Bank Jatim Blokir Rekening ASN, Begini Kata Sekda Kabupaten Sampang

- Admin

Jumat, 2 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur harus menunggu gaji mereka cair lebih lama. Gaji yang biasa dicairkan pada awal bulan hingga kini belum cair. Pencairan gaji yang terlambat dikabarkan karena pemblokiran sepihak oleh Bank Jatim.

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sampang H Yuliadi Setiawan dikonfirmasi terkait diblokirnya rekening tabungan ASN, menjelaskan bahwa pemblokiran rekening itu hanya berlaku bagi ASN yang memiliki pinjaman di Bank Jatim.

“Jadi yang terblokir hanya mereka yang memiliki pinjaman saja. Tolong dipisahkan, kalau untuk ASN yang bebas pinjaman, maka tidak ada blokir-blokiran,” ujar Wawan sapaan akrabnya, dikonfirmasi suarabangsa.co.id via telepon seluler, Jumat (02/04/2021).

Baca Juga:  Pimpin Apel Korpri, Bupati Apresiasi Kinerja ASN di Lingkup Pemkab Sampang

Menurut pimpinan Bank Jatim, kata Wawan, pemblokiran itu dilakukan karena adanya Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) terbaru dari Kemendagri, maka gaji bruto langsung masuk ke rekening ASN masing-masing.

“Dengan adanya SIPD terbaru itu, pihak Bank Jatim tidak bisa melakukan pemotongan angsuran kredit terlebih dahulu,” jelasnya.

Saat ditanya langkah-langkah Pemkab Sampang terkait pemblokiran tersebut, ia menjelaskan bahwa pihaknya sudah menugaskan Kabag Hukum untuk melakukan komunikasi dengan pimpinan Bank Jatim.

“InsyaAllah hari Senin, kami akan bertemu pimpinan Bank Jatim untuk membicarakan masalah ini. Pada intinya pemblokiran buku tabungan yang dilakukan Bank Jatim itu untuk mengakomodir angsuran kredit multiguna,” tandas Wawan.

Baca Juga:  Arus Mudik di Jatim Lancar, Pemudik Apresiasi Kinerja Polri

Sementara itu, hingga berita ini dilansir, Bank Jatim cabang Sampang belum dapat dihubungi.

Berita Terkait

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim
Baru Dilantik, Isu Rangkap Jabatan Pedangkat Desa Menanti Peran Kepala DPMD Sumenep
Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025
Realisasi Pendapatan APBD Bojonegoro 2025 Lampaui Target, Capai 110,51 Persen
Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator
Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Olimpiade Sains dan Matematika Tingkat Asia (ASMOPSS) ke-15 Diikuti 6 Negara, Diselengarakan di Bojonegoro

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Anggaran Melambung Tinggi, Dana Pokir DPRD Bojonegoro Menjadi Sorotan KPK

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Sembilan Kades di Bojonegoro Diperiksa KPK

Berita Terbaru

IlusIlustrasi Kasus BSPS Sumenep

Daerah

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Jun 2026 - 12:53 WIB