Pemkab Pamekasan Alokasikan DBHCHT Untuk Buruh Tembakau

- Admin

Senin, 14 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Pemerintah Kabupaten Pamekasan, bakal mengalokasikan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) 2021 untuk buruh tani tembakau Dan buruh pabrik rokok.

DBHCHT diterima oleh Pemkab Pamekasan sebesar Rp 64,5 miliar. Dana tersebut meningkat sekitar Rp 17 miliar dari tahun sebelumnya.

Sri Puji Astutik Kepala Bagian Perekonomian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur mengatakan bahwa alokasi dana itu nantinya akan diberikan dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) khusus kepada para buruh tani dan buruh pabrik rokok yang terdaftar sebagai penerima selama 6 bulan berturut-turut dengan nominal Rp 300 ribu rupiah.

Baca Juga:  Disangka Jadi Pemeran Video Mesum, Wanita Ini Ditempeleng Kades

“Selain dalam rangka memberdayakan masyarakat buruh tani, bantuan dari DBHCHT itu juga dalam rangka membantu buruh tani yang terdampak Covid-19,” ujarnya, Senin (14/06/2021).

Namun ada beberapa kategori yang berhak menerima BLT tersebut yakni, calon penerima tidak pernah terdaftar sebagai penerima BLT Dana Desa, bantuan produktif usaha mikro (BPUM) program keluarga harapan (PKH) dan semacamnya.

“Sehingga bagi yang sudah pernah menerima bantuan seperti yang saya sebutkan seperti BLT DD itu tidak boleh menerima BLT DBHCHT ini,” tambahnya.

Baca Juga:  Siswa SMAN 02 Pamekasan Diduga Lakukan Percobaan Bunuh Diri

Sri juga menjelaskan, pemanfaatan DBHCHT bagi petani tembakau itu, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. yakni sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK.07/2020.

“Peraturan ini, mengatur tentang alokasi pemanfaatan dana yang diterima kabupaten penghasil cukai,” terangnya.

Berkaitan dengan data buruh tani dan buruh pabrik rokok di Pamekasan, saat ini pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan dinas terkait yang selanjutnya akan dilakukan validasi dan verifikasi data.

“Saat ini, kami masih berkoordinasi dengan instansi dinas lainnya terkait dengan pelaksanaan pencairan bantuan dengan verifikasi dan validasi data ini dulu,” jelasnya.

Baca Juga:  Kodim 0826 Pamekasan Salurkan 24.000 BTPKLWN

Namun untuk data sementara total jumlah perusahaan rokok yang terdata di Pemkab Pamekasan sebanyak 57 perusahaan. Dengan jumlah buruh, sekitar 12 ribu orang, sedangkan buruh tani tembakau sekitar 15 ribu orang.

Pihaknya berharap dengan adanya bantuan tersebut bisa meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19 dan bisa memberdayakan para buruh tani dan buruh pabrik rokok yang ada di Bumi Gerbang Salam.(Adv)

Berita Terkait

Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri
Bupati Bojonegoro Warning KPM Gayatri: Jual Ayam Bantuan, Siap-Siap Blacklist
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Setyo Wahono: WTP Bukan Sertifikat Anti-Korupsi
Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Resmi Dibuka, Pameran ALLPACK Surabaya 2026 Perkuat Daya Saing Lewat Inovasi Kemasan
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru