Polisi Pamekasan Hadiahi Pelaku Curat Dengan Timah Panas

- Admin

Selasa, 31 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Kepolisian Resort Pamekasan, Madura, Jawa Timur berhasil mengungkap kasus tindak pidana Kriminalitas pencurian dengan pemberatan.

Pelaku diduga melakukan pencurian motor dan handphone (HP). Pencuri berinisial MDR (40) ini, ditangkap di Desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Sabtu (28/8/2021) pukul 22.00 WIB.

Ditangkapnya spesialis maling motor dan Hp asal Sampang ini berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP/B/207/V/2021/Reskrim/ SPKT POLRES PAMEKASAN tanggal 17 Mei 2021.

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Tomy Prambana menjelaskan, ditangkapnya pencuri ini karena mencuri motor dan Hp di dalam rumah di daerah Kelurahan Kolpajung pada 17 Mei 2021.

Baca Juga:  Pilkades Serentak di Pamekasan, Bupati: Saya Pesan Tiga Poin Sukses

Kata dia, saat hendak diamankan, tersangka melawan petugas dan berusaha melarikan diri. Sehingga petugas menembak betis kaki kiri tersangka.

“Petugas melakukan tindakan tegas dan terukur kepada tersangka, tersangka adalah residivis yang sudah 3x masuk bui/penjara,” kata AKP Tomy Prambana.

Menurut pengakuan tersangka, Ia sudah beraksi sebanyak 31 kali di wilayah Pamekasan dengan sasaran sepeda motor dan HP. Ada pun barang bukti yang berhasil diamankan petugas.

Barang bukti yang diamankan petugas, 1 motor Scoopy warna hitam silver bernopol M 4661 BS dan 1 Hp Vivo tipe Y20 warna biru.

Baca Juga:  Anggota Pramuka SBH di Probolinggo Ikuti Vaksinasi

“Pasal Yang disangkakan 363 ayat 1 ke 3e, 4e dan 5e KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” tutupnya.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru