Dalam Sepekan, Satreskoba Polres Sampang Gulung 13 Tersangka Jaringan Narkoba

- Admin

Selasa, 17 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Jual-beli narkotika dan obat-obatan berbahaya tampaknya masih gampang dilakukan di Kabupaten Sampang. Itu terbukti, saat jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres setempat berhasil mengungkap 12 kasus dan mengamankan 13 tersangka penyalahgunaan narkoba dalam waktu sepekan.

Informasi yang dihimpun suarabangsa.co.id, para tersangka ditangkap dari berbagai wilayah di Kabupaten Sampang, terbanyak di Kecamatan Sokobanah. Mereka adalah inisial IS (21), RU (19), HT (39), NH (24), CH (30), NO (35), RH (22), HA (37), ABD (40), SU (34), LD (28), MO (45) dan AB (34).

Baca Juga:  Pasien Mengeluh, Oknum Dokter di Puskesmas Camplong Tak Sopan

Berbagai macam modus operandi dilakukan para tersangka, untuk mengelabui petugas dalam melakukan transaksi di wilayah hukum Polres Sampang. Diantaranya, dengan menyembunyikan narkoba di kap penutup bagasi mobil.

Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz dalam press releasenya menegaskan penangkapan ketiga belas pengguna barang haram ini merupakan komitmen dari pihaknya untuk memberantas narkoba.

“Ini merupakan komitmen kita dalam memberantas peredaran narkoba di Sampang,” kata Abdul Hafidz kepada suarabangsa.co.id, Selasa (17/11/2020).

Abdul Hafidz menambahkan pihaknya juga tak akan segan menindak tegas bandar hingga kurir narkoba yang beroperasi di wilayahnya.

Baca Juga:  Bank Sampang dan Kejari Tandatangani Kerja Sama di Bidang Hukum, Ini Tujuannya

“Ketiga belas pelaku ini dijerat dengan pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru