Dalam Sepekan, Satreskoba Polres Sampang Gulung 13 Tersangka Jaringan Narkoba

- Admin

Selasa, 17 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Jual-beli narkotika dan obat-obatan berbahaya tampaknya masih gampang dilakukan di Kabupaten Sampang. Itu terbukti, saat jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres setempat berhasil mengungkap 12 kasus dan mengamankan 13 tersangka penyalahgunaan narkoba dalam waktu sepekan.

Informasi yang dihimpun suarabangsa.co.id, para tersangka ditangkap dari berbagai wilayah di Kabupaten Sampang, terbanyak di Kecamatan Sokobanah. Mereka adalah inisial IS (21), RU (19), HT (39), NH (24), CH (30), NO (35), RH (22), HA (37), ABD (40), SU (34), LD (28), MO (45) dan AB (34).

Baca Juga:  Jelang Lebaran, Warga Sampang Lebih Takut Anak Rewel Daripada Corona

Berbagai macam modus operandi dilakukan para tersangka, untuk mengelabui petugas dalam melakukan transaksi di wilayah hukum Polres Sampang. Diantaranya, dengan menyembunyikan narkoba di kap penutup bagasi mobil.

Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz dalam press releasenya menegaskan penangkapan ketiga belas pengguna barang haram ini merupakan komitmen dari pihaknya untuk memberantas narkoba.

“Ini merupakan komitmen kita dalam memberantas peredaran narkoba di Sampang,” kata Abdul Hafidz kepada suarabangsa.co.id, Selasa (17/11/2020).

Abdul Hafidz menambahkan pihaknya juga tak akan segan menindak tegas bandar hingga kurir narkoba yang beroperasi di wilayahnya.

Baca Juga:  Kaget, Truk Tronton Tabrak Pembatas Jalan

“Ketiga belas pelaku ini dijerat dengan pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim
Baru Dilantik, Isu Rangkap Jabatan Pedangkat Desa Menanti Peran Kepala DPMD Sumenep
Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025
Realisasi Pendapatan APBD Bojonegoro 2025 Lampaui Target, Capai 110,51 Persen
Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator
Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Olimpiade Sains dan Matematika Tingkat Asia (ASMOPSS) ke-15 Diikuti 6 Negara, Diselengarakan di Bojonegoro

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Anggaran Melambung Tinggi, Dana Pokir DPRD Bojonegoro Menjadi Sorotan KPK

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Sembilan Kades di Bojonegoro Diperiksa KPK

Berita Terbaru

IlusIlustrasi Kasus BSPS Sumenep

Daerah

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Jun 2026 - 12:53 WIB