Polres Sumenep Amankan 162 Kendaraan Roda Dua Berkenalpot Brong

- Admin

Senin, 10 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Demi keamanan dan kenyamanan dalam berlalu lintas, Polres Sumenep menyita banyak knalpot bring hingga dilakukan pemusnahan di halaman depan Polres Sumenep, Senin (10/02).

Kapolres Sumenep menceritakan bahwa pihak Satlantas Sumenep sudah melakukan razia sejak bulan Desember 2019 lalu hingga Februari 2020, dan pihak Satlantas Sumenep berhasil mengamankan sebanyak 162 kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong, dan hingga saat ini sudah ada 34 sudah keluar dikarenakan proses persidangan sudah selesai.

“Sisanya masih menunggu persidangan, dan selanjutnya akan dilakukan pemusnahan terhadap knalpotnya,” jelas Kapolres Sumenep AKBP Deddy Supriadi.

Baca Juga:  Satreskrim Polres Sumenep Amankan Satu Truk Beras

Pria kelahiran Medan itu juga menyampaikan, bahwa pihak Satlantas Polres Sumenep selalu intens melakukan penindakan terhadap pelanggaran kendaraan bermotor, dan diantaranya yang paling selektif dan menonjol adalah kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong.

Setiap kendaraan bermotor wajib mengikuti spesifikasi yang sudah ditentukan dalam undang-undang, maka pihaknya juga mengatakan selain berpengaruh terhadap terganggunya ketertiban umum, kendaraan bermotor tersebut harus dilakukan penindakan, salah satu caranya adalah secara langsung memotong knalpotnya setelah selesai menjalani persidangan.

“Persyaratan untuk dapat mengambil kendaraan yang sudah diamankan yaitu, STNK, BPKB, serta menunjukkan surat hasil dari persidangan tersebut,” pungkasnya

Baca Juga:  Pemkab Sumenep Kembali Keluarkan SE Larangan Mudik Lebaran Idul Fitri Tahun Ini

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru