Bea Cukai Madura Belum Tindak Tegas Pemilik Rokok Ilegal

- Admin

Sabtu, 27 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Kantor Bea Cukai Madura masih belum bisa menemukan dan memproses keberadaan pemilik rokok ilegal tanpa pita yang beredar saat ini khususnya di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Zainul Arifin, Kepala Bagian Seksi Kepatuhan dan Internal Penyuluhan mengakui jika 2 juta batang rokok tanpa pita yang berhasil diamankan oleh Bea Cukai itu ilegal, dan tersebut didapat dari hasil laporan masyarakat.

“Kami mengamankan 2 juta batang rokok ilegal itu di rumah warga, toko dan di pasar tradisional,” terangnya, Jum’at (26/03/2021).

Ia menambahkan, bahwa tidak mudah mengungkap kasus pemilik rokok ilegal yang saat ini masih dalam proses pengembangan batang rokok yang menjadi barang bukti tersebut.

Baca Juga:  Kasus Korupsi dana Gebyar Batik Pamekasan Belum ada Tersangkanya

Pasalnya untuk mengungkap hal tersebut. Perlu adanya koordinasi dengan penegak hukum lainya dan harus melalui pertimbangan yang matang.

“Jadi untuk BB yang kita amankan itu bukan berasal dari pabrikan. Dan kita pastikan untuk yang rumahan itu tidak terlibat,” jelas Zainul Arifin.

Untuk itu pihak Bea Cukai memastikan rokok yang resmi terdaftar dan masuk di data Bea Cukai ada sekitar 50 perusahaan rokok di Madura.

“Kalau yang tidak resmi kami belum bisa memastikan. Yang jelas untuk sanksi yang diatur dalam UU itu, barang siapa yang membawa dan menawarkan itu kena sanksi pelanggaran khusus berupa denda beberapa % terhadap orang itu,” imbuhnya.

Baca Juga:  Diskusi Merajut Benang Kusut Disalah Artikan, Ini Kata Panita

Ditempat yang sama ketua LSM Komad Zaini Werwer, menerangkan bahwa persoalan rokok bodong yang setiap tahunnya selalu meningkat di Kabupaten Pamekasan khususnya di Madura selalu menjadi persoalan yang dilema.

“Namun persoalan ini masih saja menjadi perhatian khusus bagi kami. Sehingga bea cukai bisa meningkatkan evaluasi sebagai bentuk pengawasan kalau perlu ada penindakan terhadap beberapa Toko dan suplayer. Sehingga di situ nampak pengurangan griet terhadap peredaran rokok bodong,” pintanya.

Zaini werwer, berharap kepada pihak Beacukai agar segara mengusut tuntas kasus rokok bodong khususnya di kabupaten Pamekasan.

“Kalau sudah ada BB yang diamankan dan terbukti itu rokok bodong. Maka di sini pasti ada pembuatnya. Oleh karena itu kami menekankan agar pihak bea cukai tegas dan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan UU yang berlaku,”

Baca Juga:  Dalam Rangka Pengamanan Pilkada, Polres Sumenep Gandeng IPSI

Bahkan LSM Komad akan memberikan tenggang waktu satu Minggu kepada pihak bea cukai atas tuntutannya. Kalau tidak ada tindakan tegas maka pihaknya akan melanjutkan dan berangkat ke Kanwil provinsi jawatimur dan habiz lebaran kita tindak lanjuti ke pusat dan ke kementrian

“Pokoknya sebelum puasa ini, kalau masih belum ada tindakan tegas. Kami akan berangkat dan tindak lanjuti sekalipun ke pusat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru