Gubernur Jatim Perpanjang Masa Belajar di Rumah Hingga Juni Mendatang

- Admin

Sabtu, 18 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, kembali memperpanjang masa Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) di Jawa Timur.

Hal tersebut tertuang melalui Surat Edaran (SE) dengan nomor surat: 420/2438/101.1/2020 yang dikeluarkan 16 April 2020.

Dalam SE tersebut dijelaskan berpedoman pada edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) dan memperhatikan
perkembangan Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) di Jawa Timur saat ini. Maka dipandang perlu untuk melakukan perubahan Edaran Gubernur Jawa Timur.

Baca Juga:  Sudah Tepatkah Sertifikat Vaksinasi Sebagai Syarat Bepergian?

Perpanjangan masa bekerja dari rumah dan belajar dari rumah terpaksa diperpanjang, mengingat perkembangan penyebaran virus Covid-19 terus mengalami peningkatan.

Dalam Edaran Gubernur Jawa Timur bahwa masa bekerja dari rumah bagi Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah, Guru dan tenaga kependidikan jenjang SMA, SMK dan PK-PLK di Jawa Timur yang semula dilaksanakan sampai dengan hari Selasa 21 April 2020, maka diperpanjang sampai dengan hari Senin 1 Juni 2020, dan kembali bekerja di kantor pada hari Selasa 2 Juni 2020.

Selain itu, masa Belajar dari rumah bagi peserta didik jenjang SMA, SMK dan PK-PLK di Jawa Timur yang semula dilaksanakan sampai dengan hari Selasa 21 April 2020, maka diperpanjang sampai dengan hari Senin 1 Juni 2020 dan kembali belajar di sekolah pada hari Selasa 2 Juni 2020.

Baca Juga:  Rumah Warga Sapeken Sumenep Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Masa bekerja dari rumah dan belajar dari rumah tersebut, jika dipandang perlu maka
akan dievaluasi kembali dengan memperhatikan perkembangan Penyebaran
Corona Virus Disease (COVID-19) khususnya di Jawa Timur.

Juga disampaikan Gubernur Jawa Timur melalui Edaran tersebut, bahwa bagi Satuan Pendidikan yang berada di dalam kewenangan Kantor Wilayah Kementerian Agama dan Pemerintah Kabupaten/Kota dihimbau untuk
menyesuaikan dengan tetap memperhatikan perkembangan penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) di wilayah kerja masing-masing.

Di akhir Edaran Gubernur Jawa Timur mengharap, bahwa demikian untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebaik-baiknya.

Baca Juga:  Wujud Kepedulian, Humas dan Sat Binmas Polres Sampang Jenguk Wartawan yang Sedang Sakit

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru