Bupati Resmi Tutup Perusahaan Rokok di Sumenep yang Jadi Kluster Baru dan Terbanyak Dalam Penyebaran Covid-19

- Admin

Selasa, 23 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Bupati Sumenep KH. Abuya Busyro Karim secara resmi menutup sementara PT Tanjung Odi yang berada di Kecamatan Batuan melalui Surat Edaran Bupati.

Penutupan sementara terhadap perusahaan besar yang bergerak di bidang produksi rokok itu, disampaikan dalam Surat Bupati Sumenep yang ditujukan kepada Direktur PT. Tanjung Odi Sumenep, tertanggal 22 Juni 2020 dengan nomor surat : 443.42/1020/435.031/2020.

Keputusan Bupati tersebut sebagai langkah tindak-lanjut dari hasil keputusan rapat Forkopimda Kabupaten Sumenep yang digelar tanggal 22 Juni 2020 di Pendopo Agung Kabupaten Sumenep.

Baca Juga:  Pembagian Tak Merata, Segini Anggaran Pengadaan Mesin Perajang Tembakau di Dinas Pertanian Sampang

Isi dari Surat Edaran Bupati Sumenep tersebut adalah sebagai berikut:

1. Bahwa PT. Tanjung Odi Sumenep adalah Cluster terbanyak dalam penyebaran kasus Covid-19 di Kabupaten Sumenep, dan

2. Bahwa untuk memutus atau membatasi penyebaran Covid-19 pada Cluster PT. Tanjung Odi Sumenep, maka dipandang perlu untuk menutup sementara PT. Tanjung Odi Sumenep tersebut.

3. Bahwa penutupan sebagaimana dimaksud di atas, akan dilakulan selama 14 hari terhitung sejak tanggal 23 Juni 2020 sampai tanggal 07 Juli 2020.

Baca Juga:  Bukannya Berpatroli, Tiga Warga Bangkal Ini Malah Main Judi Online di Pos Kamling

Demikian isi dari keputusan dalam Surat Edaran Bupati terkait penutupan sementara terhadap PT Tanjung Odi di Kabupaten Sumenep.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru