Bawaslu Sumenep Nonaktifkan Panwascam di 27 Kecamatan

- Admin

Rabu, 1 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Semua kegiatan Panwascam di sebanyak 27 Kecamatan di Sumenep dinonaktifkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep.

Hal ini dilakukan setelah menerima keputusan rapat Komisi II DPR RI, Menteri Dalam Negeri, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP, dalam hal penundaan pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020.

Selain dari itu, keputusan yang sama juga telah dilakukan KPU Sumenep yang menonaktifkan masa kerja Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bawaslu Sumenep nomor : 010/K.JI-26/HK.01.01/III/2020 tentang Pemberhentian Sementara Panwascam dalam Rangka Pilbup dan Pilwabup Sumenep tahun 2020, tertanggal 30 Maret 2020.

Baca Juga:  Polres Sumenep Amankan 162 Kendaraan Roda Dua Berkenalpot Brong

Anwar Norish menjelaskan bahwa salah satu pertimbangan dikeluarkannya SK tersebut yakni SK KPU RI tentang penundaan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 dalam upaya pencegahan penyebaran corona virus desease tahun 2019 (Covid-19).

Imam Syafi’i selalu Koordinator Divisi Hukum dan Hubungan Masyarakat (Humas) Bawaslu Sumenep juga mengatakan, pemberhentian sementara badan Adhoc tersebut juga menindaklanjuti intruksi Bawaslu RI tanggal 27 Maret 2020 untuk dilakukan pemberhentian badan Adhoc oleh Bawaslu Kabupaten atau Kota per tanggal 31 Maret 2020.

“Bawaslu Sumenep melakukan proses pemberhentian sementara badan Adhoc Bawaslu ini menindaklanjuti intruksi Bawaslu RI, sampai kita menunggu intruksi berikutnya,” katanya saat dihubungi media, Selasa (31/03).

Baca Juga:  Pengurus DPC Banteng Muda se-Madura Resmi Dilantik

Untuk proses selanjutnya dalam pelaksanaan Pilkada yang akan berlangsung tahun ini, Imam mengatakan masih menunggu intruksi lanjutan dari Bawaslu RI, apakah akan mengaktifkan kembali masa kerja Panwascam saat ini, atau melakukan rekrutmen ulang.

“Kalau itu kita menunggu intruksi selanjutnya. Sekarang kita sifatnya melakukan pemberhentian sementara atas penundaan tahapan Pilkada,” tutupnya.

Berita Terkait

Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar
Perayaan Emas Koperasi Kareb: Sebar 7.000 Paket Sembako dan Gelar Wayang Semalam Suntuk
Surabaya ISOPLUS Marathon 2026, Digelar 4 Oktober Sejumlah Ruas Jalan di Surabaya Dialihkan
Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi
Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Narkoba Triwulan III, Amankan Lebih dari 2.300 Tersangka
Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal
Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern
SMSI Sumenep Gelar Sekolah Melek Media Bagi Guru SDN

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Perayaan Emas Koperasi Kareb: Sebar 7.000 Paket Sembako dan Gelar Wayang Semalam Suntuk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:11 WIB

Surabaya ISOPLUS Marathon 2026, Digelar 4 Oktober Sejumlah Ruas Jalan di Surabaya Dialihkan

Rabu, 30 September 2026 - 15:23 WIB

Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi

Senin, 28 September 2026 - 09:41 WIB

Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal

Senin, 28 September 2026 - 09:38 WIB

Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern

Sabtu, 26 September 2026 - 14:03 WIB

SMSI Sumenep Gelar Sekolah Melek Media Bagi Guru SDN

Rabu, 23 September 2026 - 17:30 WIB

HJB ke-349 Diluncurkan, Bupati Tekankan Refleksi Sejarah dan Kualitas Pelayanan

Berita Terbaru