Berkas Kasus Dugaan Korupsi Gedung Dinkes Sumenep Diserahkan ke Kejari

- Admin

Sabtu, 1 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) proyek Gedung Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumenep yang menghabiskan dana APBD tahun anggaran 2014 silam senilai 4 miliar saat ini sudah memasuki babak baru.

Kasus yang mengendap selama kurang lebih 6 tahun sejak Polres Sumenep dipangku oleh AKBP Rendra Radita Dewayana, S.I.K. saat ini sudah akan mulai menemui titik terang.

Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S mengatakan bahwa pihaknya sudah mengirimkan berkas tahap I ke Kejaksaan Negeri Sumenep pada hari Jum’at (31/01) pukul 10:00 WIB.

Baca Juga:  Baru Pulang Safari Kepulauan, Kapolres Sumenep Lanjut Santuni Anak Penderita Leukemia

“Pengiriman tahap 1 ke Kejaksaan TP Korupsi Dinkes, pengiriman hari Jumat 31 Januari 2020 pukul 10.00 Wib,” terang Widiarti.

Sesuai janji Kasat Reksrim Polres Sumenep AKP Oscar Setjo Stefanus mengatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya semaksimal mungkin dalam menangani kasus Tipikor Gedung Dinas Kesehatan Sumenep.

“Selama saya menjabat di sini, saya berjanji akan melakukan secara maksimal terkait beberapa kasus yang belum selesai,” katanya, Kamis (30/1).

Dilain sisi AKBP Deddy Supriadi, S.I.K, M.I.K selaku Kapolres Sumenep yang masih menjabat kurang lebih dua bulan terakhir tersebut, juga menjelaskan bahwa kasus penyelewengan gedung Dinkes (Dinas Kesehatan) Kabupaten Sumenep yang bersumber dari APBD Kabupaten Sumenep tahun 2014 masih tetap dalam penyidikan.

Baca Juga:  Program BPNT Tidak Ada Lagi, Masyarakat Sumenep Akan Terima Bantuan Sembako

Deddy menyatakan bahwa jika tersangka tidak kooperatif maka kemungkinan alasan dilakukan penahanan kepada tersangka untuk tidak melarikan diri, mengulangi perbuatan tindak pidana, dan atau menghilangkan barang bukti, maka bisa dilakukan penahanan.

“Kalau kasus Tipikor memang secara spesifik perlakuannya juga berbeda,” jelasnya.

Berita Terkait

Polemik PAW Desa Bandungrejo Memanas, Istri Ketua BPD Laporkan Akun Facebook ke Polres Bojonegoro
Sinergi Bojonegoro: Setyo Wahono & Nurul Azizah Pimpin Gerakan Indonesia ASRI, Hidupkan Kembali Budaya ‘Sambatan’
Waspada, Modus Pemerasan Oknum Catut Nama Media Suara Bangsa Sasar Pengelolaan Dana Desa di Bojonegoro
Dishub Bojonegoro Tegaskan Portal Jembatan TBB Sesuai Regulasi Zero ODOL, Beri Toleransi lebar hingga 2,3 Meter
BPD Bandungrejo Enggan Gelar Musdes PAW karena Persoalan Anggaran Lama, Komisi A DPRD Bojonegoro Desak Percepatan
Surplus 176 Ribu Ton, Stok Kedelai Nasional Aman hingga Lebaran 2026
Capaian Proyek Minim, Komisi D DPRD Bojonegoro Evaluasi Realisasi Anggaran Dinas PU SDA 2025
Banjir Kiriman Hulu Temayang Rendam Tiga Desa di Kapas Bojonegoro, Polsek Siaga Penuh di Jalur Utama

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:31 WIB

Polemik PAW Desa Bandungrejo Memanas, Istri Ketua BPD Laporkan Akun Facebook ke Polres Bojonegoro

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:07 WIB

Sinergi Bojonegoro: Setyo Wahono & Nurul Azizah Pimpin Gerakan Indonesia ASRI, Hidupkan Kembali Budaya ‘Sambatan’

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:21 WIB

Waspada, Modus Pemerasan Oknum Catut Nama Media Suara Bangsa Sasar Pengelolaan Dana Desa di Bojonegoro

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:56 WIB

BPD Bandungrejo Enggan Gelar Musdes PAW karena Persoalan Anggaran Lama, Komisi A DPRD Bojonegoro Desak Percepatan

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:53 WIB

Surplus 176 Ribu Ton, Stok Kedelai Nasional Aman hingga Lebaran 2026

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:41 WIB

Capaian Proyek Minim, Komisi D DPRD Bojonegoro Evaluasi Realisasi Anggaran Dinas PU SDA 2025

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:59 WIB

Banjir Kiriman Hulu Temayang Rendam Tiga Desa di Kapas Bojonegoro, Polsek Siaga Penuh di Jalur Utama

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:25 WIB

Antisipasi Penonaktifan PBI Pusat, Pemkab Bojonegoro Jamin Kepesertaan BPJS 53 Ribu Warga Lewat APBD

Berita Terbaru