SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Tiga orang pelaku pembunuhan berencana asal Pasuruan, ditangkap Unit lll Cranmor Subdit lll Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Selasa (22/9).
Tempat kejadian perkara tersebut, di jalan raya Dusun Terongdowo Desa Sukoreno Kecamatan Pasuruan Jawa Timur.
Pada saat waktu kajadian, pada hari kamis tanggal 3 September 2020 sekitar pukul 21:00 Wib, pelaku sebelumnya direncanakan membeli parang untuk melakukan pembunuhan terhadap korban.
“Jadi, pada tanggal 1, dia sudah membeli parang dengan tujuan untuk membunuh si korban ini,” kata Kasubdit lll Jatanras AKBP Oki Ahadian.
Oki menjelaskan, otak pembunuhan tersebut adalah suaminya, jadi, ketika pelaku menemukan percakapan di messenger, yang bersangkutan langsung introgasi istrinya.
Oki menambahkan, pelaku menanyakan isi percakapan dalam messenger ke istrinya dan bertanya apa hubungan istrinya dengan korban. Bahkan sempat menyiksa istrinya, dan pelaku memotong rambut istrinya.
“Kamu kalau tidak bantu saya atau tidak mau ketemu sama orang ini, kamu saya bunuh,” lanjutnyanya menirukan pelaku.
Selanjutnya, sang suami kirim pesan melalui messenger kepada korban, dengan mengunakan massenger istrinya mengajak ketemuan.
“Setelah itu, sang suaminya ini, janjian, dan mancing-mancing, soalah istrinya yang akan menemuinya,” ucapnya.
Korban ini, berhubungan di Facebook selama tahun 2019, dengan di-read chatingan aja. Dan pelaku ini, sempat melarikan diri, dari Pasuruan sempat pindah tempat wisata tempat wisata tempat 3 hari langsung lari ke Banyuwangi yang pertama sudah tertangkap duluan atau sembunyi.