Pemkab Pamekasan Alokasikan DBHCHT Untuk Buruh Tembakau

- Admin

Senin, 14 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Pemerintah Kabupaten Pamekasan, bakal mengalokasikan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) 2021 untuk buruh tani tembakau Dan buruh pabrik rokok.

DBHCHT diterima oleh Pemkab Pamekasan sebesar Rp 64,5 miliar. Dana tersebut meningkat sekitar Rp 17 miliar dari tahun sebelumnya.

Sri Puji Astutik Kepala Bagian Perekonomian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur mengatakan bahwa alokasi dana itu nantinya akan diberikan dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) khusus kepada para buruh tani dan buruh pabrik rokok yang terdaftar sebagai penerima selama 6 bulan berturut-turut dengan nominal Rp 300 ribu rupiah.

Baca Juga:  Bupati Bojonegoro Warning KPM Gayatri: Jual Ayam Bantuan, Siap-Siap Blacklist

“Selain dalam rangka memberdayakan masyarakat buruh tani, bantuan dari DBHCHT itu juga dalam rangka membantu buruh tani yang terdampak Covid-19,” ujarnya, Senin (14/06/2021).

Namun ada beberapa kategori yang berhak menerima BLT tersebut yakni, calon penerima tidak pernah terdaftar sebagai penerima BLT Dana Desa, bantuan produktif usaha mikro (BPUM) program keluarga harapan (PKH) dan semacamnya.

“Sehingga bagi yang sudah pernah menerima bantuan seperti yang saya sebutkan seperti BLT DD itu tidak boleh menerima BLT DBHCHT ini,” tambahnya.

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Gelar Puncak Pemilihan Duta Wisata Kacong Cebbhing 2024

Sri juga menjelaskan, pemanfaatan DBHCHT bagi petani tembakau itu, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. yakni sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK.07/2020.

“Peraturan ini, mengatur tentang alokasi pemanfaatan dana yang diterima kabupaten penghasil cukai,” terangnya.

Berkaitan dengan data buruh tani dan buruh pabrik rokok di Pamekasan, saat ini pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan dinas terkait yang selanjutnya akan dilakukan validasi dan verifikasi data.

“Saat ini, kami masih berkoordinasi dengan instansi dinas lainnya terkait dengan pelaksanaan pencairan bantuan dengan verifikasi dan validasi data ini dulu,” jelasnya.

Baca Juga:  Sejumlah Jurnalis di Pamekasan Turun Jalan, Gugat RUU Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002

Namun untuk data sementara total jumlah perusahaan rokok yang terdata di Pemkab Pamekasan sebanyak 57 perusahaan. Dengan jumlah buruh, sekitar 12 ribu orang, sedangkan buruh tani tembakau sekitar 15 ribu orang.

Pihaknya berharap dengan adanya bantuan tersebut bisa meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19 dan bisa memberdayakan para buruh tani dan buruh pabrik rokok yang ada di Bumi Gerbang Salam.(Adv)

Berita Terkait

DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25
Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro
Bahas Masalah Transportasi Laut, Bupati Sumenep Perjuangkan Masyarakat Kepulauan ke Kementerian Perhubungan
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026
Rayakan HUT RI ke-81, Pemkab Bojonegoro Beri Tali Asih untuk Veteran Kemerdekaan
Pembangunan KDKMP Meddelan Lenteng Sumenep Mendapat Sorotan, Tak Sesuai Spek?
INKADHA dan BAZNAS Sumenep Bersinergi, Perkuat Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi Umat
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:47 WIB

Kapolres Bojonegoro: Polwan Harus Jaga Marwah Polri di Dalam dan Luar Dinas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Peringati Maulid Nabi, Dandim Bojonegoro Tegaskan Pentingnya Integritas dan Moral Prajurit

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Sabet Penghargaan Kategori A dari Kapolri, Kapolres Bojonegoro: Ini Bukan Tujuan Akhir

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Dukungan Sponsor Sukseskan Peringatan HUT ke-81 RI di Desa Sukowati Bojonegoro, Ribuan Warga Tumpah Ruah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Perkuat Sinergitas, Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty, S.I.K., M.H Gelar Silaturahmi dengan Awak Media

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Sinergi Jogo Bojonegoro: Kapolres Baru Sambangi Padepokan PSHT Perkuat Kamtibmas

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Kapolda Jatim : Tak Ada Indikasi Kerusuhan, Masyarakat Diminta Bijak Bermedia Sosial

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:33 WIB

Pererat Kemitraan Dengan Jurnalis, Kapolresta Sumenep Akan Siapkan Media Center di Mapolresta

Berita Terbaru