SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sampang, menerima kiriman jenazah dari Kota Surabaya, dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19. Proses pemakaman difasilitasi oleh pemerintah, TNI dan Polri pada Jumat (15/05/2020).
Seorang laki-laki berumur 49 tahun dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) beralamat di Rusun Penjaringansari Blok FB-316, RT 006 RW 010, Kelurahan Penjaringan Sari, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya meninggal dunia dengan status PDP Covid-19 di Kota Surabaya, Propinsi Jawa Timur.
“Sudah di makamkan di desa asalnya yakni Desa Taddan Camplong yang dibantu oleh pemerintah desa, TNI dan polri sesuai prosedur tetap pasien Covid-19,” kata Djuwardi, juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Sampang.
Menurut Djuwardi, pihaknya tetap memfasilitasi pemakaman jenazah tersebut. “Sebelum meninggal pasien menjalani perawatan medis di salah satu rumah sakit di Surabaya,” tandasnya.
Djuwardi juga berterima kasih kepada masyarakat yang sudah peduli menjaga keamanan dalam proses pemakaman pasien Covid-19. Namun demikian, ia berharap masyarakat untuk tetap waspada, dengan tidak panik menghadapi pandemi Covid-19 ini.

















