Berkas Kasus Dugaan Korupsi Gedung Dinkes Sumenep Diserahkan ke Kejari

- Admin

Sabtu, 1 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) proyek Gedung Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumenep yang menghabiskan dana APBD tahun anggaran 2014 silam senilai 4 miliar saat ini sudah memasuki babak baru.

Kasus yang mengendap selama kurang lebih 6 tahun sejak Polres Sumenep dipangku oleh AKBP Rendra Radita Dewayana, S.I.K. saat ini sudah akan mulai menemui titik terang.

Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S mengatakan bahwa pihaknya sudah mengirimkan berkas tahap I ke Kejaksaan Negeri Sumenep pada hari Jum’at (31/01) pukul 10:00 WIB.

Baca Juga:  Safari Ramadhan Terakhir Tahun 2021, Bupati Sumenep Mohon Doa Para Alim Ulama

“Pengiriman tahap 1 ke Kejaksaan TP Korupsi Dinkes, pengiriman hari Jumat 31 Januari 2020 pukul 10.00 Wib,” terang Widiarti.

Sesuai janji Kasat Reksrim Polres Sumenep AKP Oscar Setjo Stefanus mengatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya semaksimal mungkin dalam menangani kasus Tipikor Gedung Dinas Kesehatan Sumenep.

“Selama saya menjabat di sini, saya berjanji akan melakukan secara maksimal terkait beberapa kasus yang belum selesai,” katanya, Kamis (30/1).

Dilain sisi AKBP Deddy Supriadi, S.I.K, M.I.K selaku Kapolres Sumenep yang masih menjabat kurang lebih dua bulan terakhir tersebut, juga menjelaskan bahwa kasus penyelewengan gedung Dinkes (Dinas Kesehatan) Kabupaten Sumenep yang bersumber dari APBD Kabupaten Sumenep tahun 2014 masih tetap dalam penyidikan.

Baca Juga:  Nyabu di Kamar Kosnya, Pria Arjasa Diringkus Polisi Sumenep

Deddy menyatakan bahwa jika tersangka tidak kooperatif maka kemungkinan alasan dilakukan penahanan kepada tersangka untuk tidak melarikan diri, mengulangi perbuatan tindak pidana, dan atau menghilangkan barang bukti, maka bisa dilakukan penahanan.

“Kalau kasus Tipikor memang secara spesifik perlakuannya juga berbeda,” jelasnya.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru