Ditresnarkoba Polda Jatim Gerebek Rumah yang Tanam Ganja di Surabaya

- Admin

Kamis, 5 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Polda Jawa Timur menggerebek sebuah rumah kontrakan di Wisma Lidah Kulon Blok A Nomor 95 Surabaya.

Rumah yang ditinggali oleh Vino (35) ditanami ganja dengan mateode hidroponik.

“Dirresnarkoba Polda Jatim berhasil mengungkap, penanam Ganja, malalui cara hidroponik,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudho Wisnu Andiko, saat di lokasi penggerebekan.

Dijelaskan Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Cornelis M Simanjuntak, saat anggotanya melakukan penggerebekan, ditemukan tanaman Ganja, sekitar 28 tanaman, yang dimasukan kedalam kaleng Cat bekas.

Baca Juga:  Peduli Lansia, Rumah Rakyat Sumenep Berikan Bantuan Rumah

“Perkiraan, usia Ganja ini, ditanam, sejak bulan Desembar 2019 yang lalu, dan yang sudah besar ini usianya, sekitar tiga bulanan, kalau yang masih kecil ini, masih usia tiga mingguan,” kata Dirresnarkoba Polda Jatim.

Masih kata Dirresnarkoba Polda Jatim, penanam tersebut, pelaku mendapatkan bibitnya dari seorang narapidana, di sebuah, Lembaga Pemasyarakatan (LP) saat membeli daun Ganja.

Pelaku sudah dua kali panen ganja, hasil panen tersebut dikonsumsi sendiri.

“Pelaku membeli Ganja, dan biji-bijianya, kemudian sama pelaku bijinya ditanam, dengan cara menggunakan metode hidroponik,” pungkas Dirresnarkoba Polda Jatim.

Baca Juga:  Melalui DBHCHT, Pemkab Pamekasan Bakal Beri Pembinaan Sejumlah IKM

Berita Terkait

Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal
PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah
Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru