Cukup Bayar 350, Pelanggan Sudah Bisa Nikmati Layanan Plus-plus

- Admin

Kamis, 31 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU, SUARABANGSA.co.id – Satpol PP Pekanbaru merazia lokasi Praktek prostitusi berkedok pijat di Kawasan Jondul, Selasa (29/12) malam.

Polisi Pamong Praja mengamankan 11 orang terapis pijat, dan langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan. Baru diserahkan ke Dinsos.

Para terapis pijat, awalnya menawarkan jasa pijatnya, dengan tarif 200 ribu dalam waktu setengah jam. Ada tambahan biaya Rp 150 ribu bagi pelanggan yang memakai jasa tambahan, yaitu jasa seks.

Pelaksana Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru Burhan Gurning mengatakan petugas awalnya berhasil mengamankan delapan orang terapis saja. Namun setelah bersandiwara sedikit, Pol PP bisa menjaring 11 orang.

Baca Juga:  40 Hari Meninggalnya Wabup Raja'e, Bupati Pamekasan Masih Merasakan Duka Mendalam

“Awalnya cuma delapan terapis saja yang diamankan. Sebab sepertinya penghuni panti pijit sudah tahu dengan kedatangan kami ke sana. Akhirnya kami pura- pura membubarkan diri seoalah razia sudah selesai dan penghunipun mulai membuka rumahnya. Ketika itulah kami jaring tiga orang lagi dari Jondul,” terangnya, seperti dikutip dari Riaumandiri.id, Rabu (30/12).

Sementara, Kepala Seksi Rehabilitasi Tuna Sosial Korban Tindak Kekerasan dan Perdagangan Orang Dinas Sosial Pekanbaru mengatakan bahwa 11 orang terapis tersebut maksimal hanya tujuh hari berada di selter.

Baca Juga:  Nyawa Warga Sarirejo Bojonegoro Terancam, Penanganan Longsor Bengawan Solo Tersandera Administrasi, Pemkab belum ada Solusi

“Maksimal hanya selama tujuh hari mereka di sini (selter-red). Tapi kita usahakan tidak sampai selama itu karena mereka kan punya identitas. Dari identitas itulah kita akan mengambil tindakan selanjutnya,” terang Agus.

Berita Terkait

DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25
Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro
Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026
Rayakan HUT RI ke-81, Pemkab Bojonegoro Beri Tali Asih untuk Veteran Kemerdekaan
Pembangunan KDKMP Meddelan Lenteng Sumenep Mendapat Sorotan, Tak Sesuai Spek?
INKADHA dan BAZNAS Sumenep Bersinergi, Perkuat Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi Umat
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:47 WIB

Kapolres Bojonegoro: Polwan Harus Jaga Marwah Polri di Dalam dan Luar Dinas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Peringati Maulid Nabi, Dandim Bojonegoro Tegaskan Pentingnya Integritas dan Moral Prajurit

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Sabet Penghargaan Kategori A dari Kapolri, Kapolres Bojonegoro: Ini Bukan Tujuan Akhir

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Dukungan Sponsor Sukseskan Peringatan HUT ke-81 RI di Desa Sukowati Bojonegoro, Ribuan Warga Tumpah Ruah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Perkuat Sinergitas, Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty, S.I.K., M.H Gelar Silaturahmi dengan Awak Media

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Sinergi Jogo Bojonegoro: Kapolres Baru Sambangi Padepokan PSHT Perkuat Kamtibmas

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Kapolda Jatim : Tak Ada Indikasi Kerusuhan, Masyarakat Diminta Bijak Bermedia Sosial

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:33 WIB

Pererat Kemitraan Dengan Jurnalis, Kapolresta Sumenep Akan Siapkan Media Center di Mapolresta

Berita Terbaru