Pemkab Pamekasan Alokasikan DBHCHT Untuk Buruh Tembakau

- Admin

Senin, 14 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Pemerintah Kabupaten Pamekasan, bakal mengalokasikan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) 2021 untuk buruh tani tembakau Dan buruh pabrik rokok.

DBHCHT diterima oleh Pemkab Pamekasan sebesar Rp 64,5 miliar. Dana tersebut meningkat sekitar Rp 17 miliar dari tahun sebelumnya.

Sri Puji Astutik Kepala Bagian Perekonomian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur mengatakan bahwa alokasi dana itu nantinya akan diberikan dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) khusus kepada para buruh tani dan buruh pabrik rokok yang terdaftar sebagai penerima selama 6 bulan berturut-turut dengan nominal Rp 300 ribu rupiah.

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Sediakan Tenda Tempat Penampungan Sementara PKL Pasar Kolpajung

“Selain dalam rangka memberdayakan masyarakat buruh tani, bantuan dari DBHCHT itu juga dalam rangka membantu buruh tani yang terdampak Covid-19,” ujarnya, Senin (14/06/2021).

Namun ada beberapa kategori yang berhak menerima BLT tersebut yakni, calon penerima tidak pernah terdaftar sebagai penerima BLT Dana Desa, bantuan produktif usaha mikro (BPUM) program keluarga harapan (PKH) dan semacamnya.

“Sehingga bagi yang sudah pernah menerima bantuan seperti yang saya sebutkan seperti BLT DD itu tidak boleh menerima BLT DBHCHT ini,” tambahnya.

Baca Juga:  Perang di Sosmed Wajib Pajak dan Pegawai Pajak KPP Pratama Bojonegoro

Sri juga menjelaskan, pemanfaatan DBHCHT bagi petani tembakau itu, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. yakni sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK.07/2020.

“Peraturan ini, mengatur tentang alokasi pemanfaatan dana yang diterima kabupaten penghasil cukai,” terangnya.

Berkaitan dengan data buruh tani dan buruh pabrik rokok di Pamekasan, saat ini pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan dinas terkait yang selanjutnya akan dilakukan validasi dan verifikasi data.

“Saat ini, kami masih berkoordinasi dengan instansi dinas lainnya terkait dengan pelaksanaan pencairan bantuan dengan verifikasi dan validasi data ini dulu,” jelasnya.

Baca Juga:  Rekomendasi Wisata di Pamekasan, Pantai The Legend, Ada Spot Foto yang Cantik

Namun untuk data sementara total jumlah perusahaan rokok yang terdata di Pemkab Pamekasan sebanyak 57 perusahaan. Dengan jumlah buruh, sekitar 12 ribu orang, sedangkan buruh tani tembakau sekitar 15 ribu orang.

Pihaknya berharap dengan adanya bantuan tersebut bisa meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19 dan bisa memberdayakan para buruh tani dan buruh pabrik rokok yang ada di Bumi Gerbang Salam.(Adv)

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027
Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan
Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru