Bea Cukai Madura Belum Tindak Tegas Pemilik Rokok Ilegal

- Admin

Sabtu, 27 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Kantor Bea Cukai Madura masih belum bisa menemukan dan memproses keberadaan pemilik rokok ilegal tanpa pita yang beredar saat ini khususnya di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Zainul Arifin, Kepala Bagian Seksi Kepatuhan dan Internal Penyuluhan mengakui jika 2 juta batang rokok tanpa pita yang berhasil diamankan oleh Bea Cukai itu ilegal, dan tersebut didapat dari hasil laporan masyarakat.

“Kami mengamankan 2 juta batang rokok ilegal itu di rumah warga, toko dan di pasar tradisional,” terangnya, Jum’at (26/03/2021).

Ia menambahkan, bahwa tidak mudah mengungkap kasus pemilik rokok ilegal yang saat ini masih dalam proses pengembangan batang rokok yang menjadi barang bukti tersebut.

Baca Juga:  Polres Pamekasan Gelar Jum'at Curhat di Desa Plakpak, Ciptakan Kondisi Aman dan Kondusif

Pasalnya untuk mengungkap hal tersebut. Perlu adanya koordinasi dengan penegak hukum lainya dan harus melalui pertimbangan yang matang.

“Jadi untuk BB yang kita amankan itu bukan berasal dari pabrikan. Dan kita pastikan untuk yang rumahan itu tidak terlibat,” jelas Zainul Arifin.

Untuk itu pihak Bea Cukai memastikan rokok yang resmi terdaftar dan masuk di data Bea Cukai ada sekitar 50 perusahaan rokok di Madura.

“Kalau yang tidak resmi kami belum bisa memastikan. Yang jelas untuk sanksi yang diatur dalam UU itu, barang siapa yang membawa dan menawarkan itu kena sanksi pelanggaran khusus berupa denda beberapa % terhadap orang itu,” imbuhnya.

Baca Juga:  Tolak Pencabutan Subsidi LPG 3 Kg, Warga Kediri Geruduk Balai Kota

Ditempat yang sama ketua LSM Komad Zaini Werwer, menerangkan bahwa persoalan rokok bodong yang setiap tahunnya selalu meningkat di Kabupaten Pamekasan khususnya di Madura selalu menjadi persoalan yang dilema.

“Namun persoalan ini masih saja menjadi perhatian khusus bagi kami. Sehingga bea cukai bisa meningkatkan evaluasi sebagai bentuk pengawasan kalau perlu ada penindakan terhadap beberapa Toko dan suplayer. Sehingga di situ nampak pengurangan griet terhadap peredaran rokok bodong,” pintanya.

Zaini werwer, berharap kepada pihak Beacukai agar segara mengusut tuntas kasus rokok bodong khususnya di kabupaten Pamekasan.

“Kalau sudah ada BB yang diamankan dan terbukti itu rokok bodong. Maka di sini pasti ada pembuatnya. Oleh karena itu kami menekankan agar pihak bea cukai tegas dan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan UU yang berlaku,”

Baca Juga:  Bersama Kasdim, Koramil 0826/05 Larangan Pamekasan Melaksanakan Kegiatan Komsos

Bahkan LSM Komad akan memberikan tenggang waktu satu Minggu kepada pihak bea cukai atas tuntutannya. Kalau tidak ada tindakan tegas maka pihaknya akan melanjutkan dan berangkat ke Kanwil provinsi jawatimur dan habiz lebaran kita tindak lanjuti ke pusat dan ke kementrian

“Pokoknya sebelum puasa ini, kalau masih belum ada tindakan tegas. Kami akan berangkat dan tindak lanjuti sekalipun ke pusat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru