Polisi Pamekasan Hadiahi Pelaku Curat Dengan Timah Panas

- Admin

Selasa, 31 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Kepolisian Resort Pamekasan, Madura, Jawa Timur berhasil mengungkap kasus tindak pidana Kriminalitas pencurian dengan pemberatan.

Pelaku diduga melakukan pencurian motor dan handphone (HP). Pencuri berinisial MDR (40) ini, ditangkap di Desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Sabtu (28/8/2021) pukul 22.00 WIB.

Ditangkapnya spesialis maling motor dan Hp asal Sampang ini berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP/B/207/V/2021/Reskrim/ SPKT POLRES PAMEKASAN tanggal 17 Mei 2021.

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Tomy Prambana menjelaskan, ditangkapnya pencuri ini karena mencuri motor dan Hp di dalam rumah di daerah Kelurahan Kolpajung pada 17 Mei 2021.

Baca Juga:  Wabup Probolinggo Sambangi Warganya di Gubuk Darurat

Kata dia, saat hendak diamankan, tersangka melawan petugas dan berusaha melarikan diri. Sehingga petugas menembak betis kaki kiri tersangka.

“Petugas melakukan tindakan tegas dan terukur kepada tersangka, tersangka adalah residivis yang sudah 3x masuk bui/penjara,” kata AKP Tomy Prambana.

Menurut pengakuan tersangka, Ia sudah beraksi sebanyak 31 kali di wilayah Pamekasan dengan sasaran sepeda motor dan HP. Ada pun barang bukti yang berhasil diamankan petugas.

Barang bukti yang diamankan petugas, 1 motor Scoopy warna hitam silver bernopol M 4661 BS dan 1 Hp Vivo tipe Y20 warna biru.

Baca Juga:  Warga Pamekasan Laporkan Dugaan Penggelapan BLT BBM dan BPNT

“Pasal Yang disangkakan 363 ayat 1 ke 3e, 4e dan 5e KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” tutupnya.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru