Polres Kediri Amankan Warga Mojosari, Diduga Karena Obat Terlarang

- Admin

Selasa, 16 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEDIRI, SUARABANGSA.co.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kediri mengamankan Suhadi (41) warga Desa Mojosari Kecamatan Kras Kabupaten Kediri.

Pasalnya, pria itu diduga sebagai pengedar narkoba. Ia diamankan petugas saat berada di rumah kos di Dusun Jeruk Desa Tugurejo Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri.

Kasubag Humas Polres Kediri AKP Ratmoko Budi Lartono mengatakan bahwa sebelumnya ada informasi yang diterima oleh petugas anti narkoba jika di wilayah hukum Polres Kediri digunakan transaksi jual beli narkoba.

Dari informasi itu petugas melakukan penyelidikan untuk mendatangi lokasi. Selanjutnya saat sampai di lokasi tempat kos pelaku, petugas mencurigai ada seseorang gerak geriknya mencurigakan yang diduga akan melakukan aksi transaksi.

Baca Juga:  Rumah Warga Sapeken Sumenep Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

“Tidak membuang waktu, petugas melakukan penangkapan kepada terduga pelaku dan penggeledahan di kamar kosnya,” terangnya.

Dari hasil penggeledahan, petugas anti narkoba berhasil menyita barang bukti dari tangan pelaku berupa satu plastik klip berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 15,14 gram, satu plastik klip berisi pil inex dengan total 0,72 gram, satu pipet kaca berisi sabu-sabu dengan berat 2,22 gram, 31 butir pil alprazolam, satu bong, satu korek api gas, dua sendok narkotika jenis sabu-sabu terbuat dari sedotan plastik, 6000 ribu butir pil dobel L yang dikemas enam botol plastik dan satu ponsel yang digunakan sebagai sarana transaksi.

Baca Juga:  Polres Kediri Kota gelar Grebek Satu Juta Vaksinasi

“Barang haram tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Kabupaten Kediri, namun berhasil digagalkan oleh Polres Kediri,” ucap Kasubag Humas.

Setelah berhasil menangkap dan menyita barang bukti, kata Ratmoko, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Kediri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat dalam pasal 112 ayat 1 dan ayat 2 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 60, 62 UU nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika serta pasal 197 sub pasal 196 UU RI No 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

Baca Juga:  Edarkan Narkoba, Warga Kediri Terancam Nginap di Balik Jeruji Besi

“Saat ini pelaku berada di sel tahanan Mapolres Kediri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru