Miris, Seorang Pelajar SMP di Sumenep Tewas Setelah Konsumsi Miras Oplosan

- Admin

Minggu, 12 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Seorang pelajar kelas 2 Sekolah Menengah Pertama (SMP) berusia 15 tahun Farhan, warga Dusun Tanah Bentar Timur, Desa Ganding, Kecamatan Ganding Kabupaten Sumenep, tewas setelah mengkonsumsi minuman keras oplosan.

Kejadian tersebut diketahui setelah mendapat laporan dari Fatlurrahman (19) warga Dusun Tanah Bentar Timur Desa Ganding, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, bahwa korban mabuk berat setelah mengkonsumsi Minuman Keras (Miras) oplosan, Sabtu (11/04).

Dari keterangan Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S menjelaskan kronologis kejadian meninggalnya seorang pelajar SMP dikarenakan mengkonsumsi miras jenis oplosan.

Diketahui sekitar pukul 10.00 WIB korban pamit ke saudara kandungnya Susi (25) untuk melayat ke rumah temannya, yang pada saat itu korban tidak memberitahu kepada siapa dan ke mana korban akan melayat.

Baca Juga:  Bupati Bojonegoro Berangkatkan CJH Kloter Kedua

Kemudian, karena korban hingga sekitar pukul 19.00 WIB belum juga kembali ke rumah, kemudian Susi mencoba menghubungi korban melalui handphone korban, namun tidak ada respon.

“Kemudian sekitar pukul 24.00 WIB korban, menghubungi Dani (temannya.red) meminta tolong supaya dijemput di utara Leke Dalem termasuk Dusun Padanan Desa Lenteng Barat Kecamatan Lenteng, namun karena Dani waktu itu berada di Kota Sumenep,” kata Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S.

Kemudian lanjut Widiarti, bahwa selanjutnya Dani menghubungi Ach. Muhammad yang merupakan paman dari korban untuk menjemput korban di Desa Lenteng Barat sesuai alamat yang diberikan korban saat menghubungi Dani.

Baca Juga:  Bupati Pamekasan Bakal Jadi Peragawan Batik di Acara Kemenparekraf RI

“Kemudian setelah mendapat kabar dari Dani tersebut, kemudian paman korban bersama Fatlurrahman dan Hasin menjemput korban di Desa Lenteng Barat, dan setelah sampai di jalan dekat rumah Su’aidi yang beralamat di Dusun Padanan, Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng, kemudian paman korban dan Hasin pada saat ingin menjemput korban, melihat korban sudah diantar oleh Su’aidi dalam keadaan sudah mabuk karena minum minuman oplosan,” beber Widi.

Kemudian korban dibawa oleh pamannya saat itu, dan juha saksi lainya pulang ke rumah, dan setelah sampai di rumah korban, mengalami muntah-muntah sehingga oleh orang tua korban dan juga saudara korban, pada pukul 04.00 WIB korban akhirnya terpaksa dilarikan ke Puskesmas Ganding.

Baca Juga:  Harga Gabah Tidak Menentu, Bulog Bojonegoro Angkat Bicara

Lanjut Widiarti, dan kemudian pada pukul 10.00 WIB korban kembali dirujuk ke RSUD dr. H. Moh Anwar Sumenep untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

“Setelah mendapatkan penanganan serius dari medis, namun nyawa korban tidak dapat di tolong,” jelasnya.

Dari peristiwa tersebut, pihak kepolisian mengamankan barang bukti 1 Botol minuman Merk Krating Daeng, 1 Botol minuman Vodka Merk Ice Land, 1 Botol Mansion House (Whisky), 1 Botol Alkohol 70%, 2 Bungkus Kuku Bima Ener-g, 1 Cangkir plastik warna kuning, 1 Ceret (tempat mencampur minuman) yang terbuat dari aluminium.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru