Polres Kediri Amankan Warga Mojosari, Diduga Karena Obat Terlarang

- Admin

Selasa, 16 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEDIRI, SUARABANGSA.co.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kediri mengamankan Suhadi (41) warga Desa Mojosari Kecamatan Kras Kabupaten Kediri.

Pasalnya, pria itu diduga sebagai pengedar narkoba. Ia diamankan petugas saat berada di rumah kos di Dusun Jeruk Desa Tugurejo Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri.

Kasubag Humas Polres Kediri AKP Ratmoko Budi Lartono mengatakan bahwa sebelumnya ada informasi yang diterima oleh petugas anti narkoba jika di wilayah hukum Polres Kediri digunakan transaksi jual beli narkoba.

Dari informasi itu petugas melakukan penyelidikan untuk mendatangi lokasi. Selanjutnya saat sampai di lokasi tempat kos pelaku, petugas mencurigai ada seseorang gerak geriknya mencurigakan yang diduga akan melakukan aksi transaksi.

Baca Juga:  Kapolres Kediri Jalani Vaksinasi Tahap Dua, Masyarakat Diminta Tidak Takut

“Tidak membuang waktu, petugas melakukan penangkapan kepada terduga pelaku dan penggeledahan di kamar kosnya,” terangnya.

Dari hasil penggeledahan, petugas anti narkoba berhasil menyita barang bukti dari tangan pelaku berupa satu plastik klip berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 15,14 gram, satu plastik klip berisi pil inex dengan total 0,72 gram, satu pipet kaca berisi sabu-sabu dengan berat 2,22 gram, 31 butir pil alprazolam, satu bong, satu korek api gas, dua sendok narkotika jenis sabu-sabu terbuat dari sedotan plastik, 6000 ribu butir pil dobel L yang dikemas enam botol plastik dan satu ponsel yang digunakan sebagai sarana transaksi.

Baca Juga:  Hendak Petik Pete, Warga Kediri Terhanyut di Sungai

“Barang haram tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Kabupaten Kediri, namun berhasil digagalkan oleh Polres Kediri,” ucap Kasubag Humas.

Setelah berhasil menangkap dan menyita barang bukti, kata Ratmoko, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Kediri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat dalam pasal 112 ayat 1 dan ayat 2 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 60, 62 UU nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika serta pasal 197 sub pasal 196 UU RI No 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

Baca Juga:  Polres Kediri Kota gelar Grebek Satu Juta Vaksinasi

“Saat ini pelaku berada di sel tahanan Mapolres Kediri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan
Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal
Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP
Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini
PT BPR Bojonegoro Bungkam Soal Anggaran Konser Rp1,1 Miliar
Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan
Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah
Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:05 WIB

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:39 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:43 WIB

Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP

Senin, 11 Mei 2026 - 17:50 WIB

Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:22 WIB

Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:20 WIB

Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:16 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:58 WIB

Menguak “Tanah Celengan” di Belun, dari Pengakuan Ahli Waris dan Sikap Kadin PMD “Buang Badan” terkait kasus Belun

Berita Terbaru

Politik

Menjelang Muscab PPP Bojonegoro, Suhu Politik Memanas

Senin, 11 Mei 2026 - 16:27 WIB