Masuki Ramadhan, Pemkab Sampang Keluarkan Surat Edaran Jam Kerja bagi ASN

- Admin

Senin, 12 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Masuki bulan suci ramadhan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura, Jawa Timur mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Penentuan Hari dan Jam Kerja pada bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan pemkab setempat.

Surat Edaran yang ditandatangani Sekretaris Daerah tersebut bernomor 065/328/434.032/2021 tertuju pada Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang Yuliadi Setiyawan menjelaskan, bahwa sesuai dengan surat edaran selama Ramadhan jam kerja pegawai di hari Senin hingga Kamis menjadi jam 07.30 WIB  hingga jam 14.00 WIB. Sementara hari Jumat, jam kerja dilakukan hingga jam 11.30 WIB.

Baca Juga:  Kecelakaan di Suramadu, Warga Bangkalan Patah Tulang

“SE itu menindaklanjuti Surat Edaran Kementrian PANRB tanggal 9 April 2021 nomor 9/2021 tentang penetapan Jam kerja selama bulan ramadhan,” tutur Wawan sapaan akrabnya, Senin (12/04/2021).

Bagi satuan Pendidikan, kata wawan, diatur oleh Dinas Pendidikan sesuai dengan kalender Pendidikan dan peraturan yang berlaku.

“Untuk ketentuan absensi elektronik (face print) 15 menit sebelum jam masuk dan 15 menit sebelum jam pulang,” tandas Wawan.

Berikut Jam kerja bagi instansi yang memberlakukan 5 hari kerja:

1) Hari Senin-Kamis pukul: 07.30 – 14.00 WIB (tanpa istirahat).

Baca Juga:  Begini Komentar Mas Bupati Bojonegoro di Acara Forum Konsultasi Publik di RSUD Dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo

2) Hari Jumat pukul: 07.30 – 11.00 WIB (SKJ ditiadakan).

Berikut ini untuk instansi yang memberlakukan 6 hari kerja:

1) Hari Senin-Kamis pukul: 07.30 – 13.00 WIB (tanpa istirahat).

2) Hari Jumat pukul: 07.30 – 11.00 WIB (tanpa istirahat).

3) Hari Sabtu pukul: 07.30 – 11.30 WIB.

Berita Terkait

Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025
Realisasi Pendapatan APBD Bojonegoro 2025 Lampaui Target, Capai 110,51 Persen
Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator
Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional
SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan
Sukses Genjot PAD di Tengah Efisiensi Anggaran, Dinpora Bojonegoro Diapresiasi Komisi C
Sistem Pemilu Berubah, Gus Fauzan Pastikan Mesin Politik PKB Bojonegoro Siap Hadapi Tantangan 2029

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:43 WIB

Pererat Kekeluargaan, Koperasi KAREB dan PT KAS Gelar Doa, Besok bersama warga desa juga lakukan hal sama, akan Santuni Ratusan Anak Yatim

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:42 WIB

Ojol Bojonegoro Berbagi 500 Paket Takjil di Jalan Pemuda

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:07 WIB

Ketua Projo Bojonegoro: Pengakuan Rismon Sianipar Adalah Kematian Narasi Fitnah Ijazah Jokowi

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:27 WIB

Begini Suara Syukur dari Pedal Listrik, Kisah Lansia Bojonegoro Terima Bantuan Presiden RI Becak listrik

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:23 WIB

Menteri LH Bersama Bupati Bojonegoro Pimpin Curve, dan Bersih-bersih di Program Indonesia Asri

Minggu, 1 Maret 2026 - 01:04 WIB

Bocil di Bojonegoro yang Sempat Dilaporkan Hilang, Keluarga Menolak Diotopsi

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:38 WIB

Orang Tua Siswa yang Kritik MBG Dilaporkan SPPG, Begini Komentar Ketua DPC Peradi Bojonegoro

Senin, 23 Februari 2026 - 12:39 WIB

Usai Viral, Aktivitas Pungli di TBB Tidak Terlihat Lagi

Berita Terbaru