Anak SD di Pamekasan Dihabisi Saat Tidur

- Admin

Senin, 8 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Pelajar sekolah dasar (SD) di Kecamatan Larangan Pamekasan jadi korban pembunuhan di rumahnya, Minggu Minggu (07/03/2021).

Korban yang masih umur 9 tahun itu saat itu sedang tidur di rumahnya.

Diketahui pelakunya pria berinisial UA (20) warga Jl. Pahlawan No 76 Kelurahan Karangduak, Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep.

Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar melalui AKP Nining Diyah PS mengatakan pada Minggu Tanggal 07 April 2021 sekira pukul 23.45 Wib. Korban yang berinisial AATA (9) sedang berada di dalam kamar. Sementara kedua orang tuanya berada di ruang tamu rumah.

“Tiba-tiba UA masuk ke dalam rumah sambil membawa sebilah pedang, karena ketakutan orang tua korban Karimullah (58) keluar rumah untuk memberitahukan kepada Sekdes Desa Taraban,” terangnya.

Baca Juga:  Truk Motong Jalan Tiba-tiba, Pick Up Bermuatan Ikan Nyungsep ke Sungai

Sementara Ibu korban Kuntari (42) keluar rumah untuk memberitahukan kepada Bibi pelaku bahwa UA mengamuk dan membawa sebilah pedang.

“Setelah Ibu korban kembali langsung masuk ke dalam rumah kemudian melihat ke dalam kamar tiba tiba korban sudah dalam keadaan bersimbah darah dengan posisi telungkup dengan luka pada kepala belakang selebar 1 cm,” imbuhnya.

Seketika itu Ibu korban langsung berteriak histeris minta tolong kepada para tetangga.

Setelah mendapat informasi tersebut anggota Satreskrim Polres Pamekasan dipimpin Kasat Reskrim AKP Adhi Putranto Utomo, S.H., S.I.K dan Kanit Pidum IPDA M. Kadarisman, SH melakukan pencarian terhadap tersangka UA dan berhasil melakukan penangkapan di rumah bibinya di Dusun Taraban Kecamatan Larangan Kabulaten Pamekasan, pada hari Senin tanggal 8 Maret 2021 sekira pukul 01.00 WIB.

Baca Juga:  Tidak Kalah Dengan SWAT Amerika Serikat, Ini Kehebatan Brimob Polri

Selanjutnya tersangka UA dibawa ke Polres Pamekasan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Dari pelaku, polisi mengamankan satu bilah pedang dengan panjang 108 Cm yang ada bercak darahnya dengan gagang terbuat dari kayu yang dililiti tali warna hitam dan sarung pedang terbuat dari kayu yang dililiti tali berwarna hitam dan juga terdapat tali berwarna merah kombinasi kuning dengan fariasi besi warna emas.

Satu kemeja warna hijau lumut bermotif garis yang terdapat saku di sebelah kiri bagian dada. Satu buah sarung warna hitam dengan kombinasi motif warna abu – abu. Satu kaos dalam warna putih berlumuran darah. Satu kerah dengan warna liris hitam, kuning, abu – abu berlumuran darah

Baca Juga:  Hari Anti Korupsi, LSM FAM Gelar Aksi di Kantor DPRKP Pamekasan

Pelakh terancam hukuman mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Sementara, pelaku membunuh korban karena karena sakit hati kepada ayah korban.

“Sampai saat ini masih dalam pendalaman penyidik satreskrim Polres Pamekasan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
KDKMP di Sumenep Disorot, DPRD Singgung Lelang, Kepala Desa Minta Dilibatkan
Amos Gelar FGD Bertajuk ‘Pembangunan KDKMP: Antara Bisnis atau Proyek?’, Soroti Tatakelola
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Sahkan Perda Pariwisata dan Kabupaten Layak Anak, Bupati Bojonegoro: Bukti Sinergi Kuat Pemkab dan DPRD
Terima Penghargaan di Malang, Cantika Wahono Beberkan Kunci Sukses Inovasi PKK Bojonegoro
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Peringati Harkopnas ke-79, Pasar Wisata Bojonegoro Dipadati Ribuan Peserta Jalan Sehat

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:28 WIB

Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 20:13 WIB

Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Berita Terbaru