Aktivis Perempuan di Sumenep Turun Jalan, Minta Pelaku Persekusi Ditangkap

- Admin

Jumat, 16 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Desak Kapolres Sumenep segera tangkap pelaku persekusi aktivis perempuan, Sejumlah aktivis Kopri PMII dan GMNI Sumenep menggelar unjuk rasa di depan Mapolres setempat, Jumat (16/10).

Mereka menuntut pelaku persekusi kepada aktivis untuk diusut oleh aparat kepolisian.

Para aktivis menduga beberapa oknum kepolisian setempat yang dinilai telah melakukan persekusi dalam media sosial pada salah satu orator saat aksi tolak UU Cipta Kerja di depan gedung legislatif beberapa waktu lalu. Aksi tersebut melakukan orasi secara bergantian.

Baca Juga:  Silaturahmi ke Pesantren Assadad Ambunten, Kapolres Sumenep Himbau Masyarakat tak Terpancing Isu Kemunculan PKI

“Ini sangat tidak etis, kita telah dikebiri dan dipersekusi oleh oknum kepolisian,” teriak Korlap Aksi, Saidah.

Para aktivis perempuan ini disambut dengan kawat besi oleh petugas keamanan.

“Buka ini (kawat besi,red), kami mau menyampaikan tuntutan kami. Kenapa disambut seperti ini, jalan ini bukan milik polisi,” sesal Saidah.

Sebelumnya, salah seorang orator perempuan yang diketahui bernama Arisya Dinda Nurmala Putri dari Kopri PMII Sumenep sempat viral di media sosial Tik Tok.

Aktivis perempuan yang satu ini, tampak sedang berorasi di depan DPRD Sumenep dengan suara lantang dan berteriak perihal institusi kepolisian yang dinilai telah menghalangi massa aksi masuk ke dalam gedung parlemen.

Baca Juga:  Layanan UHC Dirasakan Langsung, Keluarga Pasien Apresiasi Kepemimpinan Bupati Fauzi

Sementara itu, Kapolres Sumenep, AKBP Darman meminta mahasiswa untuk menempuh jalur hukum untuk membuktikan.

“Silahkan laporkan jika adik adik mahasiswa sudah mempunya bukti yang cukup. Laporannya jangan ke kami nanti dikira tidak netral,” terangnya.

Menurut Darman, dalam persoalan ini harus ada pembuktian baik secara hukum dan saintifik. Karena masaalah ini dalam media sosial tentu ada undang undang elektronik

“Tentu kami senang apabilan nanti diketahui siapa yang mengunggah dan yang menyebarkan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025
Realisasi Pendapatan APBD Bojonegoro 2025 Lampaui Target, Capai 110,51 Persen
Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator
Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional
SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan
Sukses Genjot PAD di Tengah Efisiensi Anggaran, Dinpora Bojonegoro Diapresiasi Komisi C
Sistem Pemilu Berubah, Gus Fauzan Pastikan Mesin Politik PKB Bojonegoro Siap Hadapi Tantangan 2029

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:43 WIB

Pererat Kekeluargaan, Koperasi KAREB dan PT KAS Gelar Doa, Besok bersama warga desa juga lakukan hal sama, akan Santuni Ratusan Anak Yatim

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:42 WIB

Ojol Bojonegoro Berbagi 500 Paket Takjil di Jalan Pemuda

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:07 WIB

Ketua Projo Bojonegoro: Pengakuan Rismon Sianipar Adalah Kematian Narasi Fitnah Ijazah Jokowi

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:27 WIB

Begini Suara Syukur dari Pedal Listrik, Kisah Lansia Bojonegoro Terima Bantuan Presiden RI Becak listrik

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:23 WIB

Menteri LH Bersama Bupati Bojonegoro Pimpin Curve, dan Bersih-bersih di Program Indonesia Asri

Minggu, 1 Maret 2026 - 01:04 WIB

Bocil di Bojonegoro yang Sempat Dilaporkan Hilang, Keluarga Menolak Diotopsi

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:38 WIB

Orang Tua Siswa yang Kritik MBG Dilaporkan SPPG, Begini Komentar Ketua DPC Peradi Bojonegoro

Senin, 23 Februari 2026 - 12:39 WIB

Usai Viral, Aktivitas Pungli di TBB Tidak Terlihat Lagi

Berita Terbaru