Dengan Aplikasi Siroleg, Pemkab Pamekasan Pantau Peredaran Rokok Ilegal

- Admin

Kamis, 17 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan tidak tanggung tanggung dalam memberantas peredaran rokok ilegal.

Salah satu buktinya dengan melalui Sistem Informasi Rokok Ilegal (Siroleg). Diketahui, Siloreg merupakan aplikasi yang dapat menginput informasi beserta gambar perusahaan rokok yang tersebar di berbagai daerah di wilayah itu.

Kepala Bagian (Kabag) Administrasi dan Perekonomian Kabupaten Pamekasan Sri Puja Astutik mengatakan, sistem ini mendata jumlah perusahaan rokok yang tersebar di 13 kecamatan dengan cara menyajikan lokasi, gambar dan lingkungan sekitar.

“Melalui data yang terinput di Siroleg ini, maka semua perusahaan rokok yang ada di Pamekasan ini bisa terpantau,” katanya, Kamis (17/6/2021).

Baca Juga:  Mendapat Nomer Urut 2, Bakal Calon Kades Semanding Incumben Merasa Mendapat Pertanda Menjabat Dua Periode

Menurutnya, Pemkab Pamekasan bisa melakukan pemantauan secara efektif perusahaan rokok yang legal dan perusahaan rokok yang masih ilegal melalui data di Siroleg tersebut.

Pada data yang terinput di Siroleg itu, lanjutnya, juga dilengkapi dengan titik koordinat. Sehingga keberadaan dan lokasi perusahaan rokok tersebut bisa terlacak dan diketahui oleh petugas Bea dan Cukai.

“Secara otomatis, maka aplikasi Siroleg ini juga bisa membantu petugas Bea Cukai dalam melaksanakan kewenangannya,” tambahnya.

Sehingga melalui data yang tersaji di aplikasi Siroleg itu, Bea Cukai juga bisa melakukan pembinaan bagi perusahaan rokok yang belum menggunakan pita cukai.

Baca Juga:  Warga Binaan Lapas Banyuwangi Dilatih Menjadi Pendakwah

“Jadi, ini juga dalam rangka menertibkan adanya perusahaan rokok ilegal di kabupaten ini. Di samping sebagai bentuk pendataan akan potensi ekonomi masyarakat melalui perusahaan rokok yang akhir-akhir ini marak berkembang di kalangan masyarakat,” ungkapnya.

Selain menyajikan data perusahaan rokok, aplikasi Siroleg yang dikembangkan Pemkab Pamekasan ini juga untuk menekan peredaran rokok ilegal di kalangan masyarakat Pamekasan. Seperti di toko dan warung.

Penanganan secara terintegratif ini, sambung Sri Puja, karena peredaran rokok ilegal bisa menyebar luas di kalangan masyarakat berkat dukungan dari pihak lain.

Baca Juga:  HUT Bhayangkara ke-74, Danpomdam V Brawijaya Serahkan Tumpeng ke Dirlantas Polda Jatim

“Jika pemilik toko dan warung tidak bersedia menjual rokok ilegal, tentu tidak akan terjadi peredaran di pasaran. Makanya yang juga menjadi perhatian Pemkab Pamekasan pada toko dan warung. Sehingga toko dan warung yang menjual rokok ilegal juga dimasukkan dalam input data Siroleg tersebut,” tutupnya. (Adv)

Berita Terkait

Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri
Bupati Bojonegoro Warning KPM Gayatri: Jual Ayam Bantuan, Siap-Siap Blacklist
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Setyo Wahono: WTP Bukan Sertifikat Anti-Korupsi
Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Resmi Dibuka, Pameran ALLPACK Surabaya 2026 Perkuat Daya Saing Lewat Inovasi Kemasan
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru