Polres Sumenep Menangkan Sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri Sumenep Terkait Kasus Beras Oplosan

- Admin

Senin, 20 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Kasus terkait dugaan pengoplosan beras yang dilakukan oleh UD YTA dengan pemiliknya Latifah akhirnya selesai saat melaksanakan sidang praperadilan, dan sepenuhnya Pengadilan Negeri (PN) Sumenep menolak dari apa yang diajukan oleh pihak Pemohon, Senin (20/04).

Sebelumnya, Latifah yang ditetapkan sebagai tersangka dan sempat mengajukan sidang praperadilan ke Pengadilan Negeri Sumenep, akhirnya mencapai putusan akhir, yaitu Menolak gugatan dari Pemohon.

Pembacaan hasil putusan sidang praperadilan dilaksanakan langsung yang dibacakan oleh Ketua Majelis sidang, yaitu Firdaus SH di Pengadilan Negeri Sumenep.

Baca Juga:  Ketika Aktivis PMII Guluk-Guluk Punguti Sampah di Area Pondok Pesantren Annuqayah

Pada saat pelaksanaan sidang praperadilan tersebut, dihadiri oleh pihak Pemohon yaitu Kamarullah SH bersama timnya, dan dari pihak Termohon yaitu Kasat Reskrim Polres Sumenep AKP Oscar Stefanus Setjo S.H,S.I.K yang juga hadir bersama timnya.

AKP Oscar Stefanus Setjo Saat dimintai keterangan hasil Putusan Praperadilan Beras menyampaikan, bahwa materi yang disidangkan terkait dengan paksa kepolisian yang dilakukan dalam proses penggeledahan, penyitaan, penetapan tersangka, penangkapan, penetapan, dan penyidikan sudah sah semua.

“Juga terkait dengan SPDP sudah kita dengar sendiri adalah bukan objek praperadilan, jadi artinya apa yang sudah dilakukan selama ini oleh penyidik Satreskrim, khususnya unit Pidek (pidana ekonomi) itu sudah sesuai aturan dan penyidikannya juga dilakukan secara profesional,” jelas Oscar.

Baca Juga:  Aktivis KONTRA’SM Minta Polres Sumenep Bongkar Jaringan Pengoplos Beras

Disinggung soal tersangka lain, Oscar menjelaskan, dalam kasus ini pihaknya tidak menemukan tersangka lain, namun pihaknya juga akan berusaha mengungkap kasus-kasus sama seperti yang dilakukan UD YTA yang juga dilakukan dengan modus-modus yang sama.

“Jadi saya tekankan bahwa dalam kasus ini, tidak ada tersangka lain,” tegasnya.

Juga pihaknya berharap terhadap, untuk turut mengungkap apabila terdapat kegiatan-kegiatan pengoplosan beras seperti yang dilakukan oleh UD YTA.

“Kita minta kerjasamanya juga kepada seluruh media dan masyarakat, apabila ada gudang-gudang yang melakukan kegiatan serupa dengan yang dilakukan oleh UD YTA, untuk segera memberikan laporan,” tutupnya.

Baca Juga:  Seorang Perempuan dan Oknum Satpam di Sumenep Diamankan Polisi 

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru