Polres Sumenep Menangkan Sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri Sumenep Terkait Kasus Beras Oplosan

- Admin

Senin, 20 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Kasus terkait dugaan pengoplosan beras yang dilakukan oleh UD YTA dengan pemiliknya Latifah akhirnya selesai saat melaksanakan sidang praperadilan, dan sepenuhnya Pengadilan Negeri (PN) Sumenep menolak dari apa yang diajukan oleh pihak Pemohon, Senin (20/04).

Sebelumnya, Latifah yang ditetapkan sebagai tersangka dan sempat mengajukan sidang praperadilan ke Pengadilan Negeri Sumenep, akhirnya mencapai putusan akhir, yaitu Menolak gugatan dari Pemohon.

Pembacaan hasil putusan sidang praperadilan dilaksanakan langsung yang dibacakan oleh Ketua Majelis sidang, yaitu Firdaus SH di Pengadilan Negeri Sumenep.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Terima Hibah 5 Mobile Double Cabin Untuk Cegah Covid-19

Pada saat pelaksanaan sidang praperadilan tersebut, dihadiri oleh pihak Pemohon yaitu Kamarullah SH bersama timnya, dan dari pihak Termohon yaitu Kasat Reskrim Polres Sumenep AKP Oscar Stefanus Setjo S.H,S.I.K yang juga hadir bersama timnya.

AKP Oscar Stefanus Setjo Saat dimintai keterangan hasil Putusan Praperadilan Beras menyampaikan, bahwa materi yang disidangkan terkait dengan paksa kepolisian yang dilakukan dalam proses penggeledahan, penyitaan, penetapan tersangka, penangkapan, penetapan, dan penyidikan sudah sah semua.

“Juga terkait dengan SPDP sudah kita dengar sendiri adalah bukan objek praperadilan, jadi artinya apa yang sudah dilakukan selama ini oleh penyidik Satreskrim, khususnya unit Pidek (pidana ekonomi) itu sudah sesuai aturan dan penyidikannya juga dilakukan secara profesional,” jelas Oscar.

Baca Juga:  Aktivis Perempuan di Sumenep Turun Jalan, Minta Pelaku Persekusi Ditangkap

Disinggung soal tersangka lain, Oscar menjelaskan, dalam kasus ini pihaknya tidak menemukan tersangka lain, namun pihaknya juga akan berusaha mengungkap kasus-kasus sama seperti yang dilakukan UD YTA yang juga dilakukan dengan modus-modus yang sama.

“Jadi saya tekankan bahwa dalam kasus ini, tidak ada tersangka lain,” tegasnya.

Juga pihaknya berharap terhadap, untuk turut mengungkap apabila terdapat kegiatan-kegiatan pengoplosan beras seperti yang dilakukan oleh UD YTA.

“Kita minta kerjasamanya juga kepada seluruh media dan masyarakat, apabila ada gudang-gudang yang melakukan kegiatan serupa dengan yang dilakukan oleh UD YTA, untuk segera memberikan laporan,” tutupnya.

Baca Juga:  Dipicu Urusan Asmara, Seorang Ibu Rumah Tangga di Sumenep Habisi Anak 4 Tahun

Berita Terkait

Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025
Realisasi Pendapatan APBD Bojonegoro 2025 Lampaui Target, Capai 110,51 Persen
Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator
Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:43 WIB

Pererat Kekeluargaan, Koperasi KAREB dan PT KAS Gelar Doa, Besok bersama warga desa juga lakukan hal sama, akan Santuni Ratusan Anak Yatim

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:42 WIB

Ojol Bojonegoro Berbagi 500 Paket Takjil di Jalan Pemuda

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:07 WIB

Ketua Projo Bojonegoro: Pengakuan Rismon Sianipar Adalah Kematian Narasi Fitnah Ijazah Jokowi

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:27 WIB

Begini Suara Syukur dari Pedal Listrik, Kisah Lansia Bojonegoro Terima Bantuan Presiden RI Becak listrik

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:23 WIB

Menteri LH Bersama Bupati Bojonegoro Pimpin Curve, dan Bersih-bersih di Program Indonesia Asri

Minggu, 1 Maret 2026 - 01:04 WIB

Bocil di Bojonegoro yang Sempat Dilaporkan Hilang, Keluarga Menolak Diotopsi

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:38 WIB

Orang Tua Siswa yang Kritik MBG Dilaporkan SPPG, Begini Komentar Ketua DPC Peradi Bojonegoro

Senin, 23 Februari 2026 - 12:39 WIB

Usai Viral, Aktivitas Pungli di TBB Tidak Terlihat Lagi

Berita Terbaru