Ditresnarkoba Polda Jatim Gerebek Rumah yang Tanam Ganja di Surabaya

- Admin

Kamis, 5 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Polda Jawa Timur menggerebek sebuah rumah kontrakan di Wisma Lidah Kulon Blok A Nomor 95 Surabaya.

Rumah yang ditinggali oleh Vino (35) ditanami ganja dengan mateode hidroponik.

“Dirresnarkoba Polda Jatim berhasil mengungkap, penanam Ganja, malalui cara hidroponik,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudho Wisnu Andiko, saat di lokasi penggerebekan.

Dijelaskan Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Cornelis M Simanjuntak, saat anggotanya melakukan penggerebekan, ditemukan tanaman Ganja, sekitar 28 tanaman, yang dimasukan kedalam kaleng Cat bekas.

Baca Juga:  Program 'Semangat' Polda Jatim untuk Kesejahteraan Pegawai Negeri pada Polri

“Perkiraan, usia Ganja ini, ditanam, sejak bulan Desembar 2019 yang lalu, dan yang sudah besar ini usianya, sekitar tiga bulanan, kalau yang masih kecil ini, masih usia tiga mingguan,” kata Dirresnarkoba Polda Jatim.

Masih kata Dirresnarkoba Polda Jatim, penanam tersebut, pelaku mendapatkan bibitnya dari seorang narapidana, di sebuah, Lembaga Pemasyarakatan (LP) saat membeli daun Ganja.

Pelaku sudah dua kali panen ganja, hasil panen tersebut dikonsumsi sendiri.

“Pelaku membeli Ganja, dan biji-bijianya, kemudian sama pelaku bijinya ditanam, dengan cara menggunakan metode hidroponik,” pungkas Dirresnarkoba Polda Jatim.

Baca Juga:  Cegah Penyebaran DBD, Dinkes Sampang Lakukan Fogging di Kawasan Perum Manggis Square

Berita Terkait

Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal
PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah
Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Olimpiade Sains dan Matematika Tingkat Asia (ASMOPSS) ke-15 Diikuti 6 Negara, Diselengarakan di Bojonegoro

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Anggaran Melambung Tinggi, Dana Pokir DPRD Bojonegoro Menjadi Sorotan KPK

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Sembilan Kades di Bojonegoro Diperiksa KPK

Berita Terbaru

IlusIlustrasi Kasus BSPS Sumenep

Daerah

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Jun 2026 - 12:53 WIB