Aktivis Perempuan di Sumenep Turun Jalan, Minta Pelaku Persekusi Ditangkap

- Admin

Jumat, 16 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Desak Kapolres Sumenep segera tangkap pelaku persekusi aktivis perempuan, Sejumlah aktivis Kopri PMII dan GMNI Sumenep menggelar unjuk rasa di depan Mapolres setempat, Jumat (16/10).

Mereka menuntut pelaku persekusi kepada aktivis untuk diusut oleh aparat kepolisian.

Para aktivis menduga beberapa oknum kepolisian setempat yang dinilai telah melakukan persekusi dalam media sosial pada salah satu orator saat aksi tolak UU Cipta Kerja di depan gedung legislatif beberapa waktu lalu. Aksi tersebut melakukan orasi secara bergantian.

Baca Juga:  Uang Nenek Penjual Kacang Rebus Ini Digasak Para Tetangganya, Puluhan Juta Habis

“Ini sangat tidak etis, kita telah dikebiri dan dipersekusi oleh oknum kepolisian,” teriak Korlap Aksi, Saidah.

Para aktivis perempuan ini disambut dengan kawat besi oleh petugas keamanan.

“Buka ini (kawat besi,red), kami mau menyampaikan tuntutan kami. Kenapa disambut seperti ini, jalan ini bukan milik polisi,” sesal Saidah.

Sebelumnya, salah seorang orator perempuan yang diketahui bernama Arisya Dinda Nurmala Putri dari Kopri PMII Sumenep sempat viral di media sosial Tik Tok.

Aktivis perempuan yang satu ini, tampak sedang berorasi di depan DPRD Sumenep dengan suara lantang dan berteriak perihal institusi kepolisian yang dinilai telah menghalangi massa aksi masuk ke dalam gedung parlemen.

Baca Juga:  BPD Bandungrejo Enggan Gelar Musdes PAW karena Persoalan Anggaran Lama, Komisi A DPRD Bojonegoro Desak Percepatan

Sementara itu, Kapolres Sumenep, AKBP Darman meminta mahasiswa untuk menempuh jalur hukum untuk membuktikan.

“Silahkan laporkan jika adik adik mahasiswa sudah mempunya bukti yang cukup. Laporannya jangan ke kami nanti dikira tidak netral,” terangnya.

Menurut Darman, dalam persoalan ini harus ada pembuktian baik secara hukum dan saintifik. Karena masaalah ini dalam media sosial tentu ada undang undang elektronik

“Tentu kami senang apabilan nanti diketahui siapa yang mengunggah dan yang menyebarkan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung
Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru