Seorang Pelajar di Kangean Diringkus Polisi Saat Diketahui Membawa Narkoba Jenis Sabu

- Admin

Rabu, 27 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Unit Reskrim Polsek Kangean Sumenep berhasil meringkus dua orang budak narkoba jenis sabu-sabu di wilayah hukum Kecamatan Kangean, Selasa (26/05).

Kedua tersangka tersebut adalah Safiturrahman (17) dan Rijahil (21) yang sama-sama warga Dusun Bugis, Desa Pajenangger, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep. Diketahui bahwa tersangka Safiturrahman masih berstatus sebagai pelajar.

Penangkapan tersebut diketahui dari Informasi masyarakat setempat, perihal adanya pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu yang ada di wilayah hukum Kecamatan Arjasa.

Kemudian, Kanit Reskrim bersama anggota segera melakukan penyelidikan terhadap kedua tersangka tersebut, dan pada saat Kanit Reskrim mendapatkan Informasi bahwa kedua tersangka sedang menuju ke arah Desa Pajenangger Kecamatan Arjasa, kemudian dilakukan penyanggongan tepat di Jalan Raya Dusun Bujutan, Desa Kalinganyar, Kecamatan Arjasa pada pukul 22:15 WIB.

Baca Juga:  Pemkab Sumenep Longgarkan Aturan, Gunaifi Syarif Imbau Masyarakat Tetap Patuhi Prokes

“Tersangka berboncengan ke arah selatan menggunakan sepeda motor Honda Scopy warna putih dengan Nopol P 6108 FR, kemudian dihentikan dan dilakukan penggeledahan badan,” beber Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S.

Kemudian, lanjut Widi menjelaskan, setelah dilakukan penggeledahan, lalu ditemukan sebuah bungkusan yang ada di dalam bungkus rokok Sampoerna Mild, yang pada saat itu berusaha mengelabui polisi dengan cara dibuang oleh tersangka Safiturrahman.

Tidak ingin kecolongan, tim Reskrim segera mengecek barang yang dibuang tersangka, dan akhirnya di dalam bungkusan tersebut ditemukan satu klip plastik kecil yang didalamnya terdapat narkotika jenis sabu-sabu.

Baca Juga:  Lengkapi Bukti Dugaan Pencemaran Nama Baik, Gus Halim Kembali Datangi Polda Jatim

“Dan akhirnya diakui kepemilikannya oleh Tersangka Rijahil,” lanjut Widiarti.

Atas pengakuan tersangka Rijahil, bahwa barang tersebut diperoleh dari seseorang yang tidak dikenal di Desa Duko, Kecamatan Arjasa, dengan cara membeli.

“Lalu, pada saat perjalanan menuju Desa Pajenangger Kecamatan Arjasa, barang tersebut (sabu-sabu. red) disuruh pegang kepada tersangka Safiturrahman,” jelasnya.

Atas penangkapan tersebut dapat diamankan barang bukti berupa 1 Unit sepeda motor Honda Scopy warna putih dengan P 6108 FR, (tanpa STNK), 1 klip plastik kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor : 1,04 gram (kotor), HP Nokia Polytron warna putih seri C 181 whaite Cyan, dan 1 bungkus rokok Sampoerna Mild, yang berisi lima batang. Selanjutnya tersangka dan semua barang bukti diamankan di Kantor Polsek Kangean guna proses Penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Petakan Daerah Rawan selama Ramadhan, Polres Sampang Aktifkan Kring Serse

“Pasal yang diterapkan pada kedua tersangka adalah Pasal 112 ayat 1 Subs Pasal 114 Ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkas Widiarti.

Berita Terkait

Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025
Realisasi Pendapatan APBD Bojonegoro 2025 Lampaui Target, Capai 110,51 Persen
Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator
Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:43 WIB

Pererat Kekeluargaan, Koperasi KAREB dan PT KAS Gelar Doa, Besok bersama warga desa juga lakukan hal sama, akan Santuni Ratusan Anak Yatim

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:42 WIB

Ojol Bojonegoro Berbagi 500 Paket Takjil di Jalan Pemuda

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:07 WIB

Ketua Projo Bojonegoro: Pengakuan Rismon Sianipar Adalah Kematian Narasi Fitnah Ijazah Jokowi

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:27 WIB

Begini Suara Syukur dari Pedal Listrik, Kisah Lansia Bojonegoro Terima Bantuan Presiden RI Becak listrik

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:23 WIB

Menteri LH Bersama Bupati Bojonegoro Pimpin Curve, dan Bersih-bersih di Program Indonesia Asri

Minggu, 1 Maret 2026 - 01:04 WIB

Bocil di Bojonegoro yang Sempat Dilaporkan Hilang, Keluarga Menolak Diotopsi

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:38 WIB

Orang Tua Siswa yang Kritik MBG Dilaporkan SPPG, Begini Komentar Ketua DPC Peradi Bojonegoro

Senin, 23 Februari 2026 - 12:39 WIB

Usai Viral, Aktivitas Pungli di TBB Tidak Terlihat Lagi

Berita Terbaru