Anak SD di Pamekasan Dihabisi Saat Tidur

- Admin

Senin, 8 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Pelajar sekolah dasar (SD) di Kecamatan Larangan Pamekasan jadi korban pembunuhan di rumahnya, Minggu Minggu (07/03/2021).

Korban yang masih umur 9 tahun itu saat itu sedang tidur di rumahnya.

Diketahui pelakunya pria berinisial UA (20) warga Jl. Pahlawan No 76 Kelurahan Karangduak, Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep.

Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar melalui AKP Nining Diyah PS mengatakan pada Minggu Tanggal 07 April 2021 sekira pukul 23.45 Wib. Korban yang berinisial AATA (9) sedang berada di dalam kamar. Sementara kedua orang tuanya berada di ruang tamu rumah.

“Tiba-tiba UA masuk ke dalam rumah sambil membawa sebilah pedang, karena ketakutan orang tua korban Karimullah (58) keluar rumah untuk memberitahukan kepada Sekdes Desa Taraban,” terangnya.

Baca Juga:  Kembali Sabet Penghargaan, Bupati Pamekasan: ini berkat kita semua

Sementara Ibu korban Kuntari (42) keluar rumah untuk memberitahukan kepada Bibi pelaku bahwa UA mengamuk dan membawa sebilah pedang.

“Setelah Ibu korban kembali langsung masuk ke dalam rumah kemudian melihat ke dalam kamar tiba tiba korban sudah dalam keadaan bersimbah darah dengan posisi telungkup dengan luka pada kepala belakang selebar 1 cm,” imbuhnya.

Seketika itu Ibu korban langsung berteriak histeris minta tolong kepada para tetangga.

Setelah mendapat informasi tersebut anggota Satreskrim Polres Pamekasan dipimpin Kasat Reskrim AKP Adhi Putranto Utomo, S.H., S.I.K dan Kanit Pidum IPDA M. Kadarisman, SH melakukan pencarian terhadap tersangka UA dan berhasil melakukan penangkapan di rumah bibinya di Dusun Taraban Kecamatan Larangan Kabulaten Pamekasan, pada hari Senin tanggal 8 Maret 2021 sekira pukul 01.00 WIB.

Baca Juga:  Dituduh Jadi 'Cepu' Mafia Solar, Pekerja SPBU Glagahwangi Bojonegoro Dipecat Sepihak Tanpa Pesangon

Selanjutnya tersangka UA dibawa ke Polres Pamekasan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Dari pelaku, polisi mengamankan satu bilah pedang dengan panjang 108 Cm yang ada bercak darahnya dengan gagang terbuat dari kayu yang dililiti tali warna hitam dan sarung pedang terbuat dari kayu yang dililiti tali berwarna hitam dan juga terdapat tali berwarna merah kombinasi kuning dengan fariasi besi warna emas.

Satu kemeja warna hijau lumut bermotif garis yang terdapat saku di sebelah kiri bagian dada. Satu buah sarung warna hitam dengan kombinasi motif warna abu – abu. Satu kaos dalam warna putih berlumuran darah. Satu kerah dengan warna liris hitam, kuning, abu – abu berlumuran darah

Baca Juga:  Perlu Penanganan Khusus, Kapolsek Camplong Polres Sampang Kunjungi Bocah Pecandu Hirup Aroma Bensin

Pelakh terancam hukuman mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Sementara, pelaku membunuh korban karena karena sakit hati kepada ayah korban.

“Sampai saat ini masih dalam pendalaman penyidik satreskrim Polres Pamekasan,” pungkasnya.

Berita Terkait

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah
Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:40 WIB

Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:18 WIB

Diduga Lakukan Pungli Berkedok Uang Gedung Sejak 2013, TK Setda 1 Bojonegoro Disorot Wali Murid

Berita Terbaru