Hendak Isi BBM di Pom, Warga Ganding Tak Berkutik Saat Bertemu Polisi, Ini Sebabnya

- Admin

Jumat, 3 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Ganding berhasil mengamankan dua orang warga Kecamatan Ganding atas kepemilikan obat-obatan terlarang jenis sabu-sabu.

Kedua terlapor adalah Juni bin Ahmad (23) dan Zainatun bin Nasik (45) yang sama-sama warga Desa Gaddu Barat, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep. Kedua terlapor diamankan Polsek Ganding, Jum’at (03/07) sekira pukul 10:00 WIB.

Sebelumnya, anggota Polsek Ganding mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa kedua terlapor sering melakukan transaksi narkoba, sehingga anggota Polsek Ganding dibantu Angota Resmob Polres Sumenep melakukan lidik secara intensif terhadap kegiatan terlapor.

“Kemudian didapat informasi bahwa terlapor sedang membawa sabu-sabu di daerah Dusun Naga, Desa Ketawang Karay, Kecamatan Ganding,” terang Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S.

Baca Juga:  Kehabisan Stok Oksigen, Pasien Kepulauan Arjasa Gagal Dirujuk ke RSUD Sumenep

Sehingga petugas melakukan penangkapan terhadap terlapor Juni, yang saat dilakukan penangkapan terlapor Juni sedang akan mengisi BBM di salah satu pom mini di Dusun Naga, Desa Ketawang Karay.

Setelah dilakukan penangkapan terhadap terlapor Juni, tim Polsek Ganding melakukan penggeledahan, dan ditemukan di bawah sadel jok sepeda motor merk Honda Revo dengan plat nomer M 4013, narkoba jenis sabu-sabu.

“Ditemukan 1 poket plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu berat kotor masing-masing ± (0,38 gram),” ungkap Widi.

Masih kurang puas, anggota Polsek Ganding selanjutnya melakukan pengembangan untuk dilakukan pemeriksaan ke rumah terlapor, dan akhirnya kembali ditemukan barang bukti 1 poket plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu, berat kotor masing-masing ± (0,58 gram) yang ditemukan di kamar depan terlapor, tepatnya di lantai.

Baca Juga:  Masuk PPKM Level 2, Pemkab Sampang Bakal Terapkan Aturan Sesuai Arahan Pusat

Setelah ditunjukkan kepada terlapor, akhirnya mengakui bahwa narkoba jenis sabu-sabu tersebut adalah miliknya.

“Selanjutnya terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Polsek Ganding Guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Atas penangkapan tersebut, anggota kepolisian berhasil mengamankan barang bukti dari Zainatun, berupa 1 poket plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu yang di temukan di bawah lempitan sadel jok sepeda motor merk Honda Revo dengan plat nomer M 4013, berat kotor masing-masing ± (0,38 gram).

Selain itu, juga seperangkat alat penghisap dan 1 klip narkotika jenis sabu-sabu dengan berat lk. 0,58 yang ditemukan di rumah milik terlapor, seperangkat alat hisap terdiri dari, bong terbuat dari botol plastik bekas yang pada tutupnya terdapat dua lubang masing-masing tersambung dengan sedotan plastik warna putih, dan pipet kaca yang diduga terdapat sisa sabu, 1 buah Bong sabu terbuat dari botol kaca kecil dan korek 6 api gas, serta 1 unit HP merk Samsung warna putih kombinasi hitam.

Baca Juga:  Sebanyak 215 Cakades Bakal Bertarung di Pilkades Serentak Probolinggo

Atas perbuatannya, terlapor dikenakan pengetrapan pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru