Warga Desa Gunung Maddah Gelar Dangdutan, Kapolsek Sampang Mengaku Tak Tahu Menahu

- Admin

Rabu, 2 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Tak jarang masyarakat yang bandel menabrak aturan yang sudah ditetapkan, padahal sesuai aturan Bupati Sampang melalui Perbup Nomor 53 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan, penggunaan masker, menghindari kerumunan sudah diatur dalam Perbup tersebut.

Seperti yang terjadi di Desa Gunung Maddah, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur pada Selasa (01/06/2021) malam, salah seorang warga setempat menggelar hajatan tanpa mengindahkan aturan protokol kesehatan. Bahkan acara pesta dangdut dalam pernikahan itu disiarkan langsung melalui Aplikasi Facebook dan Youtube.

Baca Juga:  Cek Posko PPKM Mikro, Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Torjun Sampang Blusukan ke Pelosok Desa

Kapolsek Sampang Iptu Tomo mengaku tidak tahu menahu soal adanya hajatan pernikahan tersebut. Pihaknya juga mengaku kaget saat tahu ada pembiaran pentas dangdut di Desa Gunung Maddah yang viral di media sosial itu.

“Saya ndak tau, terus terang aja. Langsung ke Gugus tugas dan Satpol PP ajalah, jangan ke saya,” katanya, Rabu (02/06/2021) saat dikonfirmasi kontributor suarabangsa.co.id via sambungan telepon.

Setelah mendapat laporan, kata dia, pihaknya langsung menginstruksikan jajarannya untuk mengecek adanya acara tersebut.

“Saat dapat informasi, saya langsung perintahkan anggota untuk mengecek kebenarannya,” tandasnya.

Baca Juga:  Polres Pamekasan Salurkan Bansos Terdampak Kenaikan BBM

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru