Polres Sumenep Menangkan Sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri Sumenep Terkait Kasus Beras Oplosan

- Admin

Senin, 20 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Kasus terkait dugaan pengoplosan beras yang dilakukan oleh UD YTA dengan pemiliknya Latifah akhirnya selesai saat melaksanakan sidang praperadilan, dan sepenuhnya Pengadilan Negeri (PN) Sumenep menolak dari apa yang diajukan oleh pihak Pemohon, Senin (20/04).

Sebelumnya, Latifah yang ditetapkan sebagai tersangka dan sempat mengajukan sidang praperadilan ke Pengadilan Negeri Sumenep, akhirnya mencapai putusan akhir, yaitu Menolak gugatan dari Pemohon.

Pembacaan hasil putusan sidang praperadilan dilaksanakan langsung yang dibacakan oleh Ketua Majelis sidang, yaitu Firdaus SH di Pengadilan Negeri Sumenep.

Baca Juga:  Bersama ARK, NU Lenteng Barat Gelar Baksos Peduli Uang Saku

Pada saat pelaksanaan sidang praperadilan tersebut, dihadiri oleh pihak Pemohon yaitu Kamarullah SH bersama timnya, dan dari pihak Termohon yaitu Kasat Reskrim Polres Sumenep AKP Oscar Stefanus Setjo S.H,S.I.K yang juga hadir bersama timnya.

AKP Oscar Stefanus Setjo Saat dimintai keterangan hasil Putusan Praperadilan Beras menyampaikan, bahwa materi yang disidangkan terkait dengan paksa kepolisian yang dilakukan dalam proses penggeledahan, penyitaan, penetapan tersangka, penangkapan, penetapan, dan penyidikan sudah sah semua.

“Juga terkait dengan SPDP sudah kita dengar sendiri adalah bukan objek praperadilan, jadi artinya apa yang sudah dilakukan selama ini oleh penyidik Satreskrim, khususnya unit Pidek (pidana ekonomi) itu sudah sesuai aturan dan penyidikannya juga dilakukan secara profesional,” jelas Oscar.

Baca Juga:  ASN dan PHL Terkena OTT di Pasar Lenteng Sumenep

Disinggung soal tersangka lain, Oscar menjelaskan, dalam kasus ini pihaknya tidak menemukan tersangka lain, namun pihaknya juga akan berusaha mengungkap kasus-kasus sama seperti yang dilakukan UD YTA yang juga dilakukan dengan modus-modus yang sama.

“Jadi saya tekankan bahwa dalam kasus ini, tidak ada tersangka lain,” tegasnya.

Juga pihaknya berharap terhadap, untuk turut mengungkap apabila terdapat kegiatan-kegiatan pengoplosan beras seperti yang dilakukan oleh UD YTA.

“Kita minta kerjasamanya juga kepada seluruh media dan masyarakat, apabila ada gudang-gudang yang melakukan kegiatan serupa dengan yang dilakukan oleh UD YTA, untuk segera memberikan laporan,” tutupnya.

Baca Juga:  Bawa Barang Haram, Warga Batuputih Diangkut Polres Sumenep

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru