Seorang Pelajar di Kangean Diringkus Polisi Saat Diketahui Membawa Narkoba Jenis Sabu

- Admin

Rabu, 27 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Unit Reskrim Polsek Kangean Sumenep berhasil meringkus dua orang budak narkoba jenis sabu-sabu di wilayah hukum Kecamatan Kangean, Selasa (26/05).

Kedua tersangka tersebut adalah Safiturrahman (17) dan Rijahil (21) yang sama-sama warga Dusun Bugis, Desa Pajenangger, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep. Diketahui bahwa tersangka Safiturrahman masih berstatus sebagai pelajar.

Penangkapan tersebut diketahui dari Informasi masyarakat setempat, perihal adanya pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu yang ada di wilayah hukum Kecamatan Arjasa.

Kemudian, Kanit Reskrim bersama anggota segera melakukan penyelidikan terhadap kedua tersangka tersebut, dan pada saat Kanit Reskrim mendapatkan Informasi bahwa kedua tersangka sedang menuju ke arah Desa Pajenangger Kecamatan Arjasa, kemudian dilakukan penyanggongan tepat di Jalan Raya Dusun Bujutan, Desa Kalinganyar, Kecamatan Arjasa pada pukul 22:15 WIB.

Baca Juga:  Polsek Palengaan Amankan 18 Unit Motor di Balap Liar

“Tersangka berboncengan ke arah selatan menggunakan sepeda motor Honda Scopy warna putih dengan Nopol P 6108 FR, kemudian dihentikan dan dilakukan penggeledahan badan,” beber Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S.

Kemudian, lanjut Widi menjelaskan, setelah dilakukan penggeledahan, lalu ditemukan sebuah bungkusan yang ada di dalam bungkus rokok Sampoerna Mild, yang pada saat itu berusaha mengelabui polisi dengan cara dibuang oleh tersangka Safiturrahman.

Tidak ingin kecolongan, tim Reskrim segera mengecek barang yang dibuang tersangka, dan akhirnya di dalam bungkusan tersebut ditemukan satu klip plastik kecil yang didalamnya terdapat narkotika jenis sabu-sabu.

Baca Juga:  Bersama Polsek Kangean, Desa Sumber Nangka Distribusikan 5000 Masker Kain

“Dan akhirnya diakui kepemilikannya oleh Tersangka Rijahil,” lanjut Widiarti.

Atas pengakuan tersangka Rijahil, bahwa barang tersebut diperoleh dari seseorang yang tidak dikenal di Desa Duko, Kecamatan Arjasa, dengan cara membeli.

“Lalu, pada saat perjalanan menuju Desa Pajenangger Kecamatan Arjasa, barang tersebut (sabu-sabu. red) disuruh pegang kepada tersangka Safiturrahman,” jelasnya.

Atas penangkapan tersebut dapat diamankan barang bukti berupa 1 Unit sepeda motor Honda Scopy warna putih dengan P 6108 FR, (tanpa STNK), 1 klip plastik kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor : 1,04 gram (kotor), HP Nokia Polytron warna putih seri C 181 whaite Cyan, dan 1 bungkus rokok Sampoerna Mild, yang berisi lima batang. Selanjutnya tersangka dan semua barang bukti diamankan di Kantor Polsek Kangean guna proses Penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Satresnarkoba Sumenep Berhasil Ringkus Budak Narkoba di Rubaru

“Pasal yang diterapkan pada kedua tersangka adalah Pasal 112 ayat 1 Subs Pasal 114 Ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkas Widiarti.

Berita Terkait

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan
Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal
Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP
Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini
PT BPR Bojonegoro Bungkam Soal Anggaran Konser Rp1,1 Miliar
Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan
Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah
Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:05 WIB

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:39 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:43 WIB

Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP

Senin, 11 Mei 2026 - 17:50 WIB

Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:22 WIB

Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:20 WIB

Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:16 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:58 WIB

Menguak “Tanah Celengan” di Belun, dari Pengakuan Ahli Waris dan Sikap Kadin PMD “Buang Badan” terkait kasus Belun

Berita Terbaru

Politik

Menjelang Muscab PPP Bojonegoro, Suhu Politik Memanas

Senin, 11 Mei 2026 - 16:27 WIB