Edarkan Narkoba, Warga Kediri Terancam Nginap di Balik Jeruji Besi

- Admin

Jumat, 19 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEDIRI, SUARABANGSA.co.id – DAZ alias Konteng (27) warga Dusun Tambi Desa Kandangan Kecamatan Kandangan Kabupaten Kediri diamankan Polres Kediri.

Konteng diamankan di Desa Bringin Kecamatan Badas Kabupaten Kediri yang diduga akan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu dan pil dobel L.

Kasubag Humas Polres Kediri AKP Ratmoko Budi Lartono menjelaskan, bahwa penangkapan terduga pelaku berawal, petugas anti narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat jika ada seseorang yang akan melakukan transaksi narkoba di wilayah hukum Polres Kediri.

“Dari laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi keberadaan terduga pelaku,” terangnya kepada suarabangsa.co.id, Jumat (19/02).

Baca Juga:  Kapolres Kediri Imbau SMAN 1 Pare Tak Ikut Aksi Unjuk Rasa

Setelah berhasil menemukan keberadaan terduga pelaku, selanjutnya, petugas melakukan pemantauan, akhirnya ditemukan terduga pelaku yang gerak geriknya mencurigakan.

Petugas langsung menangkap pelaku tanpa ada tindakan perlawanan kepada petugas. Dari hasil penggeledahan, petugas Satresnarkoba Polres Kediri menemukan barang bukti berupa 20 plastik klip berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 22, 04 gram, tiga pipet kaca berisi sabu-sabu, dua pipet kaca, satu bong, dua timbangan digital, dan 2000 butir pil koplo yang disimpan di dalam botol plastik.

Baca Juga:  Dua Pemuda Sumenep Ini Terlibat Pencurian di Toko Unggas, Satu Pelaku Kabur

“Barang bukti itu rencananya akan diedarkan, namun petugas berhasil mengagalkan aksi transaksi barang haram tersebut,” ungkap AKP Ratmoko Budi Lartono.

Ditambahkan, pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres Kediri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu atas perbuatannya pelaku dijerat dalam pasal pasal 114 ayat 2 sub pasal 112 ayat 2 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 197 sub pasal 196 UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

“Petugas mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas laporannya tentang adanya seseorang yang mengedarkan narkoba di wilayah hukum Polres Kediri,” pungkasnya.

Baca Juga:  Penjaga Portal Tambang Pasir di Blitar Dibekuk BNNK Kediri

Berita Terkait

Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar
Perayaan Emas Koperasi Kareb: Sebar 7.000 Paket Sembako dan Gelar Wayang Semalam Suntuk
Surabaya ISOPLUS Marathon 2026, Digelar 4 Oktober Sejumlah Ruas Jalan di Surabaya Dialihkan
Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi
Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Narkoba Triwulan III, Amankan Lebih dari 2.300 Tersangka
Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal
Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern
SMSI Sumenep Gelar Sekolah Melek Media Bagi Guru SDN

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Perayaan Emas Koperasi Kareb: Sebar 7.000 Paket Sembako dan Gelar Wayang Semalam Suntuk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:11 WIB

Surabaya ISOPLUS Marathon 2026, Digelar 4 Oktober Sejumlah Ruas Jalan di Surabaya Dialihkan

Rabu, 30 September 2026 - 15:23 WIB

Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi

Senin, 28 September 2026 - 09:41 WIB

Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal

Senin, 28 September 2026 - 09:38 WIB

Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern

Sabtu, 26 September 2026 - 14:03 WIB

SMSI Sumenep Gelar Sekolah Melek Media Bagi Guru SDN

Rabu, 23 September 2026 - 17:30 WIB

HJB ke-349 Diluncurkan, Bupati Tekankan Refleksi Sejarah dan Kualitas Pelayanan

Berita Terbaru