Gubernur Jatim Perpanjang Masa Belajar di Rumah Hingga Juni Mendatang

- Admin

Sabtu, 18 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, kembali memperpanjang masa Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) di Jawa Timur.

Hal tersebut tertuang melalui Surat Edaran (SE) dengan nomor surat: 420/2438/101.1/2020 yang dikeluarkan 16 April 2020.

Dalam SE tersebut dijelaskan berpedoman pada edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) dan memperhatikan
perkembangan Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) di Jawa Timur saat ini. Maka dipandang perlu untuk melakukan perubahan Edaran Gubernur Jawa Timur.

Baca Juga:  Pasien Terkonfirmasi Covid-19 di Probolinggo Bertambah 3 Orang

Perpanjangan masa bekerja dari rumah dan belajar dari rumah terpaksa diperpanjang, mengingat perkembangan penyebaran virus Covid-19 terus mengalami peningkatan.

Dalam Edaran Gubernur Jawa Timur bahwa masa bekerja dari rumah bagi Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah, Guru dan tenaga kependidikan jenjang SMA, SMK dan PK-PLK di Jawa Timur yang semula dilaksanakan sampai dengan hari Selasa 21 April 2020, maka diperpanjang sampai dengan hari Senin 1 Juni 2020, dan kembali bekerja di kantor pada hari Selasa 2 Juni 2020.

Selain itu, masa Belajar dari rumah bagi peserta didik jenjang SMA, SMK dan PK-PLK di Jawa Timur yang semula dilaksanakan sampai dengan hari Selasa 21 April 2020, maka diperpanjang sampai dengan hari Senin 1 Juni 2020 dan kembali belajar di sekolah pada hari Selasa 2 Juni 2020.

Baca Juga:  Dua Orang Remaja di Sumenep Positif Covid-19

Masa bekerja dari rumah dan belajar dari rumah tersebut, jika dipandang perlu maka
akan dievaluasi kembali dengan memperhatikan perkembangan Penyebaran
Corona Virus Disease (COVID-19) khususnya di Jawa Timur.

Juga disampaikan Gubernur Jawa Timur melalui Edaran tersebut, bahwa bagi Satuan Pendidikan yang berada di dalam kewenangan Kantor Wilayah Kementerian Agama dan Pemerintah Kabupaten/Kota dihimbau untuk
menyesuaikan dengan tetap memperhatikan perkembangan penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) di wilayah kerja masing-masing.

Di akhir Edaran Gubernur Jawa Timur mengharap, bahwa demikian untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebaik-baiknya.

Baca Juga:  Cegah Penyebaran Covid-19, Pemdes Prajjan Camplong Laksanakan Vaksinasi untuk Perangkat Desa

Berita Terkait

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi
​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro
Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo
Pameran Wilbex Vol 2 2026 Surabaya Resmi Dibuka, Pengunjung Penuhi Lokasi Sejak Pagi
Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak
Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar
Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik
Warga Bungur Bojonegoro Hantam Ibunya Pakai Paving, Lalu Menyerah Tanpa Busana

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 19:48 WIB

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Jumat, 11 September 2026 - 22:17 WIB

​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro

Selasa, 8 September 2026 - 10:23 WIB

Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:32 WIB

Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:12 WIB

DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru

Mimi Owner SRJ Rogojampi

Daerah

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Minggu, 13 Sep 2026 - 19:48 WIB