SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Truk bernopol N- 8035 -EE yang bermuatan Cabe, hilangan konsentrasi dan menabrak Truk dari yang melaju di depannya, Rabu (17/6/2020) sekitar pukul 12.45 Wib.
Hal itu dikarenakan pengemudi sedang mengantuk, sehingga tidak bisa menguasai kendaraannya, di KM 582.200 jalur B ToI Madiun – Ngawi.
Kendaraan Truck bernopol N- 8035 -EE, di kemudikan oleh M. Arif Eka P (24), alamat Dusun Simpang Agung, Seputih Agung Lampung Tengah, bersama penumpang, Zulkan (46) Sunan Kulon, Turen, Malang mengalami luka dalam dan meninggal dunia.
Sedangkan kendaraan Truck bernopol Z- 9755 -EE, bernama Aminul Kurdi (21) Desa Banyukuning Galis Bangkalan, bersama penumpang, bernama, Ainul Yakin (35) alamat Desa Rabasan Camplong Sampang Madura. Meduanya mengalami luka ringan
Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi Rahkmanto menjelaskan, awal mulanya, truk melaju dengan kecepatan +100 KM/jam, di lajur cepat dari arah timur ke barat ( malang-jakarta).
“Sesampainya di KM 582.200 B pengemudi kehilangan konsentrasi karena mengantuk sehingga menabrak truck kemudian oleng ke kiri menabrak gadrail dan masuk ke sawah,” kata Kompol Dwi.
Sementara itu, Direktur Lalu lintas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan menyampikan bahwa, saat melakukan perjalanan, diupayakan agar menjaga kondisi fisik sehat.
“Utamakan keselamatan saat berlalu lintas, sebelum kepergian agar selalu menjaga kondisi fisik kendaraan maupun diri sendiri,” kata Kombes Pol Budi.
“Kalau memang merasa kecapekan, beristirahat sejenak di tempat rest area yang sudah di siapkan,” pesan Direktur Lalu lintas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan.