Larangan Mudik Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriyah Resmi di Berlakukan

- Admin

Senin, 26 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id  — Larangan mudik dihari raya Idul Fitri 1442 yang InsyaAllah jatuh pada tanggal 13 Mei Tahun 2021 resmi diberlakukan. Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Pamekasan Baddrut Tamam, pada saat pimpin apel bersama, kesiapan larangan mudik jelang hari raya Idul Fitri di lapangan Mapolres Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Senin (26/04/2021) pagi.

Dalam sambutannya, Baddrut mengatakan bahwa pemerintah melalui satgas Covid-19 nomor 13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik, terhitung mulai tanggal 22 April hingga 24 Mei, maka pelarangan mudik secara resmi sudah diberlakukan.

Baca Juga:  Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Bupati Pamekasan Wajibkan Semua OPD Gunakan Produk UMKM

Hal itu dilakukan dalam rangka antisipasi pelonjakan dan penyebaran Covid-19, berkaca pada tahun 2020 kemarin penyebaran Covid-19 bertambah dan melonjak.

Bupati juga menyampaikan bahwasannya Polda Jatim telah melaksanakan beberapa kegiatan, seperti Operasi Semeru dengan tujuan untuk mensosialisasikan larangan mudik Idul Fitri 1442 H.

“Untuk puncak dari kegiatan akan dilaksanakan operasi ketupat Semeru dengan menyiapkan 7 titik,” terang Baddrut.

Apel bersama digelar guna mengetahui seberapa siapnya petugas, melaksanakan deteksi dan infrentasi dini serta pemetaan kebijakan.

“Laksanakan serta koordinasi secara instan dengan stekholder, laksanakan tugas secara maksimal, dengan masing-masing menjaga kesehatan, serta tetap tingkatkan kewaspadaan di masing-masing pos, laksanakan tugas secara humanis hindari tindakan arogan,” pesan Badrut.

Baca Juga:  Harga Beras di Pamekasan Naik Hingga 40 Persen, Masyarakat Bisa Apa?

Sementara itu, Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar mengatakan dan memohon kepada semua petugas agar betul-betul dilaksanakan dengan baik.

“Lakukan dengan cara-cara yang bijaksana, juga lebih meningkatkan kewaspadaannya, jaga kesehatan juga keluarga masing-masing,” papar Apip.

Ditempat yang sama, Dandim 0826 Pamekasan Letnan Kolonel Infantri Tejo Baskoro menambahkan jika perintah tersebut merupakan perintah langsung dari Presiden.

“Yang terpenting adalah saling koordinasi dalam pelaksanaan tugas ini, karena banyak yang harus dikoordinasikan,” tutur Dandim singkat.

Perlu diketahui, apel bersama dihadiri oleh Kapolres, komandan kodim, Forkopimda, Brimob Polda Jatim Kadishub, Kasatpol PP, Kadinkes, Kepala BPBD, Ketua MUI, Ketua Pengurus Cabang NU  Pamekasan, Ketua Muhammadiyah, Ketua FKUB serta para undangan dan peserta apel. (ADV) 

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027
Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan
Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru