Cukup Bayar 350, Pelanggan Sudah Bisa Nikmati Layanan Plus-plus

- Admin

Kamis, 31 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU, SUARABANGSA.co.id – Satpol PP Pekanbaru merazia lokasi Praktek prostitusi berkedok pijat di Kawasan Jondul, Selasa (29/12) malam.

Polisi Pamong Praja mengamankan 11 orang terapis pijat, dan langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan. Baru diserahkan ke Dinsos.

Para terapis pijat, awalnya menawarkan jasa pijatnya, dengan tarif 200 ribu dalam waktu setengah jam. Ada tambahan biaya Rp 150 ribu bagi pelanggan yang memakai jasa tambahan, yaitu jasa seks.

Pelaksana Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru Burhan Gurning mengatakan petugas awalnya berhasil mengamankan delapan orang terapis saja. Namun setelah bersandiwara sedikit, Pol PP bisa menjaring 11 orang.

Baca Juga:  Pelayanan BRI di Sampang Masih Buruk, Nasabah Keluhkan Mesin ATM yang Sering Eror

“Awalnya cuma delapan terapis saja yang diamankan. Sebab sepertinya penghuni panti pijit sudah tahu dengan kedatangan kami ke sana. Akhirnya kami pura- pura membubarkan diri seoalah razia sudah selesai dan penghunipun mulai membuka rumahnya. Ketika itulah kami jaring tiga orang lagi dari Jondul,” terangnya, seperti dikutip dari Riaumandiri.id, Rabu (30/12).

Sementara, Kepala Seksi Rehabilitasi Tuna Sosial Korban Tindak Kekerasan dan Perdagangan Orang Dinas Sosial Pekanbaru mengatakan bahwa 11 orang terapis tersebut maksimal hanya tujuh hari berada di selter.

Baca Juga:  Bersama Awak Media, Polres Sumenep Deklarasi Pilkada Damai

“Maksimal hanya selama tujuh hari mereka di sini (selter-red). Tapi kita usahakan tidak sampai selama itu karena mereka kan punya identitas. Dari identitas itulah kita akan mengambil tindakan selanjutnya,” terang Agus.

Berita Terkait

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
KDKMP di Sumenep Disorot, DPRD Singgung Lelang, Kepala Desa Minta Dilibatkan
Amos Gelar FGD Bertajuk ‘Pembangunan KDKMP: Antara Bisnis atau Proyek?’, Soroti Tatakelola
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Sahkan Perda Pariwisata dan Kabupaten Layak Anak, Bupati Bojonegoro: Bukti Sinergi Kuat Pemkab dan DPRD
Terima Penghargaan di Malang, Cantika Wahono Beberkan Kunci Sukses Inovasi PKK Bojonegoro
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Peringati Harkopnas ke-79, Pasar Wisata Bojonegoro Dipadati Ribuan Peserta Jalan Sehat

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:28 WIB

Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 20:13 WIB

Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Berita Terbaru