Warga Desa Gunung Maddah Gelar Dangdutan, Kapolsek Sampang Mengaku Tak Tahu Menahu

- Admin

Rabu, 2 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Tak jarang masyarakat yang bandel menabrak aturan yang sudah ditetapkan, padahal sesuai aturan Bupati Sampang melalui Perbup Nomor 53 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan, penggunaan masker, menghindari kerumunan sudah diatur dalam Perbup tersebut.

Seperti yang terjadi di Desa Gunung Maddah, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur pada Selasa (01/06/2021) malam, salah seorang warga setempat menggelar hajatan tanpa mengindahkan aturan protokol kesehatan. Bahkan acara pesta dangdut dalam pernikahan itu disiarkan langsung melalui Aplikasi Facebook dan Youtube.

Baca Juga:  Bersama Bea Cukai, Pemkab Pamekasan Akan Berantas Rokok Ilegal

Kapolsek Sampang Iptu Tomo mengaku tidak tahu menahu soal adanya hajatan pernikahan tersebut. Pihaknya juga mengaku kaget saat tahu ada pembiaran pentas dangdut di Desa Gunung Maddah yang viral di media sosial itu.

“Saya ndak tau, terus terang aja. Langsung ke Gugus tugas dan Satpol PP ajalah, jangan ke saya,” katanya, Rabu (02/06/2021) saat dikonfirmasi kontributor suarabangsa.co.id via sambungan telepon.

Setelah mendapat laporan, kata dia, pihaknya langsung menginstruksikan jajarannya untuk mengecek adanya acara tersebut.

“Saat dapat informasi, saya langsung perintahkan anggota untuk mengecek kebenarannya,” tandasnya.

Baca Juga:  Tujuh Kali Raih WTP, Bupati Pamekasan: Ini Kerja Hebat Kita Semua

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung
Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru