Dengan Aplikasi Siroleg, Pemkab Pamekasan Pantau Peredaran Rokok Ilegal

- Admin

Kamis, 17 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan tidak tanggung tanggung dalam memberantas peredaran rokok ilegal.

Salah satu buktinya dengan melalui Sistem Informasi Rokok Ilegal (Siroleg). Diketahui, Siloreg merupakan aplikasi yang dapat menginput informasi beserta gambar perusahaan rokok yang tersebar di berbagai daerah di wilayah itu.

Kepala Bagian (Kabag) Administrasi dan Perekonomian Kabupaten Pamekasan Sri Puja Astutik mengatakan, sistem ini mendata jumlah perusahaan rokok yang tersebar di 13 kecamatan dengan cara menyajikan lokasi, gambar dan lingkungan sekitar.

“Melalui data yang terinput di Siroleg ini, maka semua perusahaan rokok yang ada di Pamekasan ini bisa terpantau,” katanya, Kamis (17/6/2021).

Baca Juga:  Sesuai Kebijakan Kemenkes, RSUD dr Mohammad Zyn Turunkan Harga Tes PCR Menjadi Rp 235 Ribu

Menurutnya, Pemkab Pamekasan bisa melakukan pemantauan secara efektif perusahaan rokok yang legal dan perusahaan rokok yang masih ilegal melalui data di Siroleg tersebut.

Pada data yang terinput di Siroleg itu, lanjutnya, juga dilengkapi dengan titik koordinat. Sehingga keberadaan dan lokasi perusahaan rokok tersebut bisa terlacak dan diketahui oleh petugas Bea dan Cukai.

“Secara otomatis, maka aplikasi Siroleg ini juga bisa membantu petugas Bea Cukai dalam melaksanakan kewenangannya,” tambahnya.

Sehingga melalui data yang tersaji di aplikasi Siroleg itu, Bea Cukai juga bisa melakukan pembinaan bagi perusahaan rokok yang belum menggunakan pita cukai.

Baca Juga:  Jalan Kampung di Batumarmar Longsor, Babinsa Koramil 0826-11 Bantu Warga

“Jadi, ini juga dalam rangka menertibkan adanya perusahaan rokok ilegal di kabupaten ini. Di samping sebagai bentuk pendataan akan potensi ekonomi masyarakat melalui perusahaan rokok yang akhir-akhir ini marak berkembang di kalangan masyarakat,” ungkapnya.

Selain menyajikan data perusahaan rokok, aplikasi Siroleg yang dikembangkan Pemkab Pamekasan ini juga untuk menekan peredaran rokok ilegal di kalangan masyarakat Pamekasan. Seperti di toko dan warung.

Penanganan secara terintegratif ini, sambung Sri Puja, karena peredaran rokok ilegal bisa menyebar luas di kalangan masyarakat berkat dukungan dari pihak lain.

Baca Juga:  2 Tahun Kasus Cabul Mengendap di Polres Padang Sidempuan, Yayasan Burangir : Merasa Miris dan Aneh

“Jika pemilik toko dan warung tidak bersedia menjual rokok ilegal, tentu tidak akan terjadi peredaran di pasaran. Makanya yang juga menjadi perhatian Pemkab Pamekasan pada toko dan warung. Sehingga toko dan warung yang menjual rokok ilegal juga dimasukkan dalam input data Siroleg tersebut,” tutupnya. (Adv)

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027
Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan
Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru