Ingin Keluar Masuk Sumenep Saat Pandemi Covid-19, Begini Cara Wajib yang Harus Dilalukan

- Admin

Senin, 1 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Selama pandemi Covid-19 berlangsung, pemerintah daerah Kabupaten Sumenep terus melakukan upaya memutus rantai penyebarannya.

Mengingat Sumenep adalah Kabupaten paling ujung timur di pulau Madura, tentunya akses keluar masuk menjadi pertimbangan pemerintah setempat untuk terus melakukan monitoring terkait perjalanan masyarakat Sumenep ke berbagai daerah atau yang hendak ke Sumenep selama pandemi Covid-19.

Namun, terhitung mulai 1 Juni 2020 bagi orang yang akan melakukan perjalanan keluar Sumenep ada beberapa hal yang harus dilakukan, hal tersebut tertuang di dalam Surat Edaran (SE) Bupati Sumenep No. 443 32/700/435 102/2020, tentang persyaratan perjalanan dengan keterangan medis untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

Baca Juga:  Direktur Lalu Lintas Polda Jatim, Pimpin Pelatihan Tindakan Covid-19

Hal itu tindak lanjut SE Ketua Pelaksana Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Nomor 5 tahun 2020, tanggal 25 Mei 2020 tentang perubahan atas SE nomor 4 tahun 2020 tentang kriteria pembatasan orang dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, dan memperhatikan sebaran Covid-19 di Kabupaten Sumenep dengan jumlah pasien positif sudah mencapai 12 orang.

Dalam SE Bupati tersebut dijelaskan persyaratan orang yang hendak keluar Sumenep yaitu:

1. Setiap orang yang melakukan perjalanan keluar Sumenep wajib membawa surat keterangan uji baru Rapid Test Covid-19 dengan hasil non reaktif atau surat keterangan uji Reverse Trancription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) dengan hasil negatif, dan surat keterangan sehat bebas gejala seperti influenza dari dokter rumah sakit atau puskesmas.

Baca Juga:  Humas Satgas Covid-19 Sumenep Klarifikasi 1 Pasien Positif Covid-19 Bangkalan, Masuk Data Covid-19 di Sumenep

2. Setiap orang yang bekerja di Sumenep, namun bertempat tinggal di luar Kabupaten Sumenep wajib menunjukkan kepada petugas saat pemeriksaan berupa surat keterangan terbaru telah melakukan uji Rapid Test Covid-19 dengan hasil non reaktif atau surat keterangan uji Reverse Trancription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) dengan hasil negatif, dan surat keterangan sehat bebas gejala seperti influenza dari dokter rumah sakit atau puskesmas.

3. Setiap orang yang melakukan perjalanan dari luar Kabupaten Sumenep memasuki Kabupaten Sumenep untuk kunjungan, bertempat tinggal atau sebagai siswa/mahasiswa, atau santri di pondok pesantren, wajib membawa surat keterangan uji Reverse Trancription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) dengan hasil negatif, dan surat keterangan sehat bebas gejala seperti influenza dari dokter rumah sakit atau puskesmas.

Baca Juga:  Pasca Didemo, Kapolres Sumenep Gelar Silaturahmi dengan Sujumlah Wartawan

Berikut isi dari SE Bupati Sumenep dalam hal sosialisasi penanganan pencegahan Covid-19 di Kabupaten Sumenep.

Berita Terkait

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi
​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro
Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo
Pameran Wilbex Vol 2 2026 Surabaya Resmi Dibuka, Pengunjung Penuhi Lokasi Sejak Pagi
Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak
Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar
Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik
Warga Bungur Bojonegoro Hantam Ibunya Pakai Paving, Lalu Menyerah Tanpa Busana

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 19:48 WIB

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Jumat, 11 September 2026 - 22:17 WIB

​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro

Selasa, 8 September 2026 - 10:23 WIB

Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:32 WIB

Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:12 WIB

DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru

Mimi Owner SRJ Rogojampi

Daerah

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Minggu, 13 Sep 2026 - 19:48 WIB