Edarkan Narkoba, Warga Kediri Terancam Nginap di Balik Jeruji Besi

- Admin

Jumat, 19 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEDIRI, SUARABANGSA.co.id – DAZ alias Konteng (27) warga Dusun Tambi Desa Kandangan Kecamatan Kandangan Kabupaten Kediri diamankan Polres Kediri.

Konteng diamankan di Desa Bringin Kecamatan Badas Kabupaten Kediri yang diduga akan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu dan pil dobel L.

Kasubag Humas Polres Kediri AKP Ratmoko Budi Lartono menjelaskan, bahwa penangkapan terduga pelaku berawal, petugas anti narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat jika ada seseorang yang akan melakukan transaksi narkoba di wilayah hukum Polres Kediri.

“Dari laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi keberadaan terduga pelaku,” terangnya kepada suarabangsa.co.id, Jumat (19/02).

Baca Juga:  Kapolri Cek Isoter di Hotel Asrama Haji Surabaya

Setelah berhasil menemukan keberadaan terduga pelaku, selanjutnya, petugas melakukan pemantauan, akhirnya ditemukan terduga pelaku yang gerak geriknya mencurigakan.

Petugas langsung menangkap pelaku tanpa ada tindakan perlawanan kepada petugas. Dari hasil penggeledahan, petugas Satresnarkoba Polres Kediri menemukan barang bukti berupa 20 plastik klip berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 22, 04 gram, tiga pipet kaca berisi sabu-sabu, dua pipet kaca, satu bong, dua timbangan digital, dan 2000 butir pil koplo yang disimpan di dalam botol plastik.

Baca Juga:  Satpol-PP Bangkalan Gelar Operasi Rokok Ilegal di Sejumlah Pasar

“Barang bukti itu rencananya akan diedarkan, namun petugas berhasil mengagalkan aksi transaksi barang haram tersebut,” ungkap AKP Ratmoko Budi Lartono.

Ditambahkan, pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres Kediri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu atas perbuatannya pelaku dijerat dalam pasal pasal 114 ayat 2 sub pasal 112 ayat 2 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 197 sub pasal 196 UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

“Petugas mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas laporannya tentang adanya seseorang yang mengedarkan narkoba di wilayah hukum Polres Kediri,” pungkasnya.

Baca Juga:  Tak Terima Disuruh Solat, Pria asal Kediri Bacok Bapaknya

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru