Ratusan Pelanggar Terjaring Dalam Operasi Yustisi

- Admin

Jumat, 18 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. Mohammad Fadil Imran, M.S,i memimpin Operasi Yustisi penerapan protokol kesehatan di Kabupaten Sidoarjo, Kamis malam (17/9/2020).

Digelarnya dalam operasi tersebut, ada 2 (dua) Tim, dibagi sesuai wilayah masing-masing, dan sementara untuk sasaran pada malam ini masih tetap sama, yakni tempat-tempat yang disinyalir sebagai klaster baru seperti, warung kopi (warkop) serta pengguna jalan raya baik sepeda motor dan juga mobil.

Kapolda Jawa Timur bersama Forkopimda Jatim Pangdam V Brawijaya dan Sekda Provinsi Jatim memantau secara langsung proses penindakan yang dilakukan oleh Tim Pemburu Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19.

Dari operasi yustisi malam ini dimulai pada pukul 20.00 WIB yang diberangkatkan langsung oleh Kapolda Jatim dan Pangdam V Brawijaya dari Korem 084/BJ.

Baca Juga:  Kampung Nelayan di Surabaya Diserang Angin Kencang dan Air Pasang, Ditpolair Bantu Warga

Selama digelarnya dalam kegiatan tersebut, ratusan pelanggar protokol kesehatan langsung mendapatkan tindakan tegas dari Tim Hunter. Setelah itu, para pelanggar diangkut, dilakukan penyitaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sampai dilakukan sidang di tempat. Sidang sendiri difokuskan di satu titik yakni di Graha Tirta, Waru, Kabupaten Sidoarjo.

Menurut Kapolda Jawa Timur melalui Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnua Andiko menyebutkan, bahwa tim yustisi covid-19 hunter dibagi 2 (dua), baik yang bersifat stasioner, yaitu tempat-tempat yang berpotensi atau yang sudah berdasarkan analisa, klaster baru seperti cafe, maupun warkop.

Sedangkan bersifat mobile yakni patroli yang kemudian didapat yang nantinya dikumpulkan disatu lokasi dimana pelanggar akan dilakukan sidang di tempat.

Baca Juga:  Plt Bupati Probolinggo Pantau TPS 13 Pilkades Serentak

“Tim Yustisi Covid-19 malam ini dibagi menjadi dua tim, dari Polrestabes Surabaya dan Polresta Sidoarjo. Nantinya, Tim Hunter Covid-19, akan menyasar lokasi yang dianggap sebagai klaster baru, seperti Cafe, Warkop serta dilakukan operasi yustisi keliling,” kata Kapolda Jatim, melalui Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis malam (17/9).

Truno menambahkan, bahwa sidang terbuka yang dilakukan menghadirkan hakim untuk dilakukan sidang di tempat. Seperti sidang tipiring, semua ini melandasi pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 dan Pergub nomor 53 tahun 2020 termasuk Perwali dan Perbup.

Baca Juga:  229 Pasutri Nikah Siri di Sampang Ajukan Permohonan Isbat

“Sidang terbuka ini mwnghadirkan hakim untuk dilakukan sidang di tempat, seperti sidang tipiring. Semua ini melandasi Perda Nomor 2 Tahun 2020 dan Pergub Nomor 53 Tahun 2020 serta Perwali dan Perbup,” tambah Truno.

Sementara itu Pangdam V Brawijaya Mayor Jenderal TNI Widodo Iryansyah menjelaskan, masih ada sebagian masyarakat yang belum sadar mentaati peraturan protokol kesehatan. Upaya operasi yustisi ini cukup bagus, sebagai upaya pendisiplinan protokol kesehatan. Nanti pada suatu saat akan dilakukan operasi yustisi 24 jam.

“Banyak masyarakat yang belum sadar akan protokol kesehatan covid-19, upaya operasi yustisi ini cukup bagus sebagai upaya pendisiplinan protokol kesehatan,” ucap Pangdam V Brawijaya, Mayor Jenderal TNI Widodo Iryansyah.

Berita Terkait

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
KDKMP di Sumenep Disorot, DPRD Singgung Lelang, Kepala Desa Minta Dilibatkan
Amos Gelar FGD Bertajuk ‘Pembangunan KDKMP: Antara Bisnis atau Proyek?’, Soroti Tatakelola
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Sahkan Perda Pariwisata dan Kabupaten Layak Anak, Bupati Bojonegoro: Bukti Sinergi Kuat Pemkab dan DPRD
Terima Penghargaan di Malang, Cantika Wahono Beberkan Kunci Sukses Inovasi PKK Bojonegoro
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Peringati Harkopnas ke-79, Pasar Wisata Bojonegoro Dipadati Ribuan Peserta Jalan Sehat

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:28 WIB

Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 20:13 WIB

Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Berita Terbaru