Seorang Pelajar di Kangean Diringkus Polisi Saat Diketahui Membawa Narkoba Jenis Sabu

- Admin

Rabu, 27 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Unit Reskrim Polsek Kangean Sumenep berhasil meringkus dua orang budak narkoba jenis sabu-sabu di wilayah hukum Kecamatan Kangean, Selasa (26/05).

Kedua tersangka tersebut adalah Safiturrahman (17) dan Rijahil (21) yang sama-sama warga Dusun Bugis, Desa Pajenangger, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep. Diketahui bahwa tersangka Safiturrahman masih berstatus sebagai pelajar.

Penangkapan tersebut diketahui dari Informasi masyarakat setempat, perihal adanya pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu yang ada di wilayah hukum Kecamatan Arjasa.

Kemudian, Kanit Reskrim bersama anggota segera melakukan penyelidikan terhadap kedua tersangka tersebut, dan pada saat Kanit Reskrim mendapatkan Informasi bahwa kedua tersangka sedang menuju ke arah Desa Pajenangger Kecamatan Arjasa, kemudian dilakukan penyanggongan tepat di Jalan Raya Dusun Bujutan, Desa Kalinganyar, Kecamatan Arjasa pada pukul 22:15 WIB.

Baca Juga:  Bawa Barang Haram, Warga Bragung Sumenep Ditangkap Polisi

“Tersangka berboncengan ke arah selatan menggunakan sepeda motor Honda Scopy warna putih dengan Nopol P 6108 FR, kemudian dihentikan dan dilakukan penggeledahan badan,” beber Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S.

Kemudian, lanjut Widi menjelaskan, setelah dilakukan penggeledahan, lalu ditemukan sebuah bungkusan yang ada di dalam bungkus rokok Sampoerna Mild, yang pada saat itu berusaha mengelabui polisi dengan cara dibuang oleh tersangka Safiturrahman.

Tidak ingin kecolongan, tim Reskrim segera mengecek barang yang dibuang tersangka, dan akhirnya di dalam bungkusan tersebut ditemukan satu klip plastik kecil yang didalamnya terdapat narkotika jenis sabu-sabu.

Baca Juga:  Membanggakan, Dua Siswa MTs Kholid Bin Walid Harumkan Nama Pamekasan

“Dan akhirnya diakui kepemilikannya oleh Tersangka Rijahil,” lanjut Widiarti.

Atas pengakuan tersangka Rijahil, bahwa barang tersebut diperoleh dari seseorang yang tidak dikenal di Desa Duko, Kecamatan Arjasa, dengan cara membeli.

“Lalu, pada saat perjalanan menuju Desa Pajenangger Kecamatan Arjasa, barang tersebut (sabu-sabu. red) disuruh pegang kepada tersangka Safiturrahman,” jelasnya.

Atas penangkapan tersebut dapat diamankan barang bukti berupa 1 Unit sepeda motor Honda Scopy warna putih dengan P 6108 FR, (tanpa STNK), 1 klip plastik kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor : 1,04 gram (kotor), HP Nokia Polytron warna putih seri C 181 whaite Cyan, dan 1 bungkus rokok Sampoerna Mild, yang berisi lima batang. Selanjutnya tersangka dan semua barang bukti diamankan di Kantor Polsek Kangean guna proses Penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Ribuan Warga SH Winongo Bojonegoro Berangkat Suran Agung

“Pasal yang diterapkan pada kedua tersangka adalah Pasal 112 ayat 1 Subs Pasal 114 Ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkas Widiarti.

Berita Terkait

DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25
Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro
Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026
Rayakan HUT RI ke-81, Pemkab Bojonegoro Beri Tali Asih untuk Veteran Kemerdekaan
Pembangunan KDKMP Meddelan Lenteng Sumenep Mendapat Sorotan, Tak Sesuai Spek?
INKADHA dan BAZNAS Sumenep Bersinergi, Perkuat Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi Umat
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:47 WIB

Kapolres Bojonegoro: Polwan Harus Jaga Marwah Polri di Dalam dan Luar Dinas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Peringati Maulid Nabi, Dandim Bojonegoro Tegaskan Pentingnya Integritas dan Moral Prajurit

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Sabet Penghargaan Kategori A dari Kapolri, Kapolres Bojonegoro: Ini Bukan Tujuan Akhir

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Dukungan Sponsor Sukseskan Peringatan HUT ke-81 RI di Desa Sukowati Bojonegoro, Ribuan Warga Tumpah Ruah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Perkuat Sinergitas, Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty, S.I.K., M.H Gelar Silaturahmi dengan Awak Media

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Sinergi Jogo Bojonegoro: Kapolres Baru Sambangi Padepokan PSHT Perkuat Kamtibmas

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Kapolda Jatim : Tak Ada Indikasi Kerusuhan, Masyarakat Diminta Bijak Bermedia Sosial

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:33 WIB

Pererat Kemitraan Dengan Jurnalis, Kapolresta Sumenep Akan Siapkan Media Center di Mapolresta

Berita Terbaru