Anak SD di Pamekasan Dihabisi Saat Tidur

- Admin

Senin, 8 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Pelajar sekolah dasar (SD) di Kecamatan Larangan Pamekasan jadi korban pembunuhan di rumahnya, Minggu Minggu (07/03/2021).

Korban yang masih umur 9 tahun itu saat itu sedang tidur di rumahnya.

Diketahui pelakunya pria berinisial UA (20) warga Jl. Pahlawan No 76 Kelurahan Karangduak, Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep.

Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar melalui AKP Nining Diyah PS mengatakan pada Minggu Tanggal 07 April 2021 sekira pukul 23.45 Wib. Korban yang berinisial AATA (9) sedang berada di dalam kamar. Sementara kedua orang tuanya berada di ruang tamu rumah.

“Tiba-tiba UA masuk ke dalam rumah sambil membawa sebilah pedang, karena ketakutan orang tua korban Karimullah (58) keluar rumah untuk memberitahukan kepada Sekdes Desa Taraban,” terangnya.

Baca Juga:  Perahu Nelayan di Sumenep Dikabarkan Tenggelam

Sementara Ibu korban Kuntari (42) keluar rumah untuk memberitahukan kepada Bibi pelaku bahwa UA mengamuk dan membawa sebilah pedang.

“Setelah Ibu korban kembali langsung masuk ke dalam rumah kemudian melihat ke dalam kamar tiba tiba korban sudah dalam keadaan bersimbah darah dengan posisi telungkup dengan luka pada kepala belakang selebar 1 cm,” imbuhnya.

Seketika itu Ibu korban langsung berteriak histeris minta tolong kepada para tetangga.

Setelah mendapat informasi tersebut anggota Satreskrim Polres Pamekasan dipimpin Kasat Reskrim AKP Adhi Putranto Utomo, S.H., S.I.K dan Kanit Pidum IPDA M. Kadarisman, SH melakukan pencarian terhadap tersangka UA dan berhasil melakukan penangkapan di rumah bibinya di Dusun Taraban Kecamatan Larangan Kabulaten Pamekasan, pada hari Senin tanggal 8 Maret 2021 sekira pukul 01.00 WIB.

Baca Juga:  Para Pengguna WhatsApp di Sampang Ramai Pasang Foto Habib Muhammad Alex Alhamid

Selanjutnya tersangka UA dibawa ke Polres Pamekasan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Dari pelaku, polisi mengamankan satu bilah pedang dengan panjang 108 Cm yang ada bercak darahnya dengan gagang terbuat dari kayu yang dililiti tali warna hitam dan sarung pedang terbuat dari kayu yang dililiti tali berwarna hitam dan juga terdapat tali berwarna merah kombinasi kuning dengan fariasi besi warna emas.

Satu kemeja warna hijau lumut bermotif garis yang terdapat saku di sebelah kiri bagian dada. Satu buah sarung warna hitam dengan kombinasi motif warna abu – abu. Satu kaos dalam warna putih berlumuran darah. Satu kerah dengan warna liris hitam, kuning, abu – abu berlumuran darah

Baca Juga:  Optimalkan PPKM Mikro, Polda Jatim Perketat Penjagaan Pos Perbatasan

Pelakh terancam hukuman mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Sementara, pelaku membunuh korban karena karena sakit hati kepada ayah korban.

“Sampai saat ini masih dalam pendalaman penyidik satreskrim Polres Pamekasan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru