itu sangat sesuai dengan kebutuhan petani akan air untuk menyiram tembakau,” tutupnya.(Adv)

Berita Terkait

Meneladani Desa Pungpungan, Saat Kritik Jadi Energi dan Kerendahan Hati Membuahkan Prestasi
Klarifikasi Istilah “Komo-Komo”, Brako Nusantara Datangi Stasiun Bojonegoro
Etika Pejabat Publik, Memahami Batas Ucapan dan Konsekuensi Hukum di Ruang Sidang
Aspirasi Warga Ngampel ke DPRD, Langkah Mendadak di Tengah Padatnya Agenda Dewan
Paradoks Integritas di Kota Angling Darmo
Kades Sumberagung Tegaskan Jalan yang Diprotes Warga Bukan Kewenangan Desa: Itu Jalan Hutan
Menguapnya Dana Desa Talok, Antara Temuan Rp 300 Juta dan Bungkamnya Otoritas
Polemik Beasiswa di Bojonegoro Tuai Reaksi Keras dari Komisi C DPRD

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 20:58 WIB

Meneladani Desa Pungpungan, Saat Kritik Jadi Energi dan Kerendahan Hati Membuahkan Prestasi

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:36 WIB

Klarifikasi Istilah “Komo-Komo”, Brako Nusantara Datangi Stasiun Bojonegoro

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:33 WIB

Etika Pejabat Publik, Memahami Batas Ucapan dan Konsekuensi Hukum di Ruang Sidang

Kamis, 15 Januari 2026 - 03:57 WIB

Aspirasi Warga Ngampel ke DPRD, Langkah Mendadak di Tengah Padatnya Agenda Dewan

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:51 WIB

Kades Sumberagung Tegaskan Jalan yang Diprotes Warga Bukan Kewenangan Desa: Itu Jalan Hutan

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:26 WIB

Menguapnya Dana Desa Talok, Antara Temuan Rp 300 Juta dan Bungkamnya Otoritas

Selasa, 13 Januari 2026 - 23:37 WIB

Polemik Beasiswa di Bojonegoro Tuai Reaksi Keras dari Komisi C DPRD

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:51 WIB

Portal Digital DPMPD Bojonegoro dan Data Desa Masih Sulit Diakses, Rakyat Hanya Disuguhi ‘Error’

Berita Terbaru