Berkas Kasus Dugaan Korupsi Gedung Dinkes Sumenep Diserahkan ke Kejari

- Admin

Sabtu, 1 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) proyek Gedung Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumenep yang menghabiskan dana APBD tahun anggaran 2014 silam senilai 4 miliar saat ini sudah memasuki babak baru.

Kasus yang mengendap selama kurang lebih 6 tahun sejak Polres Sumenep dipangku oleh AKBP Rendra Radita Dewayana, S.I.K. saat ini sudah akan mulai menemui titik terang.

Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S mengatakan bahwa pihaknya sudah mengirimkan berkas tahap I ke Kejaksaan Negeri Sumenep pada hari Jum’at (31/01) pukul 10:00 WIB.

Baca Juga:  Monitoring Pelaksanaan UNBK, Wabup Sumenep Berharap Tahun Ini Tidak Ada Siswa yang Tertinggal

“Pengiriman tahap 1 ke Kejaksaan TP Korupsi Dinkes, pengiriman hari Jumat 31 Januari 2020 pukul 10.00 Wib,” terang Widiarti.

Sesuai janji Kasat Reksrim Polres Sumenep AKP Oscar Setjo Stefanus mengatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya semaksimal mungkin dalam menangani kasus Tipikor Gedung Dinas Kesehatan Sumenep.

“Selama saya menjabat di sini, saya berjanji akan melakukan secara maksimal terkait beberapa kasus yang belum selesai,” katanya, Kamis (30/1).

Dilain sisi AKBP Deddy Supriadi, S.I.K, M.I.K selaku Kapolres Sumenep yang masih menjabat kurang lebih dua bulan terakhir tersebut, juga menjelaskan bahwa kasus penyelewengan gedung Dinkes (Dinas Kesehatan) Kabupaten Sumenep yang bersumber dari APBD Kabupaten Sumenep tahun 2014 masih tetap dalam penyidikan.

Baca Juga:  Pemkab Sumenep Fasilitasi Pelaku Usaha Menengah dengan Pembukaan Mall UMKM

Deddy menyatakan bahwa jika tersangka tidak kooperatif maka kemungkinan alasan dilakukan penahanan kepada tersangka untuk tidak melarikan diri, mengulangi perbuatan tindak pidana, dan atau menghilangkan barang bukti, maka bisa dilakukan penahanan.

“Kalau kasus Tipikor memang secara spesifik perlakuannya juga berbeda,” jelasnya.

Berita Terkait

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
KDKMP di Sumenep Disorot, DPRD Singgung Lelang, Kepala Desa Minta Dilibatkan
Amos Gelar FGD Bertajuk ‘Pembangunan KDKMP: Antara Bisnis atau Proyek?’, Soroti Tatakelola
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Sahkan Perda Pariwisata dan Kabupaten Layak Anak, Bupati Bojonegoro: Bukti Sinergi Kuat Pemkab dan DPRD
Terima Penghargaan di Malang, Cantika Wahono Beberkan Kunci Sukses Inovasi PKK Bojonegoro
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Peringati Harkopnas ke-79, Pasar Wisata Bojonegoro Dipadati Ribuan Peserta Jalan Sehat

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:28 WIB

Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 20:13 WIB

Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Berita Terbaru