Aktivis Perempuan di Sumenep Turun Jalan, Minta Pelaku Persekusi Ditangkap

- Admin

Jumat, 16 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Desak Kapolres Sumenep segera tangkap pelaku persekusi aktivis perempuan, Sejumlah aktivis Kopri PMII dan GMNI Sumenep menggelar unjuk rasa di depan Mapolres setempat, Jumat (16/10).

Mereka menuntut pelaku persekusi kepada aktivis untuk diusut oleh aparat kepolisian.

Para aktivis menduga beberapa oknum kepolisian setempat yang dinilai telah melakukan persekusi dalam media sosial pada salah satu orator saat aksi tolak UU Cipta Kerja di depan gedung legislatif beberapa waktu lalu. Aksi tersebut melakukan orasi secara bergantian.

Baca Juga:  Ketahuan Bawa Sabu Saat Bulan Ramadhan, Tiga Warga Sumenep Terpaksa Lebaran di Ruang Sel

“Ini sangat tidak etis, kita telah dikebiri dan dipersekusi oleh oknum kepolisian,” teriak Korlap Aksi, Saidah.

Para aktivis perempuan ini disambut dengan kawat besi oleh petugas keamanan.

“Buka ini (kawat besi,red), kami mau menyampaikan tuntutan kami. Kenapa disambut seperti ini, jalan ini bukan milik polisi,” sesal Saidah.

Sebelumnya, salah seorang orator perempuan yang diketahui bernama Arisya Dinda Nurmala Putri dari Kopri PMII Sumenep sempat viral di media sosial Tik Tok.

Aktivis perempuan yang satu ini, tampak sedang berorasi di depan DPRD Sumenep dengan suara lantang dan berteriak perihal institusi kepolisian yang dinilai telah menghalangi massa aksi masuk ke dalam gedung parlemen.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Cek Vaksinasi di PT. Santos Jaya Abadi

Sementara itu, Kapolres Sumenep, AKBP Darman meminta mahasiswa untuk menempuh jalur hukum untuk membuktikan.

“Silahkan laporkan jika adik adik mahasiswa sudah mempunya bukti yang cukup. Laporannya jangan ke kami nanti dikira tidak netral,” terangnya.

Menurut Darman, dalam persoalan ini harus ada pembuktian baik secara hukum dan saintifik. Karena masaalah ini dalam media sosial tentu ada undang undang elektronik

“Tentu kami senang apabilan nanti diketahui siapa yang mengunggah dan yang menyebarkan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim
Baru Dilantik, Isu Rangkap Jabatan Pedangkat Desa Menanti Peran Kepala DPMD Sumenep
Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025
Realisasi Pendapatan APBD Bojonegoro 2025 Lampaui Target, Capai 110,51 Persen
Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator
Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Olimpiade Sains dan Matematika Tingkat Asia (ASMOPSS) ke-15 Diikuti 6 Negara, Diselengarakan di Bojonegoro

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Anggaran Melambung Tinggi, Dana Pokir DPRD Bojonegoro Menjadi Sorotan KPK

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Sembilan Kades di Bojonegoro Diperiksa KPK

Berita Terbaru

IlusIlustrasi Kasus BSPS Sumenep

Daerah

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Jun 2026 - 12:53 WIB