Hendak Isi BBM di Pom, Warga Ganding Tak Berkutik Saat Bertemu Polisi, Ini Sebabnya

- Admin

Jumat, 3 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Ganding berhasil mengamankan dua orang warga Kecamatan Ganding atas kepemilikan obat-obatan terlarang jenis sabu-sabu.

Kedua terlapor adalah Juni bin Ahmad (23) dan Zainatun bin Nasik (45) yang sama-sama warga Desa Gaddu Barat, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep. Kedua terlapor diamankan Polsek Ganding, Jum’at (03/07) sekira pukul 10:00 WIB.

Sebelumnya, anggota Polsek Ganding mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa kedua terlapor sering melakukan transaksi narkoba, sehingga anggota Polsek Ganding dibantu Angota Resmob Polres Sumenep melakukan lidik secara intensif terhadap kegiatan terlapor.

“Kemudian didapat informasi bahwa terlapor sedang membawa sabu-sabu di daerah Dusun Naga, Desa Ketawang Karay, Kecamatan Ganding,” terang Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S.

Baca Juga:  Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Sehingga petugas melakukan penangkapan terhadap terlapor Juni, yang saat dilakukan penangkapan terlapor Juni sedang akan mengisi BBM di salah satu pom mini di Dusun Naga, Desa Ketawang Karay.

Setelah dilakukan penangkapan terhadap terlapor Juni, tim Polsek Ganding melakukan penggeledahan, dan ditemukan di bawah sadel jok sepeda motor merk Honda Revo dengan plat nomer M 4013, narkoba jenis sabu-sabu.

“Ditemukan 1 poket plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu berat kotor masing-masing ± (0,38 gram),” ungkap Widi.

Masih kurang puas, anggota Polsek Ganding selanjutnya melakukan pengembangan untuk dilakukan pemeriksaan ke rumah terlapor, dan akhirnya kembali ditemukan barang bukti 1 poket plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu, berat kotor masing-masing ± (0,58 gram) yang ditemukan di kamar depan terlapor, tepatnya di lantai.

Baca Juga:  Masyarakat Banuaju Gelar Haul Agung Syekh Ahmad Sholeh

Setelah ditunjukkan kepada terlapor, akhirnya mengakui bahwa narkoba jenis sabu-sabu tersebut adalah miliknya.

“Selanjutnya terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Polsek Ganding Guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Atas penangkapan tersebut, anggota kepolisian berhasil mengamankan barang bukti dari Zainatun, berupa 1 poket plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu yang di temukan di bawah lempitan sadel jok sepeda motor merk Honda Revo dengan plat nomer M 4013, berat kotor masing-masing ± (0,38 gram).

Selain itu, juga seperangkat alat penghisap dan 1 klip narkotika jenis sabu-sabu dengan berat lk. 0,58 yang ditemukan di rumah milik terlapor, seperangkat alat hisap terdiri dari, bong terbuat dari botol plastik bekas yang pada tutupnya terdapat dua lubang masing-masing tersambung dengan sedotan plastik warna putih, dan pipet kaca yang diduga terdapat sisa sabu, 1 buah Bong sabu terbuat dari botol kaca kecil dan korek 6 api gas, serta 1 unit HP merk Samsung warna putih kombinasi hitam.

Baca Juga:  Hasil Rekapitulasi Manual KPU Sumenep, Fauzi-Eva Unggul 3,8 Persen

Atas perbuatannya, terlapor dikenakan pengetrapan pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Berita Terkait

Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025
Realisasi Pendapatan APBD Bojonegoro 2025 Lampaui Target, Capai 110,51 Persen
Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator
Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:43 WIB

Pererat Kekeluargaan, Koperasi KAREB dan PT KAS Gelar Doa, Besok bersama warga desa juga lakukan hal sama, akan Santuni Ratusan Anak Yatim

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:42 WIB

Ojol Bojonegoro Berbagi 500 Paket Takjil di Jalan Pemuda

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:07 WIB

Ketua Projo Bojonegoro: Pengakuan Rismon Sianipar Adalah Kematian Narasi Fitnah Ijazah Jokowi

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:27 WIB

Begini Suara Syukur dari Pedal Listrik, Kisah Lansia Bojonegoro Terima Bantuan Presiden RI Becak listrik

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:23 WIB

Menteri LH Bersama Bupati Bojonegoro Pimpin Curve, dan Bersih-bersih di Program Indonesia Asri

Minggu, 1 Maret 2026 - 01:04 WIB

Bocil di Bojonegoro yang Sempat Dilaporkan Hilang, Keluarga Menolak Diotopsi

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:38 WIB

Orang Tua Siswa yang Kritik MBG Dilaporkan SPPG, Begini Komentar Ketua DPC Peradi Bojonegoro

Senin, 23 Februari 2026 - 12:39 WIB

Usai Viral, Aktivitas Pungli di TBB Tidak Terlihat Lagi

Berita Terbaru