Polres Kediri Amankan Warga Mojosari, Diduga Karena Obat Terlarang

- Admin

Selasa, 16 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEDIRI, SUARABANGSA.co.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kediri mengamankan Suhadi (41) warga Desa Mojosari Kecamatan Kras Kabupaten Kediri.

Pasalnya, pria itu diduga sebagai pengedar narkoba. Ia diamankan petugas saat berada di rumah kos di Dusun Jeruk Desa Tugurejo Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri.

Kasubag Humas Polres Kediri AKP Ratmoko Budi Lartono mengatakan bahwa sebelumnya ada informasi yang diterima oleh petugas anti narkoba jika di wilayah hukum Polres Kediri digunakan transaksi jual beli narkoba.

Dari informasi itu petugas melakukan penyelidikan untuk mendatangi lokasi. Selanjutnya saat sampai di lokasi tempat kos pelaku, petugas mencurigai ada seseorang gerak geriknya mencurigakan yang diduga akan melakukan aksi transaksi.

Baca Juga:  Tolak Pencabutan Subsidi LPG 3 Kg, Warga Kediri Geruduk Balai Kota

“Tidak membuang waktu, petugas melakukan penangkapan kepada terduga pelaku dan penggeledahan di kamar kosnya,” terangnya.

Dari hasil penggeledahan, petugas anti narkoba berhasil menyita barang bukti dari tangan pelaku berupa satu plastik klip berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 15,14 gram, satu plastik klip berisi pil inex dengan total 0,72 gram, satu pipet kaca berisi sabu-sabu dengan berat 2,22 gram, 31 butir pil alprazolam, satu bong, satu korek api gas, dua sendok narkotika jenis sabu-sabu terbuat dari sedotan plastik, 6000 ribu butir pil dobel L yang dikemas enam botol plastik dan satu ponsel yang digunakan sebagai sarana transaksi.

Baca Juga:  Pembina Pramuka di Kediri Diduga Cabuli Dua Siswinya

“Barang haram tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Kabupaten Kediri, namun berhasil digagalkan oleh Polres Kediri,” ucap Kasubag Humas.

Setelah berhasil menangkap dan menyita barang bukti, kata Ratmoko, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Kediri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat dalam pasal 112 ayat 1 dan ayat 2 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 60, 62 UU nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika serta pasal 197 sub pasal 196 UU RI No 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

Baca Juga:  Jelang Pilantikan Presiden, Kapolres Kediri Menjamin Wilayahnya Kondusif

“Saat ini pelaku berada di sel tahanan Mapolres Kediri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkasnya.

Berita Terkait

DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25
Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro
Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026
Rayakan HUT RI ke-81, Pemkab Bojonegoro Beri Tali Asih untuk Veteran Kemerdekaan
Pembangunan KDKMP Meddelan Lenteng Sumenep Mendapat Sorotan, Tak Sesuai Spek?
INKADHA dan BAZNAS Sumenep Bersinergi, Perkuat Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi Umat
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:47 WIB

Kapolres Bojonegoro: Polwan Harus Jaga Marwah Polri di Dalam dan Luar Dinas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Peringati Maulid Nabi, Dandim Bojonegoro Tegaskan Pentingnya Integritas dan Moral Prajurit

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Sabet Penghargaan Kategori A dari Kapolri, Kapolres Bojonegoro: Ini Bukan Tujuan Akhir

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Dukungan Sponsor Sukseskan Peringatan HUT ke-81 RI di Desa Sukowati Bojonegoro, Ribuan Warga Tumpah Ruah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Perkuat Sinergitas, Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty, S.I.K., M.H Gelar Silaturahmi dengan Awak Media

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Sinergi Jogo Bojonegoro: Kapolres Baru Sambangi Padepokan PSHT Perkuat Kamtibmas

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Kapolda Jatim : Tak Ada Indikasi Kerusuhan, Masyarakat Diminta Bijak Bermedia Sosial

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:33 WIB

Pererat Kemitraan Dengan Jurnalis, Kapolresta Sumenep Akan Siapkan Media Center di Mapolresta

Berita Terbaru