Hendak Isi BBM di Pom, Warga Ganding Tak Berkutik Saat Bertemu Polisi, Ini Sebabnya

- Admin

Jumat, 3 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Ganding berhasil mengamankan dua orang warga Kecamatan Ganding atas kepemilikan obat-obatan terlarang jenis sabu-sabu.

Kedua terlapor adalah Juni bin Ahmad (23) dan Zainatun bin Nasik (45) yang sama-sama warga Desa Gaddu Barat, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep. Kedua terlapor diamankan Polsek Ganding, Jum’at (03/07) sekira pukul 10:00 WIB.

Sebelumnya, anggota Polsek Ganding mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa kedua terlapor sering melakukan transaksi narkoba, sehingga anggota Polsek Ganding dibantu Angota Resmob Polres Sumenep melakukan lidik secara intensif terhadap kegiatan terlapor.

“Kemudian didapat informasi bahwa terlapor sedang membawa sabu-sabu di daerah Dusun Naga, Desa Ketawang Karay, Kecamatan Ganding,” terang Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S.

Baca Juga:  Kinerja PLN ULP Sampang Dinilai Buruk, Pengaduan di Aplikasi PLN Mobile Tidak Efektif

Sehingga petugas melakukan penangkapan terhadap terlapor Juni, yang saat dilakukan penangkapan terlapor Juni sedang akan mengisi BBM di salah satu pom mini di Dusun Naga, Desa Ketawang Karay.

Setelah dilakukan penangkapan terhadap terlapor Juni, tim Polsek Ganding melakukan penggeledahan, dan ditemukan di bawah sadel jok sepeda motor merk Honda Revo dengan plat nomer M 4013, narkoba jenis sabu-sabu.

“Ditemukan 1 poket plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu berat kotor masing-masing ± (0,38 gram),” ungkap Widi.

Masih kurang puas, anggota Polsek Ganding selanjutnya melakukan pengembangan untuk dilakukan pemeriksaan ke rumah terlapor, dan akhirnya kembali ditemukan barang bukti 1 poket plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu, berat kotor masing-masing ± (0,58 gram) yang ditemukan di kamar depan terlapor, tepatnya di lantai.

Baca Juga:  Sebanyak 750 Merpati Balap Berlaga di Sumenep

Setelah ditunjukkan kepada terlapor, akhirnya mengakui bahwa narkoba jenis sabu-sabu tersebut adalah miliknya.

“Selanjutnya terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Polsek Ganding Guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Atas penangkapan tersebut, anggota kepolisian berhasil mengamankan barang bukti dari Zainatun, berupa 1 poket plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu yang di temukan di bawah lempitan sadel jok sepeda motor merk Honda Revo dengan plat nomer M 4013, berat kotor masing-masing ± (0,38 gram).

Selain itu, juga seperangkat alat penghisap dan 1 klip narkotika jenis sabu-sabu dengan berat lk. 0,58 yang ditemukan di rumah milik terlapor, seperangkat alat hisap terdiri dari, bong terbuat dari botol plastik bekas yang pada tutupnya terdapat dua lubang masing-masing tersambung dengan sedotan plastik warna putih, dan pipet kaca yang diduga terdapat sisa sabu, 1 buah Bong sabu terbuat dari botol kaca kecil dan korek 6 api gas, serta 1 unit HP merk Samsung warna putih kombinasi hitam.

Baca Juga:  Lelah Saat Menempuh Perjalanan Jauh, Truck Tengki Tambrak Pembatas Jalan Tol

Atas perbuatannya, terlapor dikenakan pengetrapan pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Berita Terkait

DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25
Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro
Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026
Rayakan HUT RI ke-81, Pemkab Bojonegoro Beri Tali Asih untuk Veteran Kemerdekaan
Pembangunan KDKMP Meddelan Lenteng Sumenep Mendapat Sorotan, Tak Sesuai Spek?
INKADHA dan BAZNAS Sumenep Bersinergi, Perkuat Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi Umat
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:47 WIB

Kapolres Bojonegoro: Polwan Harus Jaga Marwah Polri di Dalam dan Luar Dinas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Peringati Maulid Nabi, Dandim Bojonegoro Tegaskan Pentingnya Integritas dan Moral Prajurit

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Sabet Penghargaan Kategori A dari Kapolri, Kapolres Bojonegoro: Ini Bukan Tujuan Akhir

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Dukungan Sponsor Sukseskan Peringatan HUT ke-81 RI di Desa Sukowati Bojonegoro, Ribuan Warga Tumpah Ruah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Perkuat Sinergitas, Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty, S.I.K., M.H Gelar Silaturahmi dengan Awak Media

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Sinergi Jogo Bojonegoro: Kapolres Baru Sambangi Padepokan PSHT Perkuat Kamtibmas

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Kapolda Jatim : Tak Ada Indikasi Kerusuhan, Masyarakat Diminta Bijak Bermedia Sosial

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:33 WIB

Pererat Kemitraan Dengan Jurnalis, Kapolresta Sumenep Akan Siapkan Media Center di Mapolresta

Berita Terbaru