Dalam Sepekan, Satreskoba Polres Sampang Gulung 13 Tersangka Jaringan Narkoba

- Admin

Selasa, 17 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Jual-beli narkotika dan obat-obatan berbahaya tampaknya masih gampang dilakukan di Kabupaten Sampang. Itu terbukti, saat jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres setempat berhasil mengungkap 12 kasus dan mengamankan 13 tersangka penyalahgunaan narkoba dalam waktu sepekan.

Informasi yang dihimpun suarabangsa.co.id, para tersangka ditangkap dari berbagai wilayah di Kabupaten Sampang, terbanyak di Kecamatan Sokobanah. Mereka adalah inisial IS (21), RU (19), HT (39), NH (24), CH (30), NO (35), RH (22), HA (37), ABD (40), SU (34), LD (28), MO (45) dan AB (34).

Baca Juga:  Kades Prajjan Camplong Kerahkan Warga Gotong Royong Bersihkan Saluran Tersumbat

Berbagai macam modus operandi dilakukan para tersangka, untuk mengelabui petugas dalam melakukan transaksi di wilayah hukum Polres Sampang. Diantaranya, dengan menyembunyikan narkoba di kap penutup bagasi mobil.

Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz dalam press releasenya menegaskan penangkapan ketiga belas pengguna barang haram ini merupakan komitmen dari pihaknya untuk memberantas narkoba.

“Ini merupakan komitmen kita dalam memberantas peredaran narkoba di Sampang,” kata Abdul Hafidz kepada suarabangsa.co.id, Selasa (17/11/2020).

Abdul Hafidz menambahkan pihaknya juga tak akan segan menindak tegas bandar hingga kurir narkoba yang beroperasi di wilayahnya.

Baca Juga:  Inkonsistensi, Kebijakan Satgas Covid-19 Sampang Bikin Bingung

“Ketiga belas pelaku ini dijerat dengan pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
KDKMP di Sumenep Disorot, DPRD Singgung Lelang, Kepala Desa Minta Dilibatkan
Amos Gelar FGD Bertajuk ‘Pembangunan KDKMP: Antara Bisnis atau Proyek?’, Soroti Tatakelola
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Sahkan Perda Pariwisata dan Kabupaten Layak Anak, Bupati Bojonegoro: Bukti Sinergi Kuat Pemkab dan DPRD
Terima Penghargaan di Malang, Cantika Wahono Beberkan Kunci Sukses Inovasi PKK Bojonegoro
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Peringati Harkopnas ke-79, Pasar Wisata Bojonegoro Dipadati Ribuan Peserta Jalan Sehat

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:28 WIB

Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 20:13 WIB

Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Berita Terbaru