Ketua AMPK Heran dengan Sikap Kasatlantas Polres Sampang yang Tebang Pilih dalam Penanganan Balap Liar

- Admin

Jumat, 30 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id  — Dilepasnya barang bukti berupa dua unit mobil merk Toyota Yaris merah berplat nomor L 1429 KN dan Honda Brio dengan nomor polisi W 1446 SF berwarna putih yang terlibat dalam aksi balap liar di kawasan Wijaya Kusuma beberapa hari kemarin benar-benar menjadi perhatian publik saat ini.

Aparat penegak hukum dalam hal ini Satlantas Polres Sampang, Madura, Jawa Timur selaku eksekutor dalam penegakan aturan perundang-undangan Lalu Lintas Angkutan dan Jalan diminta agar tidak tebang pilih dalam menindak para pelaku balapan liar tersebut. Baik terhadap para pelaku balap liar kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat.

Ketua Aliansi Masyarakat Pecinta Keadilan (AMPK) Abdul Azis Agus Priyanto mengatakan bahwa, fenomena balapan liar di Sampang tidak akan mudah di minimalisir keberadaannya. Sebab kata dia, komitmen dan konsistensi Kasat Lantas antara statement dengan implementasi dilapangan sangat jauh berbeda.

Baca Juga:  PPDI Sampang Beri Ucapan Selamat dan Doa atas HUT RI ke 76 dan HUT Bupati H Slamet Junaidi

“Kasat Lantas selaku penanggungjawab teknis harus tegas dan selalu mengedepankan transparansi dalam proses penegakan kukum (Law Inforcement),” ujarnya saat berbincang dengan kontributor suarabangsa.co.id, Jumat (30/04/2021).

Adanya kejadian itu, lanjut dia, Kasat Lantas diduga sengaja melabrak aturan perundang-undangan yaitu UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), di Pasal 297 mengatur “Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor berbalapan di jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 115 huruf b dipidana kurungan paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp 3.000.000“.

“Aturan terkait balap liar sudah jelas. Jadi, dasarnya Kasat Lantas melepas dua unit mobil roda 4 hasil razia balapan liar di area wijaya kusuma itu apa. Jangan-jangan Kasat Lantas ini sudah masuk angin,” tudingnya.

Baca Juga:  Tebang Pilih Media, Kepala Dinas PUPR Sampang Sulit Ditemui Wartawan

Dengan hanya dilakukan penindakan berupa Surat Pernyataan (pacta integritas) untuk tidak mengulangi balapan liar, itu tidak akan menjadi efek jera dan bahkan berakibat menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

“Sikap Kasat Lantas ini seakan tidak sejalan dengan pimpinan Polri, yang menghadirkan Polri yang Presisi kedepan. Baik itu yang ada pada visi-misi, program 100 hari Kapolri, 16 program skala prioritas Kapolri serta janji Kapolri,” paparnya.

Menurutnya, jika hasil tangkapan balap liar mobil yang hanya beberapa hari saja dilepas lalu dikembalikan kepada pemiliknya, lantas bagaimana dengan hasil razia balap liar roda dua yang menumpuk di halaman Mapolres Sampang yang tidak ada kejelasan prosesnya. Hal ini menunjukkan bukti konkrit bahwa, transparansi dan kesetaraan dalam penegakan hukum.

Baca Juga:  Ada Kasus Besar yang Segera Dibongkar oleh Kejaksaan Negeri Bojonegoro

“Istilah hukum tajam ke bawah tumpul ke atas di wilayah Sampang ini masih ada, itu berarti menunjukkan bahwa jajaran Satlantas lalai dengan komitmen Kapolri untuk menjadikan Polri sebagai institusi yang prediktif, responsibilitas, transparansi dan berkeadilan,” pungkas Aziz.

Sebelumnya, Kasat Lantas Polres Sampang AKP Ayip Rizal melalui Kanit Laka Ipda Eko Puji Waluyo dalam keterangannya menyatakan bahwa, pihaknya sangat mendukung program pemda dalam menjadikan Sampang Hebat Bermartabat.

Menurut Kasat Lantas, pihaknya tetap komitmen bahwa siapa pun yang membuat Sampang tidak tertib maka akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.

“Hasil Ops Keselamatan Semeru 2021, khususnya yang terjaring Ops Bali akan kami amankan minimal 1 bulan dikantor kami,” tegas Ipda Eko dikutip dari salah satu media online.

Berita Terkait

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan
Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal
Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP
Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini
PT BPR Bojonegoro Bungkam Soal Anggaran Konser Rp1,1 Miliar
Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan
Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah
Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:05 WIB

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:39 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:43 WIB

Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP

Senin, 11 Mei 2026 - 17:50 WIB

Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:22 WIB

Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:20 WIB

Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:16 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:58 WIB

Menguak “Tanah Celengan” di Belun, dari Pengakuan Ahli Waris dan Sikap Kadin PMD “Buang Badan” terkait kasus Belun

Berita Terbaru

Politik

Menjelang Muscab PPP Bojonegoro, Suhu Politik Memanas

Senin, 11 Mei 2026 - 16:27 WIB