Seorang Pelajar di Kangean Diringkus Polisi Saat Diketahui Membawa Narkoba Jenis Sabu

- Admin

Rabu, 27 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Unit Reskrim Polsek Kangean Sumenep berhasil meringkus dua orang budak narkoba jenis sabu-sabu di wilayah hukum Kecamatan Kangean, Selasa (26/05).

Kedua tersangka tersebut adalah Safiturrahman (17) dan Rijahil (21) yang sama-sama warga Dusun Bugis, Desa Pajenangger, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep. Diketahui bahwa tersangka Safiturrahman masih berstatus sebagai pelajar.

Penangkapan tersebut diketahui dari Informasi masyarakat setempat, perihal adanya pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu yang ada di wilayah hukum Kecamatan Arjasa.

Kemudian, Kanit Reskrim bersama anggota segera melakukan penyelidikan terhadap kedua tersangka tersebut, dan pada saat Kanit Reskrim mendapatkan Informasi bahwa kedua tersangka sedang menuju ke arah Desa Pajenangger Kecamatan Arjasa, kemudian dilakukan penyanggongan tepat di Jalan Raya Dusun Bujutan, Desa Kalinganyar, Kecamatan Arjasa pada pukul 22:15 WIB.

Baca Juga:  Dramatis, Anggota Polsek Kangean Bantu Warga Melintasi Air Bah

“Tersangka berboncengan ke arah selatan menggunakan sepeda motor Honda Scopy warna putih dengan Nopol P 6108 FR, kemudian dihentikan dan dilakukan penggeledahan badan,” beber Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S.

Kemudian, lanjut Widi menjelaskan, setelah dilakukan penggeledahan, lalu ditemukan sebuah bungkusan yang ada di dalam bungkus rokok Sampoerna Mild, yang pada saat itu berusaha mengelabui polisi dengan cara dibuang oleh tersangka Safiturrahman.

Tidak ingin kecolongan, tim Reskrim segera mengecek barang yang dibuang tersangka, dan akhirnya di dalam bungkusan tersebut ditemukan satu klip plastik kecil yang didalamnya terdapat narkotika jenis sabu-sabu.

Baca Juga:  Terkait Izin Toko Modern, Mantan Kadis DPMTSP Bojonegoro Yusnita Liasari Jalani Pemeriksaan di Polres

“Dan akhirnya diakui kepemilikannya oleh Tersangka Rijahil,” lanjut Widiarti.

Atas pengakuan tersangka Rijahil, bahwa barang tersebut diperoleh dari seseorang yang tidak dikenal di Desa Duko, Kecamatan Arjasa, dengan cara membeli.

“Lalu, pada saat perjalanan menuju Desa Pajenangger Kecamatan Arjasa, barang tersebut (sabu-sabu. red) disuruh pegang kepada tersangka Safiturrahman,” jelasnya.

Atas penangkapan tersebut dapat diamankan barang bukti berupa 1 Unit sepeda motor Honda Scopy warna putih dengan P 6108 FR, (tanpa STNK), 1 klip plastik kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor : 1,04 gram (kotor), HP Nokia Polytron warna putih seri C 181 whaite Cyan, dan 1 bungkus rokok Sampoerna Mild, yang berisi lima batang. Selanjutnya tersangka dan semua barang bukti diamankan di Kantor Polsek Kangean guna proses Penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Hilang Kendali, Toyota Rush Terguling ke Luar Jalur Tol, Satu Orang Penumpang Tewas

“Pasal yang diterapkan pada kedua tersangka adalah Pasal 112 ayat 1 Subs Pasal 114 Ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkas Widiarti.

Berita Terkait

Pembangunan KDKMP Meddelan Lenteng Sumenep Mendapat Sorotan, Tak Sesuai Spek?
INKADHA dan BAZNAS Sumenep Bersinergi, Perkuat Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi Umat
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
Ribuan Warga Hadiri Tasyakuran Cucu Pertama Ketua Koperasi Kareb Bojonegoro, H. Sutrisno Bagikan 1000 Paket Sembako
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat
Perwakilan Kodim Sumenep Tidak Hadiri FGD Tentang Pembangunan KDKMP, Peserta Kecewa

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:03 WIB

Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:41 WIB

Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:30 WIB

Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:40 WIB

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:09 WIB

Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:57 WIB

Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Polres Pamekasan Ringkus 5 Pelaku Curanmor

Berita Terbaru