Bea Cukai Madura Belum Tindak Tegas Pemilik Rokok Ilegal

- Admin

Sabtu, 27 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Kantor Bea Cukai Madura masih belum bisa menemukan dan memproses keberadaan pemilik rokok ilegal tanpa pita yang beredar saat ini khususnya di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Zainul Arifin, Kepala Bagian Seksi Kepatuhan dan Internal Penyuluhan mengakui jika 2 juta batang rokok tanpa pita yang berhasil diamankan oleh Bea Cukai itu ilegal, dan tersebut didapat dari hasil laporan masyarakat.

“Kami mengamankan 2 juta batang rokok ilegal itu di rumah warga, toko dan di pasar tradisional,” terangnya, Jum’at (26/03/2021).

Ia menambahkan, bahwa tidak mudah mengungkap kasus pemilik rokok ilegal yang saat ini masih dalam proses pengembangan batang rokok yang menjadi barang bukti tersebut.

Baca Juga:  Video Harimau Besar Hebohkan Warga Pamekasan, Ini Faktanya

Pasalnya untuk mengungkap hal tersebut. Perlu adanya koordinasi dengan penegak hukum lainya dan harus melalui pertimbangan yang matang.

“Jadi untuk BB yang kita amankan itu bukan berasal dari pabrikan. Dan kita pastikan untuk yang rumahan itu tidak terlibat,” jelas Zainul Arifin.

Untuk itu pihak Bea Cukai memastikan rokok yang resmi terdaftar dan masuk di data Bea Cukai ada sekitar 50 perusahaan rokok di Madura.

“Kalau yang tidak resmi kami belum bisa memastikan. Yang jelas untuk sanksi yang diatur dalam UU itu, barang siapa yang membawa dan menawarkan itu kena sanksi pelanggaran khusus berupa denda beberapa % terhadap orang itu,” imbuhnya.

Baca Juga:  Bupati Sumenep dan Istrinya Positif Corona

Ditempat yang sama ketua LSM Komad Zaini Werwer, menerangkan bahwa persoalan rokok bodong yang setiap tahunnya selalu meningkat di Kabupaten Pamekasan khususnya di Madura selalu menjadi persoalan yang dilema.

“Namun persoalan ini masih saja menjadi perhatian khusus bagi kami. Sehingga bea cukai bisa meningkatkan evaluasi sebagai bentuk pengawasan kalau perlu ada penindakan terhadap beberapa Toko dan suplayer. Sehingga di situ nampak pengurangan griet terhadap peredaran rokok bodong,” pintanya.

Zaini werwer, berharap kepada pihak Beacukai agar segara mengusut tuntas kasus rokok bodong khususnya di kabupaten Pamekasan.

“Kalau sudah ada BB yang diamankan dan terbukti itu rokok bodong. Maka di sini pasti ada pembuatnya. Oleh karena itu kami menekankan agar pihak bea cukai tegas dan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan UU yang berlaku,”

Baca Juga:  Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat, Pemkab Pamekasan Gelar Pasar Murah Selama Bulan Ramadhan

Bahkan LSM Komad akan memberikan tenggang waktu satu Minggu kepada pihak bea cukai atas tuntutannya. Kalau tidak ada tindakan tegas maka pihaknya akan melanjutkan dan berangkat ke Kanwil provinsi jawatimur dan habiz lebaran kita tindak lanjuti ke pusat dan ke kementrian

“Pokoknya sebelum puasa ini, kalau masih belum ada tindakan tegas. Kami akan berangkat dan tindak lanjuti sekalipun ke pusat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung
Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru