Ditresnarkoba Polda Jatim Gerebek Rumah yang Tanam Ganja di Surabaya

- Admin

Kamis, 5 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Polda Jawa Timur menggerebek sebuah rumah kontrakan di Wisma Lidah Kulon Blok A Nomor 95 Surabaya.

Rumah yang ditinggali oleh Vino (35) ditanami ganja dengan mateode hidroponik.

“Dirresnarkoba Polda Jatim berhasil mengungkap, penanam Ganja, malalui cara hidroponik,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudho Wisnu Andiko, saat di lokasi penggerebekan.

Dijelaskan Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Cornelis M Simanjuntak, saat anggotanya melakukan penggerebekan, ditemukan tanaman Ganja, sekitar 28 tanaman, yang dimasukan kedalam kaleng Cat bekas.

Baca Juga:  Perhiasan Raib, Janda Tua di Pamekasan Tewas Tergeletak Dengan Luka di Tubuhnya

“Perkiraan, usia Ganja ini, ditanam, sejak bulan Desembar 2019 yang lalu, dan yang sudah besar ini usianya, sekitar tiga bulanan, kalau yang masih kecil ini, masih usia tiga mingguan,” kata Dirresnarkoba Polda Jatim.

Masih kata Dirresnarkoba Polda Jatim, penanam tersebut, pelaku mendapatkan bibitnya dari seorang narapidana, di sebuah, Lembaga Pemasyarakatan (LP) saat membeli daun Ganja.

Pelaku sudah dua kali panen ganja, hasil panen tersebut dikonsumsi sendiri.

“Pelaku membeli Ganja, dan biji-bijianya, kemudian sama pelaku bijinya ditanam, dengan cara menggunakan metode hidroponik,” pungkas Dirresnarkoba Polda Jatim.

Baca Juga:  Intensif Gelar Operasi Yustisi, Petugas Gabungan Beri Sanksi Para Pelanggar Protokol Kesehatan

Berita Terkait

Gubernur Khofifah Jalani Pemeriksaan KPK di Polda Jatim Terkait Kasus Dana Hibah
Pelaku Pembunuhan di Bojonegoro Diteriaki Iblis
Raup Cuan dari Identitas Orang Lain, Toko Online Fiktif Dibongkar Polda Jatim
Rudapaksa Santriwati, Pengurus Pesantren di Kangean Diringkus Polrea Sumenep
Siraman Air Pemadam Kebakaran Warnai Kelulusan Siswa SMP di Sampang
Tok, DPRD Sampang Setujui Penetapan Dua Raperda Sekaligus
Polres Sumenep Serahkan 35 Kg Narkoba Temuan Nelayan ke Polda Jatim
Kisruh Dugaan Penipuan oleh Karyawan RSUD dr. R Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro, Begini Klarifikasinya

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 12:59 WIB

Insiden Ricuh Warnai CFD Bojonegoro, Seorang Pemuda Diamankan Satpol PP

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:56 WIB

Kapolres Bojonegoro Silaturrahmi ke Dandim 0813, Kordinasi Terkait Kamtibmas

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:01 WIB

Wabup Bojonegoro Didampingi Kapolres Tanam Jagung di Jono

Jumat, 11 Juli 2025 - 10:12 WIB

Mantan Kadis Kesehatan Bojonegoro Pilih Bungkam Terkait RSU Onkologi

Kamis, 10 Juli 2025 - 16:27 WIB

DPRD Bojonegoro Kebut Pembahasan, Dalam 1 Hari Ada 4 Paripurna

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:29 WIB

Temui Bupati, Kapolres Baru Bojonegoro Bahas Program ke Depannya

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:21 WIB

Begini Gambaran Polemik Tower BTS di Bojonegoro

Kamis, 10 Juli 2025 - 07:52 WIB

Babak Baru Polemik RS Onkologi Bojonegoro, Sekwan DPRD: Tidak Masuk dalam Berita Acara Banggar

Berita Terbaru

RS Onkologi Bojonegoro dari depan

Kesehatan

Kronologi Awal Munculnya RS Onkologi Bojonegoro

Minggu, 13 Jul 2025 - 07:29 WIB

Birokrasi

Kabupaten Bojonegoro Siap Sukseskan Sekolah Rakyat

Sabtu, 12 Jul 2025 - 00:02 WIB