Warga Desa Gunung Maddah Gelar Dangdutan, Kapolsek Sampang Mengaku Tak Tahu Menahu

- Admin

Rabu, 2 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Tak jarang masyarakat yang bandel menabrak aturan yang sudah ditetapkan, padahal sesuai aturan Bupati Sampang melalui Perbup Nomor 53 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan, penggunaan masker, menghindari kerumunan sudah diatur dalam Perbup tersebut.

Seperti yang terjadi di Desa Gunung Maddah, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur pada Selasa (01/06/2021) malam, salah seorang warga setempat menggelar hajatan tanpa mengindahkan aturan protokol kesehatan. Bahkan acara pesta dangdut dalam pernikahan itu disiarkan langsung melalui Aplikasi Facebook dan Youtube.

Baca Juga:  Naik Mobil Dodge Fargo Classic, Bupati Sampang Borong Takjil Produk UMKM dan Dibagikan ke Warga

Kapolsek Sampang Iptu Tomo mengaku tidak tahu menahu soal adanya hajatan pernikahan tersebut. Pihaknya juga mengaku kaget saat tahu ada pembiaran pentas dangdut di Desa Gunung Maddah yang viral di media sosial itu.

“Saya ndak tau, terus terang aja. Langsung ke Gugus tugas dan Satpol PP ajalah, jangan ke saya,” katanya, Rabu (02/06/2021) saat dikonfirmasi kontributor suarabangsa.co.id via sambungan telepon.

Setelah mendapat laporan, kata dia, pihaknya langsung menginstruksikan jajarannya untuk mengecek adanya acara tersebut.

“Saat dapat informasi, saya langsung perintahkan anggota untuk mengecek kebenarannya,” tandasnya.

Baca Juga:  Bandel! Warga Desa Taddan Camplong Ini Nekat Gelar Dangdutan Saat PPKM Darurat

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru