Dengan Aplikasi Siroleg, Pemkab Pamekasan Pantau Peredaran Rokok Ilegal

- Admin

Kamis, 17 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan tidak tanggung tanggung dalam memberantas peredaran rokok ilegal.

Salah satu buktinya dengan melalui Sistem Informasi Rokok Ilegal (Siroleg). Diketahui, Siloreg merupakan aplikasi yang dapat menginput informasi beserta gambar perusahaan rokok yang tersebar di berbagai daerah di wilayah itu.

Kepala Bagian (Kabag) Administrasi dan Perekonomian Kabupaten Pamekasan Sri Puja Astutik mengatakan, sistem ini mendata jumlah perusahaan rokok yang tersebar di 13 kecamatan dengan cara menyajikan lokasi, gambar dan lingkungan sekitar.

“Melalui data yang terinput di Siroleg ini, maka semua perusahaan rokok yang ada di Pamekasan ini bisa terpantau,” katanya, Kamis (17/6/2021).

Baca Juga:  Toko Milik H. Ibnu di Pasar Gapura Ludes Terbakar

Menurutnya, Pemkab Pamekasan bisa melakukan pemantauan secara efektif perusahaan rokok yang legal dan perusahaan rokok yang masih ilegal melalui data di Siroleg tersebut.

Pada data yang terinput di Siroleg itu, lanjutnya, juga dilengkapi dengan titik koordinat. Sehingga keberadaan dan lokasi perusahaan rokok tersebut bisa terlacak dan diketahui oleh petugas Bea dan Cukai.

“Secara otomatis, maka aplikasi Siroleg ini juga bisa membantu petugas Bea Cukai dalam melaksanakan kewenangannya,” tambahnya.

Sehingga melalui data yang tersaji di aplikasi Siroleg itu, Bea Cukai juga bisa melakukan pembinaan bagi perusahaan rokok yang belum menggunakan pita cukai.

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Lepas Kafilah MTQ XXIX

“Jadi, ini juga dalam rangka menertibkan adanya perusahaan rokok ilegal di kabupaten ini. Di samping sebagai bentuk pendataan akan potensi ekonomi masyarakat melalui perusahaan rokok yang akhir-akhir ini marak berkembang di kalangan masyarakat,” ungkapnya.

Selain menyajikan data perusahaan rokok, aplikasi Siroleg yang dikembangkan Pemkab Pamekasan ini juga untuk menekan peredaran rokok ilegal di kalangan masyarakat Pamekasan. Seperti di toko dan warung.

Penanganan secara terintegratif ini, sambung Sri Puja, karena peredaran rokok ilegal bisa menyebar luas di kalangan masyarakat berkat dukungan dari pihak lain.

Baca Juga:  Humas Pemprov Jatim Buka Lowongan Kerja, Ini Kualifikasinya

“Jika pemilik toko dan warung tidak bersedia menjual rokok ilegal, tentu tidak akan terjadi peredaran di pasaran. Makanya yang juga menjadi perhatian Pemkab Pamekasan pada toko dan warung. Sehingga toko dan warung yang menjual rokok ilegal juga dimasukkan dalam input data Siroleg tersebut,” tutupnya. (Adv)

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro, Sholat Idul Adha Di Masjid Berbeda, Begini Pidato Bupati Bojonegoro
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru