Cukup Bayar 350, Pelanggan Sudah Bisa Nikmati Layanan Plus-plus

- Admin

Kamis, 31 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU, SUARABANGSA.co.id – Satpol PP Pekanbaru merazia lokasi Praktek prostitusi berkedok pijat di Kawasan Jondul, Selasa (29/12) malam.

Polisi Pamong Praja mengamankan 11 orang terapis pijat, dan langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan. Baru diserahkan ke Dinsos.

Para terapis pijat, awalnya menawarkan jasa pijatnya, dengan tarif 200 ribu dalam waktu setengah jam. Ada tambahan biaya Rp 150 ribu bagi pelanggan yang memakai jasa tambahan, yaitu jasa seks.

Pelaksana Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru Burhan Gurning mengatakan petugas awalnya berhasil mengamankan delapan orang terapis saja. Namun setelah bersandiwara sedikit, Pol PP bisa menjaring 11 orang.

Baca Juga:  Tanaman Hias di Jantung Kota Sumenep Kering, DPRKP dan Cipta Karya Abai?

“Awalnya cuma delapan terapis saja yang diamankan. Sebab sepertinya penghuni panti pijit sudah tahu dengan kedatangan kami ke sana. Akhirnya kami pura- pura membubarkan diri seoalah razia sudah selesai dan penghunipun mulai membuka rumahnya. Ketika itulah kami jaring tiga orang lagi dari Jondul,” terangnya, seperti dikutip dari Riaumandiri.id, Rabu (30/12).

Sementara, Kepala Seksi Rehabilitasi Tuna Sosial Korban Tindak Kekerasan dan Perdagangan Orang Dinas Sosial Pekanbaru mengatakan bahwa 11 orang terapis tersebut maksimal hanya tujuh hari berada di selter.

Baca Juga:  Kedapatan Bawa Narkoba, Warga Wonosari Lor Surabaya Diringkus Polisi

“Maksimal hanya selama tujuh hari mereka di sini (selter-red). Tapi kita usahakan tidak sampai selama itu karena mereka kan punya identitas. Dari identitas itulah kita akan mengambil tindakan selanjutnya,” terang Agus.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru