Cukup Bayar 350, Pelanggan Sudah Bisa Nikmati Layanan Plus-plus

- Admin

Kamis, 31 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU, SUARABANGSA.co.id – Satpol PP Pekanbaru merazia lokasi Praktek prostitusi berkedok pijat di Kawasan Jondul, Selasa (29/12) malam.

Polisi Pamong Praja mengamankan 11 orang terapis pijat, dan langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan. Baru diserahkan ke Dinsos.

Para terapis pijat, awalnya menawarkan jasa pijatnya, dengan tarif 200 ribu dalam waktu setengah jam. Ada tambahan biaya Rp 150 ribu bagi pelanggan yang memakai jasa tambahan, yaitu jasa seks.

Pelaksana Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru Burhan Gurning mengatakan petugas awalnya berhasil mengamankan delapan orang terapis saja. Namun setelah bersandiwara sedikit, Pol PP bisa menjaring 11 orang.

Baca Juga:  Wujud Komitmen Demi Tingkatkan Kemampuan Rekanan, HCML Sosialisasi Vendor’s Day

“Awalnya cuma delapan terapis saja yang diamankan. Sebab sepertinya penghuni panti pijit sudah tahu dengan kedatangan kami ke sana. Akhirnya kami pura- pura membubarkan diri seoalah razia sudah selesai dan penghunipun mulai membuka rumahnya. Ketika itulah kami jaring tiga orang lagi dari Jondul,” terangnya, seperti dikutip dari Riaumandiri.id, Rabu (30/12).

Sementara, Kepala Seksi Rehabilitasi Tuna Sosial Korban Tindak Kekerasan dan Perdagangan Orang Dinas Sosial Pekanbaru mengatakan bahwa 11 orang terapis tersebut maksimal hanya tujuh hari berada di selter.

Baca Juga:  Waspada, Modus Pemerasan Oknum Catut Nama Media Suara Bangsa Sasar Pengelolaan Dana Desa di Bojonegoro

“Maksimal hanya selama tujuh hari mereka di sini (selter-red). Tapi kita usahakan tidak sampai selama itu karena mereka kan punya identitas. Dari identitas itulah kita akan mengambil tindakan selanjutnya,” terang Agus.

Berita Terkait

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim
Baru Dilantik, Isu Rangkap Jabatan Pedangkat Desa Menanti Peran Kepala DPMD Sumenep
Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025
Realisasi Pendapatan APBD Bojonegoro 2025 Lampaui Target, Capai 110,51 Persen
Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator
Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Olimpiade Sains dan Matematika Tingkat Asia (ASMOPSS) ke-15 Diikuti 6 Negara, Diselengarakan di Bojonegoro

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Anggaran Melambung Tinggi, Dana Pokir DPRD Bojonegoro Menjadi Sorotan KPK

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Sembilan Kades di Bojonegoro Diperiksa KPK

Berita Terbaru

IlusIlustrasi Kasus BSPS Sumenep

Daerah

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Jun 2026 - 12:53 WIB