Sebelum Dibunuh, Pelaku Menghubungi Korban Via Medsos Istrinya

- Admin

Selasa, 22 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Tiga orang pelaku pembunuhan berencana asal Pasuruan, ditangkap Unit lll Cranmor Subdit lll Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Selasa (22/9).

Tempat kejadian perkara tersebut, di jalan raya Dusun Terongdowo Desa Sukoreno Kecamatan Pasuruan Jawa Timur.

Pada saat waktu kajadian, pada hari kamis tanggal 3 September 2020 sekitar pukul 21:00 Wib, pelaku sebelumnya direncanakan membeli parang untuk melakukan pembunuhan terhadap korban.

“Jadi, pada tanggal 1, dia sudah membeli parang dengan tujuan untuk membunuh si korban ini,” kata Kasubdit lll Jatanras AKBP Oki Ahadian.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Pastikan Kesiapan Malam Gebyar Nusantara Gemilang Jawa Timur 2022

Oki menjelaskan, otak pembunuhan tersebut adalah suaminya, jadi, ketika pelaku menemukan percakapan di messenger, yang bersangkutan langsung introgasi istrinya.

Oki menambahkan, pelaku menanyakan isi percakapan dalam messenger ke istrinya dan bertanya apa hubungan istrinya dengan korban. Bahkan sempat menyiksa istrinya, dan pelaku memotong rambut istrinya.

“Kamu kalau tidak bantu saya atau tidak mau ketemu sama orang ini, kamu saya bunuh,” lanjutnyanya menirukan pelaku.

Selanjutnya, sang suami kirim pesan melalui messenger kepada korban, dengan mengunakan massenger istrinya mengajak ketemuan.

Baca Juga:  Bupati Bojonegoro Diangkat Sebagai Ketua Mabincab Gerakan Pramuka

“Setelah itu, sang suaminya ini, janjian, dan mancing-mancing, soalah istrinya yang akan menemuinya,” ucapnya.

Korban ini, berhubungan di Facebook selama tahun 2019, dengan di-read chatingan aja. Dan pelaku ini, sempat melarikan diri, dari Pasuruan sempat pindah tempat wisata tempat wisata tempat 3 hari langsung lari ke Banyuwangi yang pertama sudah tertangkap duluan atau sembunyi.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru