SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Seorang pelajar kelas 2 Sekolah Menengah Pertama (SMP) berusia 15 tahun Farhan, warga Dusun Tanah Bentar Timur, Desa Ganding, Kecamatan Ganding Kabupaten Sumenep, tewas setelah mengkonsumsi minuman keras oplosan.
Kejadian tersebut diketahui setelah mendapat laporan dari Fatlurrahman (19) warga Dusun Tanah Bentar Timur Desa Ganding, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, bahwa korban mabuk berat setelah mengkonsumsi Minuman Keras (Miras) oplosan, Sabtu (11/04).
Dari keterangan Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S menjelaskan kronologis kejadian meninggalnya seorang pelajar SMP dikarenakan mengkonsumsi miras jenis oplosan.
Diketahui sekitar pukul 10.00 WIB korban pamit ke saudara kandungnya Susi (25) untuk melayat ke rumah temannya, yang pada saat itu korban tidak memberitahu kepada siapa dan ke mana korban akan melayat.
Kemudian, karena korban hingga sekitar pukul 19.00 WIB belum juga kembali ke rumah, kemudian Susi mencoba menghubungi korban melalui handphone korban, namun tidak ada respon.
“Kemudian sekitar pukul 24.00 WIB korban, menghubungi Dani (temannya.red) meminta tolong supaya dijemput di utara Leke Dalem termasuk Dusun Padanan Desa Lenteng Barat Kecamatan Lenteng, namun karena Dani waktu itu berada di Kota Sumenep,” kata Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S.
Kemudian lanjut Widiarti, bahwa selanjutnya Dani menghubungi Ach. Muhammad yang merupakan paman dari korban untuk menjemput korban di Desa Lenteng Barat sesuai alamat yang diberikan korban saat menghubungi Dani.
“Kemudian setelah mendapat kabar dari Dani tersebut, kemudian paman korban bersama Fatlurrahman dan Hasin menjemput korban di Desa Lenteng Barat, dan setelah sampai di jalan dekat rumah Su’aidi yang beralamat di Dusun Padanan, Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng, kemudian paman korban dan Hasin pada saat ingin menjemput korban, melihat korban sudah diantar oleh Su’aidi dalam keadaan sudah mabuk karena minum minuman oplosan,” beber Widi.
Kemudian korban dibawa oleh pamannya saat itu, dan juha saksi lainya pulang ke rumah, dan setelah sampai di rumah korban, mengalami muntah-muntah sehingga oleh orang tua korban dan juga saudara korban, pada pukul 04.00 WIB korban akhirnya terpaksa dilarikan ke Puskesmas Ganding.
Lanjut Widiarti, dan kemudian pada pukul 10.00 WIB korban kembali dirujuk ke RSUD dr. H. Moh Anwar Sumenep untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
“Setelah mendapatkan penanganan serius dari medis, namun nyawa korban tidak dapat di tolong,” jelasnya.
Dari peristiwa tersebut, pihak kepolisian mengamankan barang bukti 1 Botol minuman Merk Krating Daeng, 1 Botol minuman Vodka Merk Ice Land, 1 Botol Mansion House (Whisky), 1 Botol Alkohol 70%, 2 Bungkus Kuku Bima Ener-g, 1 Cangkir plastik warna kuning, 1 Ceret (tempat mencampur minuman) yang terbuat dari aluminium.