Berkas Kasus Dugaan Korupsi Gedung Dinkes Sumenep Diserahkan ke Kejari

- Admin

Sabtu, 1 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) proyek Gedung Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumenep yang menghabiskan dana APBD tahun anggaran 2014 silam senilai 4 miliar saat ini sudah memasuki babak baru.

Kasus yang mengendap selama kurang lebih 6 tahun sejak Polres Sumenep dipangku oleh AKBP Rendra Radita Dewayana, S.I.K. saat ini sudah akan mulai menemui titik terang.

Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S mengatakan bahwa pihaknya sudah mengirimkan berkas tahap I ke Kejaksaan Negeri Sumenep pada hari Jum’at (31/01) pukul 10:00 WIB.

Baca Juga:  Pasca Didemo, Kapolres Sumenep Gelar Silaturahmi dengan Sujumlah Wartawan

“Pengiriman tahap 1 ke Kejaksaan TP Korupsi Dinkes, pengiriman hari Jumat 31 Januari 2020 pukul 10.00 Wib,” terang Widiarti.

Sesuai janji Kasat Reksrim Polres Sumenep AKP Oscar Setjo Stefanus mengatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya semaksimal mungkin dalam menangani kasus Tipikor Gedung Dinas Kesehatan Sumenep.

“Selama saya menjabat di sini, saya berjanji akan melakukan secara maksimal terkait beberapa kasus yang belum selesai,” katanya, Kamis (30/1).

Dilain sisi AKBP Deddy Supriadi, S.I.K, M.I.K selaku Kapolres Sumenep yang masih menjabat kurang lebih dua bulan terakhir tersebut, juga menjelaskan bahwa kasus penyelewengan gedung Dinkes (Dinas Kesehatan) Kabupaten Sumenep yang bersumber dari APBD Kabupaten Sumenep tahun 2014 masih tetap dalam penyidikan.

Baca Juga:  Pemkab Sampang Kembali Raih Opini WTP dari BPK, Bupati: Ini Berkat Kerja Keras Kita Semua

Deddy menyatakan bahwa jika tersangka tidak kooperatif maka kemungkinan alasan dilakukan penahanan kepada tersangka untuk tidak melarikan diri, mengulangi perbuatan tindak pidana, dan atau menghilangkan barang bukti, maka bisa dilakukan penahanan.

“Kalau kasus Tipikor memang secara spesifik perlakuannya juga berbeda,” jelasnya.

Berita Terkait

Acara Ulang Tahun BPR Bojonegoro, mulai jadi Rasan-Rasan Gens Z
SHGB Dipersoalkan Desa, Ahli waris Wadul ke DPRD Bojonegoro
Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 19:37 WIB

Acara Ulang Tahun BPR Bojonegoro, mulai jadi Rasan-Rasan Gens Z

Rabu, 22 April 2026 - 17:39 WIB

SHGB Dipersoalkan Desa, Ahli waris Wadul ke DPRD Bojonegoro

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Senin, 13 April 2026 - 02:57 WIB

PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Berita Terbaru