Isuzu Panter Serunduk Truck, Penegmudi Patah Tulang

- Admin

Jumat, 21 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Dengan Kondisi fisik lelah saat menempuh perjalan jauh, sehingga pengemudi tidak konsentrasi dan mengantuk, kendaraan Isuzu Panter menabrak Truck yang berada di depannya.

Kendaraan Isuzu Panter bernopol AE- 1294 -TF, dikemudikan bernama Sigit Setyoaji (36) warga Desa Selir Kecamatan Ngerayun Kabupaten Ponorogo, saat ini pengemudi mengalami patah punggung di sebelah kiri (LB).

Sedangkan pengemudi Truck benopol AG- 8327 -UA, bernama Muhammad (47), alamat Desa Purwosono Kecamatan Sumbersuko Kabupaten Lumajang, saat ini kondisinya sehat.

Baca Juga:  Mobil Bermuatan Ikan Terguling Tol Perak Surabaya

Kasat PJR Sitlantas Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi Rahkmanto menyampaikan, semula kendaraan Isuzu Panther, bernopol AE- 1294 -TF meIaju dari timur ke barat (dari Juanda menunju Ponorogo) berada di lajur lambat dengan kecepatan kurang lebih 120 Km/jam.

“Sesampai di km 662+800 B kendaraan Isuzu Panter menabrak kendaraan truck, bernopol AG- 8327 -UA, yang pada saat itu posisinya melaju didepannya, yakni, dilajur kiri dengan kecepatan kurang lebih 60 km/jam,” ungkapnya.

Dengan kejadian tersebut, 4 penumpang kendaraan Isuzu Panter, yang mengalami luka-luka.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Satu Tersangka Perakit Bom Ikan di Bangkalan Madura

Keempat penumpang, masing-masing bernama, Tutik Haryati, perempuan (41) alamat Desa Dukuh Jati, RT 004 RW 003 Ngerayun Ponorogo, kondisi robek pada kepala sebelah kanan dan tidak sadarkan diri.

Lanjut Kasat PJR, Sinta (9) kondisi tidak sadarkan diri, dan luka robek pada kepala, dan Taslan(46) alamat Desa Munggung Kecamatan Pulung RT 004 RW 001 Kabupaten Ponorogo, kondisi sekarang benturan pada kepala dan dada, Nesi Puspitasari (26), alamat Desa Munggung Kecamatan Pulung RT 004 RW 001 Kabupaten Ponorogo, saat ini kondisi, robek pada kepala.

Baca Juga:  Empat Polres di Jatim Dapatkan 5 Ribu Paket Sembako dan Bedah Rumah

Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan, S.I.K., M.M., menghimbau kepada pengendara, agar selalu berhati-hati saat melakukan perjalanan.

“Kalau memang lelah dan kecapean saat menempuh perjalan jauh, diupayakan agar beristirahat sejenak, karena di ruas Tol, sudah di siapkan tempat untuk istirahat, yaitu, di res area,” pesan Dirlantas Polda Jatim.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru